Biak Numfor, 1 April 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Biak Numfor melalui Ketua Cabang, Wilfreno Bonsapia, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa penembakan yang menewaskan sejumlah warga sipil di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (31/3).
Insiden berdarah di Distrik Kamuu, Dogiyai, mengakibatkan sedikitnya lima orang meninggal dunia, terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. Salah satu korban adalah Ester Pigai (60), yang dilaporkan tewas ditembak di dalam rumahnya saat sedang menyiapkan makan siang.
Korban dalam peristiwa ini antara lain Ester Pigai, Siprianus Tibakoto (remaja), serta beberapa korban lain yang masih dalam proses identifikasi. Selain warga sipil, seorang anggota kepolisian, Juventus Edowai, juga dilaporkan meninggal dunia akibat serangan orang tak dikenal sebelumnya.
Sejumlah pihak turut menyoroti kejadian ini, termasuk GMNI, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, serta Komnas HAM.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 31 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIT hingga sore hari, di wilayah Moanemani, ibu kota Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.
Hingga kini, penyebab pasti konflik belum dapat dipastikan. Namun, insiden ini diduga berkaitan dengan eskalasi situasi keamanan pasca tewasnya anggota kepolisian, yang kemudian memicu tindakan balasan di lapangan.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektronik berupa foto serta video yang beredar, aparat kepolisian diduga melakukan penembakan terhadap warga sipil di beberapa lokasi, termasuk di dalam rumah warga dan di jalan umum. Selain korban jiwa, dilaporkan pula adanya pembakaran kendaraan milik warga dan satu unit truk.
Dalam pernyataannya, Wilfreno Bonsapia menyampaikan kritik keras terhadap aparat keamanan dan pejabat terkait.
Ia menilai tindakan yang menyebabkan jatuhnya korban sipil sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak hidup.
“Ini bukan sekadar insiden keamanan, ini adalah tragedi kemanusiaan. Ketika seorang ibu ditembak di dalam rumahnya sendiri, negara harus bertanggung jawab,” tegasnya.
DPC GMNI Biak Numfor juga mendesak lembaga negara seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua jalur pengangkatan, serta Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk segera mengambil langkah konkret.
Menurutnya, para pejabat Orang Asli Papua yang telah diberi mandat tidak boleh bersikap pasif terhadap situasi yang terus berulang.
“Papua tidak butuh pernyataan di media sosial. Papua butuh tindakan nyata. Jangan tunggu korban berikutnya,” ujarnya.
Tuntutan dan Desakan
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua dalam siaran persnya menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Mendesak Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
- Meminta Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah menghentikan operasi yang berpotensi menimbulkan korban sipil.
- Menuntut pengungkapan motif dan pelaku secara transparan serta akuntabel.
Peristiwa di Dogiyai kembali menambah daftar panjang kekerasan di Papua. GMNI Biak Numfor menegaskan bahwa tanpa penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, konflik serupa akan terus berulang dan memperparah krisis kemanusiaan di Tanah Papua.






