• Latest
  • Trending
  • All
DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

Februari 28, 2026

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026

“Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!”

April 16, 2026

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

April 15, 2026

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

April 15, 2026

Motor Listrik dan Kaus Kaki disorot GMNI, Belanja Negara Dipertanyakan

April 14, 2026

“Pemerintah Kampung Nawaripi Wujudkan Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini, TK/PAUD Resmi Gunakan Gedung Baru”

April 14, 2026

Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek

April 13, 2026

Kreativitas Persit Mimika Jadikan Batu Pyrite Papua, Aksesori Bernilai Tinggi

April 13, 2026

“Antara Data dan Derita: Jutaan Anak Belajar di Sekolah Rusak, Negara Diminta Bertindak”

April 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

in Ekonomi Bisnis
0
DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal
52
SHARES
575
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumbawa Besar, Siasat ID – DPP FPPK Pulau Sumbawa mendesak Diskoprindag kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan penertiban terhadap koperasi ilegal di wilayah kabupaten Sumbawa. Ketua Umum FPPK, Abdul Hatab menegaskan bahwa berdasarkan temuan di lapangan banyak koperasi simpan pinjam (KSP) dari luar daerah yang tidak memiliki ijin operasional simpan pinjam yang secara umum tidak memiliki legalitas sehingga mengakibatkan kerugian bagi koperasi simpan pinjam yang memiliki legalitas dan tidak ada kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Sumbawa.

Atas situasi tersebut, Abdul Hatab mengajak Diskoprindag Kabupaten Sumbawa bersama Polres Sumbawa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan sidak lapangan.

RelatedPosts

DPP GMNI Gelar Bakti Sosial Ekologis di Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

UMKABA Gelar Job Fair, Perkuat Skema Kuliah Sambil Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

Kepatuhan Izin Lingkungan di Sumbawa Baru 63,64 Persen, Sumbawa Green Action Soroti Pengawasan

Sidak lapangan DPP FPPK Pulau Sumbawa di lokasi KSP ilegal (dok.)

“Jika ditemukan KSP ilegal dan tidak memiliki legalitas maka kami meminta secara bersama-bersama untuk melakukan penyitaan dokumen buku dan barang lainnya sebagai alat bukti untuk melaporkan secara pidana karena menjalankan koperasi ilegal di Sumbawa,” ujar Abdul Hatab, Sabtu (28/2/2026).

Abdul Hatab menegaskan, berdasarkan surat Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat. Nomor: 500.3/886/Diskop UKM/X1/2025 tanggal 03 November 2025. perihal penertiban legalitas usaha simpan pinjam koperasi sesuai surat dari Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor, S-205 /D.4.KOP /PK.02.00 2025 tanggal 6 Oktober 2025, perihal Penertiban Legalitas Usaha Simpan Pinjam Koperasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi Provinsi Se – Indonesia, bahwa sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan sekaligus pencegahan dan penyelamatan asset dan dana anggota/masyarakat yang telah terhimpun oleh koperasi yang saat ini masih berstatus illegal/belum memiliki izin USP dan atau Jaringan Pelayanan.

“Segera dilakukan tindakan penyitaan terhadap dokumen buku serta barang lainnya, karena oknum koperasi simpan tersebut, tidak ada kontribusi untuk daerah kabupaten Sumbawa pendapatan asli daerah (PAD), dan merugikan koperasi simpan pinjam lainnya yang memiliki legalitas secara hukum berdasarkan perundang – undangan yang berlaku,” jelasnya.

DPP FPPK Pulau Sumbawa diminta Diskoprindag kabupaten Sumbawa jangan hanya menyurati kepada seluruh Pengurus koperasi yang memiliki dan menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam/unit simpan pinjam untuk membuat surat pernyataan pemenuhan kewajiban Legalitas Usaha dan Jaringan Pelayanan dan ditujukan kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB dan ditembuskan kepada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, akan tetapi harus dan wajib untuk sidak lapangan secara bersama-sama, karena dari hasil investigasi sidak lapangan banyak sekali koperasi simpan pinjam diduga tidak memiliki izin operasional simpan pinjam, dan kami DPPK FPPK Pulau Sumbawa bisa serta siap untuk buktikan koperasi illegal tersebut.

LSM FPPK Pulau Sumbawa akan segera bersurat kepada Diskoprindag Kab. Sumbawa, Polres Sumbawa dan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sumbawa untuk melakukan sidak lapangan secara bersama-sama.

“Bubarkan KSP yang tidak mengantongi izin usaha operasional simpan pinjam, dan jika Diskoprindag Kab.Sumbawa tidak tegas dalam tindakan pencegahan koperasi ilegal tersebut, maka kami sendiri yang akan melakukan tindakan tegas menghentikan dan melakukan penyitaan dokumen serta membubarkan koperasi ilegal tersebut bulan Maret mendatang,” tutupnya.

Tags: Diskoprindag SumbawaKSP IlegalPolres SumbawaSatpol PP
Share21SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In