• Latest
  • Trending
  • All

Menjaga Roh Tanah, Menjaga Anak Cucu: Sikap Kosmologis Masyarakat Aindua Menolak PT TAS

Januari 20, 2026

Syamsul Hariyanto DPRD Tangsel Fraksi PDIP: RTRW Tangsel Harus Jadi Kontrak Sosial 20 Tahun untuk Warga

Mei 1, 2026

Amin Napitupulu Di Hari Buruh: Setiap Keringat Pekerja adalah Bagian dari Pembangunan Negeri

Mei 1, 2026
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

April 30, 2026

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

April 30, 2026

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Sebut Vonis Tendensius, Ungkap DM ‘Siap Dipenjara’ Sebelum Palu Diketuk

April 30, 2026

“Perpustakaan Merah Putih Nawaripi Dapat Perhatian, Dinas Perpustakaan Mimika Lakukan Peninjauan”

April 30, 2026

“Akar Kegagalan Jakarta di Papua: Mengapa Aktivis Cipayung, BEM, dan KNPI Mulai Suarakan Papua Merdeka?”

April 29, 2026

YLBH Papua Tengah Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Pihak Keuskupan Timika

April 29, 2026

DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam Program MBG

April 29, 2026

Salah satu Bakal Calon Ketua KNPI MIMIKA buka suara terkait Aksi agresif yang menghantui pemuka agama di mimika

April 29, 2026

TK/PAUD Merah Putih Nawaripi Terima Bantuan Printer dan ATK dari Pemerintah Kampung

April 29, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Menjaga Roh Tanah, Menjaga Anak Cucu: Sikap Kosmologis Masyarakat Aindua Menolak PT TAS

in Ekonomi Bisnis, Nusantara
0
49
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Timika, 8 Januari 2026 — Masyarakat adat Kampung Aindua, Distrik Potowai Buru, Mimika Barat Jauh, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya PT TAS ke wilayah adat mereka. Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap tanah adat, hutan, dan sumber penghidupan yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat.

Pernyataan penolakan tersebut dikonfirmasi melalui komunikasi via telepon serta dokumentasi video yang dikirimkan langsung oleh perwakilan masyarakat adat kepada pihak media. Dalam keterangannya, juru bicara masyarakat adat Kampung Aindua menegaskan bahwa keputusan menolak PT TAS merupakan sikap kolektif yang telah disepakati bersama oleh seluruh masyarakat adat, mulai dari wilayah Potowai Buru hingga Kampung Araraw.

RelatedPosts

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

DPP GMNI Gelar Bakti Sosial Ekologis di Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

Menurut mereka, kehadiran perusahaan dinilai akan membawa dampak serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat adat. Kekhawatiran utama adalah hilangnya dusun sagu sebagai sumber pangan pokok, rusaknya hutan sebagai tempat berburu dan mencari bahan bangunan, serta terancamnya keberlanjutan kampung adat di masa depan.

“Kalau perusahaan masuk, pertama sagu akan habis, kayu akan habis. Besok bangunan masuk, kami mau ambil kayu dari mana untuk bangun rumah dan kampung kami? Ini bukan kerugian kecil. Kampung Aindua bisa tenggelam,” ujar juru bicara masyarakat adat Kampung Aindua.

Masyarakat adat menilai bahwa keputusan menolak PT TAS bukan semata-mata soal hari ini, melainkan demi menjaga hak hidup anak cucu mereka di masa depan. Mereka menegaskan posisi sebagai pemilik sah tanah adat yang memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi wilayahnya dari kerusakan.

Selain pernyataan lisan, masyarakat adat Kampung Aindua juga menyampaikan sejumlah poin tertulis kepada media. Poin-poin tersebut antara lain menyangkut potensi perampasan dan kerusakan tanah adat yang merupakan identitas dan harga diri masyarakat adat Mimika, khususnya di wilayah Mimika Barat Jauh, Distrik Potowai Buru.

Mereka juga menyoroti ancaman kerusakan hutan, sungai, dan lingkungan hidup yang selama ini menjadi sumber pangan, obat-obatan tradisional, serta ruang kehidupan masyarakat adat. Dampak lanjutan yang dikhawatirkan adalah hilangnya mata pencaharian masyarakat serta rusaknya tatanan sosial dan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam pernyataannya, masyarakat adat menegaskan bahwa tanah adat tidak untuk diperjualbelikan, tidak untuk dirusak, dan tidak untuk kepentingan investasi yang mengorbankan masa depan masyarakat adat. Oleh karena itu, mereka menyatakan penolakan tegas dan tanpa syarat terhadap perkebunan kelapa sawit di wilayah adat Kampung Aindua.

Masyarakat adat juga menuntut adanya penghormatan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat serta menyerukan komitmen bersama untuk menjaga dan mempertahankan tanah adat demi kelangsungan hidup generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

“Tanah adat adalah kehidupan. Menjaga tanah adat berarti menjaga masa depan,” demikian pernyataan bersama masyarakat adat Kampung Aindua yang menjadi pegangan dalam perjuangan mereka mempertahankan ruang hidup dan martabat sebagai masyarakat adat.

Tags: Aindua
Share20SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Syamsul Hariyanto DPRD Tangsel Fraksi PDIP: RTRW Tangsel Harus Jadi Kontrak Sosial 20 Tahun untuk Warga

Mei 1, 2026

Amin Napitupulu Di Hari Buruh: Setiap Keringat Pekerja adalah Bagian dari Pembangunan Negeri

Mei 1, 2026
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In