• Latest
  • Trending
  • All
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Agustus 29, 2025

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

in Nusantara, Polhukam
0
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi
29
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Timika, Siasat ID – Bung Owen Tanlain selaku OKK GMNI KABUPATEN MIMIKA menolak keras pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sejumlah pasal dalam RUU ini dianggap bermasalah karena membuka ruang pelebaran wewenang aparat penegak hukum secara berlebihan, yang pada akhirnya dapat mengancam kebebasan sipil, demokrasi, serta memperkuat watak negara polisi.

Salah satu pasal yang paling disorot adalah Pasal 5 huruf d, yang memberi celah bagi penyidik untuk mengambil “tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab”. Rumusan yang multitafsir ini dikhawatirkan akan digunakan untuk membenarkan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.

RelatedPosts

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Lebih jauh, Pasal 16 melegitimasi praktik penyelidikan ala intelijen, termasuk pembuntutan, penyamaran, hingga pembelian terselubung. Hal ini jelas berpotensi mengkriminalisasi warga sipil, aktivis, maupun kelompok yang kritis terhadap pemerintah bahkan Negara.

Tak hanya itu, Pasal 90 ayat (2) memungkinkan adanya penangkapan tanpa batas waktu dengan alasan kondisi tertentu, sementara Pasal 93 ayat (5) memberi alasan penangkapan yang sangat subjektif, misalnya karena seseorang dianggap “menghambat pemeriksaan” atau “memberi informasi tidak sesuai fakta”. Kondisi ini membuka ruang kriminalisasi luas terhadap rakyat kecil.

Puncaknya, Pasal 106 ayat (4) memberikan kewenangan penggeledahan tanpa izin pengadilan dengan alasan “kondisi mendesak”. Padahal, tanpa parameter yang jelas, ketentuan ini rawan disalahgunakan aparat.

“RUU KUHAP ini jelas menjadi jalan pintas menuju negara polisi. Bukan hanya demokrasi yang terancam, tetapi rakyat kecil yang paling rentan akan jadi korban represi. KUHAP yang seharusnya menjadi instrumen keadilan justru berubah menjadi alat kekuasaan,” tegas Bung Owen Tanlain.

Bung Owen Tanlain secara khusus menyoroti situasi di Papua yang semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa kekhawatiran atas disahkannya RUU KUHAP ini sangat relevan dengan realitas di tanah Papua, dimana militerisme TNI dan POLRI kian membabi buta terhadap masyarakat sipil.(29/8)

“Sesuai dengan situasi di Papua kini, militerisme TNI dan POLRI makin membabi buta terhadap masyarakat sipil, entah itu yang demo atau pun kekerasan terhadap warga sipil di pedalaman Papua. RUU ini justru akan memberi payung hukum dan memperparah tindakan represif dan kekerasan yang sudah terjadi,” ujarnya.

Owen menambahkan bahwa dalam kondisi dimana kekerasan oleh aparat sudah sering terjadi, pemberian kewenangan yang lebih luas melalui RUU KUHAP sama saja dengan memberikan pisau yang lebih tajam untuk menebar ancaman dan ketakutan bagi rakyat.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah dan negara melihat dan mengakui fakta kekerasan yang terjadi di Papua. “Saya meminta agar pemerintah dan negara melihat hal ini. Jangan tutup mata. Pengesahan RUU KUHAP serta RUU KUHAP TNI/POLRI harus ditinjau ulang secara menyeluruh. Disebabkan bahwasanya negara ini bukan negara kekuasaan militerisme yang seenaknya dan semuanya bertindak dalam kekuasaan hak dan hukum yang represif. Demokrasi akan selalu hidup untuk melawan ketidakadilan,” pungkasnya.

Tags: RUU KUHAP
Share12SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In