• Latest
  • Trending
  • All
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Agustus 29, 2025

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025

GMNI Mimika Desak Kapolres Usut Tuntas Pembunuhan dan Tingkatkan Pengamanan‎‎

Desember 1, 2025

Gmni Mimika Soroti Lambannya Penanganan Keamanan Jelang Desember Damai

November 29, 2025

Danramil Agimuga Komitmen Dukung Kesuksesan Rekonsiliasi Katolik Suku Amungme 2025

November 28, 2025

Lestarikan Budaya, Pemuda Saireri Mimika Gelar Lomba Tari Yospan untuk Pelajar

November 27, 2025

Pemangku Kebijakan di Kabupaten Mimika Dinilai Darurat Etika dan Moral

November 24, 2025

Tolak Klaim Sepihak, Warga Nawaripi-Komoro Minta Pemerintah Bertindak Tegas

November 21, 2025
GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

November 17, 2025
Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

November 17, 2025
Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

November 17, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

in Nusantara, Polhukam
0
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi
29
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Timika, Siasat ID – Bung Owen Tanlain selaku OKK GMNI KABUPATEN MIMIKA menolak keras pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Sejumlah pasal dalam RUU ini dianggap bermasalah karena membuka ruang pelebaran wewenang aparat penegak hukum secara berlebihan, yang pada akhirnya dapat mengancam kebebasan sipil, demokrasi, serta memperkuat watak negara polisi.

Salah satu pasal yang paling disorot adalah Pasal 5 huruf d, yang memberi celah bagi penyidik untuk mengambil “tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab”. Rumusan yang multitafsir ini dikhawatirkan akan digunakan untuk membenarkan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat.

RelatedPosts

GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

Peduli Sesama, GMNI Cabang Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Kebakaran

Perkuat Basis Desa dan Lobi Kultural, Aliansi Pejuang PPS Susun Ulang Strategi

Lebih jauh, Pasal 16 melegitimasi praktik penyelidikan ala intelijen, termasuk pembuntutan, penyamaran, hingga pembelian terselubung. Hal ini jelas berpotensi mengkriminalisasi warga sipil, aktivis, maupun kelompok yang kritis terhadap pemerintah bahkan Negara.

Tak hanya itu, Pasal 90 ayat (2) memungkinkan adanya penangkapan tanpa batas waktu dengan alasan kondisi tertentu, sementara Pasal 93 ayat (5) memberi alasan penangkapan yang sangat subjektif, misalnya karena seseorang dianggap “menghambat pemeriksaan” atau “memberi informasi tidak sesuai fakta”. Kondisi ini membuka ruang kriminalisasi luas terhadap rakyat kecil.

Puncaknya, Pasal 106 ayat (4) memberikan kewenangan penggeledahan tanpa izin pengadilan dengan alasan “kondisi mendesak”. Padahal, tanpa parameter yang jelas, ketentuan ini rawan disalahgunakan aparat.

“RUU KUHAP ini jelas menjadi jalan pintas menuju negara polisi. Bukan hanya demokrasi yang terancam, tetapi rakyat kecil yang paling rentan akan jadi korban represi. KUHAP yang seharusnya menjadi instrumen keadilan justru berubah menjadi alat kekuasaan,” tegas Bung Owen Tanlain.

Bung Owen Tanlain secara khusus menyoroti situasi di Papua yang semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa kekhawatiran atas disahkannya RUU KUHAP ini sangat relevan dengan realitas di tanah Papua, dimana militerisme TNI dan POLRI kian membabi buta terhadap masyarakat sipil.(29/8)

“Sesuai dengan situasi di Papua kini, militerisme TNI dan POLRI makin membabi buta terhadap masyarakat sipil, entah itu yang demo atau pun kekerasan terhadap warga sipil di pedalaman Papua. RUU ini justru akan memberi payung hukum dan memperparah tindakan represif dan kekerasan yang sudah terjadi,” ujarnya.

Owen menambahkan bahwa dalam kondisi dimana kekerasan oleh aparat sudah sering terjadi, pemberian kewenangan yang lebih luas melalui RUU KUHAP sama saja dengan memberikan pisau yang lebih tajam untuk menebar ancaman dan ketakutan bagi rakyat.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah dan negara melihat dan mengakui fakta kekerasan yang terjadi di Papua. “Saya meminta agar pemerintah dan negara melihat hal ini. Jangan tutup mata. Pengesahan RUU KUHAP serta RUU KUHAP TNI/POLRI harus ditinjau ulang secara menyeluruh. Disebabkan bahwasanya negara ini bukan negara kekuasaan militerisme yang seenaknya dan semuanya bertindak dalam kekuasaan hak dan hukum yang represif. Demokrasi akan selalu hidup untuk melawan ketidakadilan,” pungkasnya.

Tags: RUU KUHAP
Share12SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In