Sumbawa, Siasat.ID – Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa melaporkan proyek dermaga Sebotok senilai 8,7 miliyar ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada, Senin (15/08/2022).
Ketua Umum, Abdul Hatap,S.Pd kembali mengajukan laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek dermaga Sebotok tahun 2017 ke KPK, “dimana adanya hasil audit anggaran proyek dermaga sebotok oleh inspektorat kabupaten Sumbawa diduga satu miliyar lebih tersebut tidak teransparan dan terbuka sehingga menimbulkan dugaan adanya kerugian negara, dan sampai hari ini belum ada kejelasan secara hukum,” tegas Hatap, sapaan akrab ketum FPPK Pulau Sumbawa.



“Proyek dermaga Sebotok senilai 8,7 miliyar tersebut sudah dilakukan penyelidikan oleh Polda Nusa tenggara barat namun engga tahu sudah sampai mana perkembangannya,” jelas Hatap.
Sebelumnya kata Hatap, “pada tahun 2017-2018 lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa mendatangi kantor Polda NTB untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek Sebotok namun sudah ada yang melaporkannya, sehingga kami lembaga FPPK Pulau Sumbawa hanya menyampaikan surat tembusan kepada kejaksaan tinggi Mataram, kejaksaan negeri kabupaten Sumbawa dan laporan hasil investigasi lapangan kepada Polda Nusa tenggara barat, karena saat itu dikonfirmasih kepada reskrimsus polda ternyata sudah ada orang yang melaporkannya kepada Polda Nusa tenggara barat terkait proyek dermaga sebotok,” tuturnya.
“Negara ini adalah negara hukum tentunya apa yang menjadi temuan hasil investigasi lapangan segera laporkan ke komisi pemberantasan korupsi, karena dari hasil investigasi lapangan selalu di konfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana selalu dianggap biasa – biasa saja, bahkan beberapa proyek yang diduga menimbulkan adanya kerugian negara dilaporkan kepada aparat penegak hukum selalu tidak ada perkembangannya, sementara fakta lapangan menunjukan sangat menyimpang dengan spesifikasi mutu dan kualitas pekerjaannya sangat amburadur,” tegas Hatap.
“Kepada pengurus 24 kecamatan lembaga FPPK se Pulau Sumbawa tetap semangat dalam satu komando melakukan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pembangunan daerah yang menggunakan anggaran negara dari hasil pajak rakyat,” tutupnya. (Amir/FPPK).