
MEDAN – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Drs. Rapidin Simbolon, SH, MH, akhirnya buka suara. Isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di lingkaran Istana, kini ia tegaskan sebagai ancaman kedaulatan paling nyata.
“Kalau Presiden sebagai simbol negara saja bisa disadap, ini lampu merah bagi republik ini. Artinya Selat Malaka sudah bocor. Artinya Istana sudah tidak steril,” tegas Rapidin saat dihubungi di Medan, Jumat (06/11/2026) malam.
Bagi Rapidin, persoalan ini tidak bisa dilihat sebagai sekadar konflik internal Polri atau persaingan elit. Ini adalah puncak dari negara yang membiarkan kewenangan penyadapan tanpa pagar hukum.
ISTANA BOCOR, SUMUT DI GARDA DEPAN
Rapidin mengingatkan posisi vital Sumatera Utara. Sumut bukan provinsi pinggiran. Sumut adalah beranda depan Indonesia.
“Di depan kita ada Selat Malaka. 40 persen perdagangan dunia lewat situ. Di belakang kita ada Danau Toba, ada nikel, ada sawit, ada energi. Ini rebutan geopolitik Amerika vs China. Kalau ruang paling rahasia di Istana saja bisa disadap oleh oknum dalam negeri sendiri, bagaimana kita mau menjaga kedaulatan dari ancaman asing?” katanya.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang beredar, sinyal penyadapan itu diduga kuat berasal dari rumah mantan pejabat tinggi Polri berinisial LSP. BIN dan Kejagung disebut telah memetakan sinyal itu selama hampir satu bulan, didiamkan untuk melacak jaringannya, hingga akhirnya digerebek dini hari.
“Operator yang disuruh menghapus data justru berbalik. Dia serahkan flashdisk ke Kapolri baru. Itu artinya ada perlawanan dari dalam untuk menegakkan kebenaran,” ujar Rapidin

INI BUKAN BUDAYA KITA – INI PENGKHIANATAN
Secara kultural, mantan Bupati Samosir itu sangat tersinggung. Baginya, menyadap Presiden adalah bentuk pengkhianatan budaya yang tidak dikenal di Sumatera Utara.
“Di Tanah Batak kita punya falsafah Dalihan Na Tolu — Somba Marhula-hula, Elek Marboru, Manat Mardongan Tubu. Intinya adalah kesetiaan, kehormatan, dan menjaga marwah. Di tanah Melayu Deli kita punya pantun: Pantang berkhianat kepada pemimpin yang sudah dimufakati,” tegasnya.
“Orang Sumut itu keras tapi setia. Kalau sudah bilang setuju dukung pemimpin, pantang menusuk dari belakang. Budaya sadap-menyadap, intip-mengintip ini bukan budaya kita. Ini budaya kekuasaan feodal yang haus kontrol.”
Menurutnya, praktik penyadapan ilegal adalah pengkhianatan modern yang merusak tatanan gotong royong.

NEGARA TANPA PAGAR HUKUM
Rapidin menyoroti kekosongan hukum yang selama ini dibiarkan.
“Hari ini semua boleh menyadap. KPK boleh, Polri boleh, BIN boleh, Kejaksaan Agung boleh, BSSN boleh. Tapi aturannya di mana? Izinnya dari siapa? Pengawasnya siapa? Tidak ada UU Penyadapan,” katanya.
Akibatnya, penyadapan menjadi alat politik, bukan alat penegakan hukum.
“Kita butuh UU Penyadapan yang tegas ala negara demokratis. Siapa boleh menyadap harus izin pengadilan. Harus ada hakim khusus. Harus ada komisi pengawas independen yang melapor ke DPR dan Presiden. Tanpa itu, demokrasi kita liar. Dan yang liar itu bukan rakyatnya, tapi aparatnya sendiri,” pungkasnya.
Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menyatakan sikap:
- Mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal tanpa pandang bulu.
- Meminta DPR RI segera memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Penyadapan dalam Prolegnas 2026.
- Mengajak seluruh kader PDI Perjuangan di Sumut menjadikan nilai-nilai Dalihan Na Tolu dan gotong royong sebagai benteng moral menjaga kedaulatan.(**)












