
Jakarta – Sidang kasus gratifikasi tambang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba kembali menjadi perbincangan setelah video kesaksiannya beredar di media sosial. Dalam sidang tersebut, nama putri Presiden ke-7 Joko Widodo, Kahiyang Ayu, disebut terkait istilah Blok Medan.
Perkara berawal dari OTT KPK terhadap Abdul Ghani pada 18 Desember 2023. Dalam sidang lanjutan di PN Ternate pada 2024, Abdul Ghani mengklarifikasi istilah Blok Medan yang kerap dipakai dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Dua Versi Kesaksian yang Berbeda
Istilah Blok Medan terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi.
Menurut Suryanto, Blok Medan adalah tambang di Halmahera Timur yang dikelolanya karena milik Bobby Nasution, yang saat itu Wali Kota Medan.
Namun keterangan Abdul Ghani berbeda. Ia mengaku Blok Medan milik istri Bobby Nasution yang juga putri sulung Jokowi, Kahiyang Ayu.

“Blok Medan milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di bidang pertambangan nikel,” ujar Abdul Ghani seperti dikutip dari rekaman sidang.
Abdul Ghani juga mengaku pernah diundang Bobby Nasution ke Medan untuk membahas izin usaha tersebut. Ia datang bersama istri dan staf khususnya, Muhaimin Syarif.
“Benar, saya pernah diundang Bobby Nasution berkunjung ke Medan. Ketika itu saya datang bersama istri dan staf khusus saya, Muhaimin Syarif,” kata Abdul Ghani di depan majelis hakim.
Tak lama setelah kesaksian itu, foto pertemuan Abdul Ghani dan rombongan dengan Bobby Nasution di rumah pribadi Bobby di Komplek Taman Setia Budi, Medan, beredar luas di media sosial. Foto tersebut dimuat sejumlah media pada Agustus 2024, termasuk Harianesia.com dan Kajianberita.
Dalam foto terlihat Abdul Ghani berbaju putih dan Bobby berbaju hitam berjabat tangan, serta foto bersama di ruang tamu.
Kawasan Nikel Strategis
Dalam persidangan, kawasan tambang milik Bobby di Halmahera Timur itu disebut dengan istilah Blok Medan, yang menandakan sebuah lokasi tambang yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun. Lokasi tersebut disebut kaya akan bahan nikel, material utama untuk pembuatan baterai kendaraan listrik.
Pemerintah sendiri telah melarang ekspor nikel mentah ke luar negeri. Namun pengamat ekonomi Faisal Basri kala itu menyebut secara diam-diam nikel dari Maluku Utara telah diekspor ke China.
Belum Ada Status Hukum
Hingga kini, tidak ada penetapan tersangka maupun pemanggilan resmi dari KPK terhadap Kahiyang Ayu maupun Bobby Nasution terkait Blok Medan. Bobby sendiri menolak mengomentari.
“Tidak etis kita mengomentari itu. Biarkan pengadilan membahasnya,” ujar Bobby saat ditanya wartawan pada 2024 lalu.
Kesaksian di persidangan adalah keterangan sepihak yang masih harus diuji dengan alat bukti lain. Prinsip praduga tak bersalah berlaku bagi semua pihak yang disebut dalam persidangan.
Nama Bobby Nasution juga belakangan kembali menjadi sorotan terkait dugaan pergeseran anggaran proyek jalan Rp165 miliar di Sumatera Utara yang tengah didalami KPK, terpisah dari kasus Maluku Utara.












