
PERNYATAAN SIKAP
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Waropen
Waropen, 27 Maret 2026 – Dengan tegas menyikapi polemik dualisme kepemimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kabupaten Waropen.
(DPC GMNI) Waropen menilai, bahwa dualisme KNPI yang terjadi saat ini bukan hanya mencederai semangat persatuan pemuda, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas organisasi kepemudaan serta menghambat kontribusi pemuda Waropen dalam pembangunan daerah.
Untuk itu, DPC GMNI Waropen dengan tegas meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), agar tidak gegabah dan tidak berpihak dalam menyikapi persoalan ini. Kesbangpol harus bersikap objektif, profesional, dan berlandaskan aturan hukum serta mekanisme organisasi yang Sah.
Kami menolak segala bentuk keputusan yang diambil tanpa melalui proses verifikasi yang jelas, transparan, dan akuntabel. Apabila Terdapat Indikasi keberpihakan atau keputusan yang tidak sesuai aturan, maka kami tidak akan tinggal diam dan siap mengawal persoalan ini secara kritis.
DPC GMNI Waropen juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas serta memastikan tidak terjadi konflik horizontal di kalangan pemuda.
DPC GMNI Waropen melihat
Penegasan ini penting, karena satu-satunya dasar hukum yang sah dan diakui negara adalah Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham).
Oleh sebab itu, tidak boleh ada pengakuan sepihak, interpretasi yang keliru, ataupun keputusan yang didasarkan pada kepentingan tertentu di luar ketentuan hukum yang berlaku.
DPC GMNI Waropen juga mengingatkan bahwa Kesbangpol memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap keputusan administratif, yang diambil benar-benar berlandaskan pada legalitas formal yang sah. Mengabaikan hal ini, sama halnya dengan mencederai prinsip kepastian hukum dan berpotensi memicu konflik serta ketidakstabilan di tengah pemuda.
Untuk itu, kami mendesak Kesbangpol Kabupaten Waropen agar:
- Meneliti secara menyeluruh keabsahan dokumen hukum yang diajukan;
- Menjadikan SK Kemenkumham KNPI sebagai satu-satunya rujukan legitimasi yang sah;
- Tidak memberikan ruang terhadap kepengurusan yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Kesbangpol kabupaten Waropen Meneliti secara menyeluruh keabsahan dokumen hukum yang diajukan;
Menjadikan SK Kemenkumham KNPI sebagai satu-satunya rujukan legitimasi yang sah;
Tidak memberikan ruang terhadap kepengurusan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Merdeka…!!!
GMNI…!!! Jaya…!!!
Marhaen…!!! Menang…!!!
DPC GMNI Waropen






