
JAKARTA – Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah, Sarinah Mahardika, mengecam keras pernyataan kontroversial Anggota MRP Papua Barat Daya, Selly Kareth, yang viral di media sosial dengan istilah “kelapa hanyut” dan “kayu busuk”. Menurutnya, ucapan tersebut bernuansa rasis, sangat menyakitkan, dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik, apalagi oleh seorang perempuan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Sarinah menegaskan, pernyataan ini jelas mengandung unsur penghinaan yang menyentuh ranah SARA dan sangat berbahaya karena berpotensi memicu konflik horizontal serta merusak kerukunan masyarakat. Tindakan Selly dinilai telah mencederai semangat pergerakan perempuan yang selama ini berjuang untuk kesetaraan, bukan justru merendahkan dan memecah belah.
Meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf dan memberikan klarifikasi, namun hal tersebut dinilai belum cukup dan tidak dapat diterima mengingat dampaknya yang sudah sangat luas. Oleh karena itu, Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah. mendesak pemerintah dan pimpinan MRP untuk segera memberikan sanksi administratif dan tindakan disiplin yang tegas.
“Jangan ada toleransi untuk ujaran kebencian. Negara harus bertindak tegas agar tidak ada lagi pejabat yang seenaknya mengeluarkan pernyataan yang dapat membakar situasi dan memprovokasi perpecahan,” tegas Sarinah Mahardika.
Siaran Pers 25 Maret 2026
Dikeluarkan oleh:
Ketua DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah (Perempuan)
Sarinah Mahardika
Editrorial : Bung Kafiar






