TIMIKA – Masyarakat adat yang tergabung dalam Forum “Pemuda Airu Inaka Bersatu” mendeklarasikan penolakan keras terhadap rencana dan aktivitas perusahaan kelapa sawit PT TAS di wilayah hak ulayat mereka. Deklarasi ini merupakan hasil rapat yang digelar pada dini hari Sabtu (20/12/2025) di Distrik Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua.
Deklarasi sikap yang berisi tiga tuntutan utama: (1) Penolakan total terhadap PT TAS dan seluruh aktivitas kelapa sawit di Distrik Mimika Barat Jauh, (2) Tuntutan penghormatan penuh terhadap hak masyarakat adat dan tanah ulayat, dan (3) Permintaan agar pemerintah daerah menghentikan segala bentuk perizinan yang merugikan masyarakat. Masyarakat menilai kehadiran sawit berpotensi merampas hak ulayat, merusak hutan, mencemari sungai, dan mengancam sumber kehidupan.

Aksi dan pernyataan sikap ini dilakukan oleh Pemuda Airu Inaka Bersatu, yang mewakili lima kampung di Distrik Mimika Barat Jauh, yaitu Arerau, Tapormai, Aindua, Yapakopa, dan Potowai Buru. Rapat dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat termasuk pemuda, pemudi, dan tokoh adat.
Lokasi deklarasi Bertempat di jln. Irigasi, Pasar Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kelima kampung tersebut menegaskan wilayah tersebut sebagai tanah adat (hak wilayat) yang harus dilindungi.
Rapat pembahasan dan pembacaan pernyataan sikap dilaksanakan pada Sabtu, 20 Desember 2025, tepat pukul 03.00 waktu (WIT).

Penolakan didasarkan pada keyakinan bahwa kehadiran perusahaan kelapa sawit tidak membawa kesejahteraan, melainkan mengancam kelestarian alam dan kedaulatan adat. Masyarakat mengkritik keras dugaan keputusan sepihak, manipulasi persetujuan, dan proses perizinan yang mengabaikan suara lokal. Mereka menegaskan tanah adat adalah identitas dan kehidupan yang tidak boleh diperjualbelikan atau dirusak.
Masyarakat menggelar rapat pada dini hari untuk menyatukan suara dan sikap. Hasilnya adalah sebuah pernyataan sikap tertulis yang dibacakan dan disepakati bersama. Pernyataan tersebut secara tegas menolak segala bentuk aktivitas PT TAS dan menuntut pemerintah untuk berpihak pada masyarakat adat.
Gerakan penolakan investasi sawit skala besar di Tanah Papua semakin mengemuka, didorong oleh kekhawatiran terhadap degradasi lingkungan, konflik agrarian, dan marginalisasi hak-hak masyarakat adat. Pernyataan dari Airu Inaka Bersatu menyiratkan ketidakpercayaan terhadap proses konsultasi yang dilakukan perusahaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT TAS maupun pemerintah daerah terkait deklarasi penolakan ini.
“Kami menilai kehadiran perusahaan kelapa sawit tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat adat, melainkan berpotensi merampas hak ulayat, merusak hutan, mencemari sungai, serta mengancam sumber kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada alam.”












