
Tambrauw, Sabtu (3/1/2026) — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tambrauw, Agustinus Yekwam, dengan tegas meminta Pemerintah Kabupaten Tambrauw untuk segera mengeluarkan surat teguran resmi kepada Koramil yang bertugas di Distrik Yembun Karane.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan aparat yang melakukan patroli ke kampung-kampung dengan menodongkan senjata kepada warga sipil, salah satunya dilaporkan terjadi di Kampung Ketawas.
Agustinus Yekwam menilai, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan rasa takut, trauma, dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, serta bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap warga sipil dalam negara hukum.
“Kami meminta pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas dengan memberikan surat teguran kepada Koramil yang bertugas di Distrik Yembun Karane. Aparat keamanan seharusnya hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil,” ujar Agustinus.
Menurutnya, kehadiran aparat keamanan di wilayah kampung harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis, bukan intimidatif. Ia menegaskan bahwa menodongkan senjata kepada masyarakat sipil merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, kecuali dalam situasi darurat yang jelas dan terukur sesuai prosedur hukum.
Selain mendesak pemerintah daerah, GMNI Tambrauw juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami mengajak semua pihak, baik aparat, pemerintah, maupun masyarakat, untuk sama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada tindakan yang mengancam masyarakat sipil. Lingkungan ini harus kita jaga bersama sebagai ruang hidup yang aman dan damai,” tegasnya.







