• Latest
  • Trending
  • All
Advokat Ahmadul Kosasih, S.H Tegaskan: “Intan Bulaeng Harus untuk Sumbawa, Bukan Dibawa ke Tempat Lain”

Advokat Ahmadul Kosasih, S.H Tegaskan: “Intan Bulaeng Harus untuk Sumbawa, Bukan Dibawa ke Tempat Lain”

November 2, 2025

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Tokoh

Advokat Ahmadul Kosasih, S.H Tegaskan: “Intan Bulaeng Harus untuk Sumbawa, Bukan Dibawa ke Tempat Lain”

in Tokoh
0
Advokat Ahmadul Kosasih, S.H Tegaskan: “Intan Bulaeng Harus untuk Sumbawa, Bukan Dibawa ke Tempat Lain”
30
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumbawa, Minggu, (02 November 2025)– Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mendorong Tata Kelola Tambang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan untuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat”, Advokat Ahmadul Kosasih, S.H yang hadir sebagai narasumber utama, melontarkan pertanyaan tajam yang menggugah publik: “Sumbawa dapat apa?”‎‎Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Ahmadul menilai bahwa hingga kini, pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Sumbawa masih jauh dari prinsip keadilan dan keberlanjutan.

‎“Kalau Intan Bulaeng dibawa ke tempat lain, apa yang didapat oleh Kabupaten Sumbawa? Jangan sampai tanah kita dikuras, tapi masyarakatnya tidak mendapatkan apa-apa,” tegas Ahmadul dengan nada penuh penekanan.

RelatedPosts

Lelaki dari Titik Nol: Perjalanan Panjang Menuju Doa Besar

Paslon NOVI-TALIF Fokus Terhadap Permasalahan Orong Lekeng

Pertemuan Dengan RELAWAN GERAKAN MUDA (GEMA) Sumbawa, Bang Zul : peran anak muda sangat penting dalam proses pembangunan di NTB

‎‎Sebagai seorang advokat, Ahmadul mengkritisi keras lemahnya pengawasan dan transparansi di sektor pertambangan. Ia menyoroti bahwa Undang-Undang Pertambangan telah berkali-kali diubah, namun manfaatnya belum dirasakan masyarakat daerah.‎

“Sejak UU Nomor 11 Tahun 1967, kemudian UU Nomor 4 Tahun 2009, dilanjutkan UU Nomor 3 Tahun 2020, dan seterusnya—semuanya berubah, tapi apakah rakyat Sumbawa menikmati hasilnya? Ini fakta yang tidak bisa kita diamkan,” ujarnya.‎‎

Ahmadul juga menyinggung rencana penempatan konveyor tambang di wilayah Kabupaten Sumbawa yang dinilainya janggal karena minim keterbukaan.

‎“Jika benar konveyor akan ditaruh di Sumbawa, mengapa tidak ada transparansi? Jangan ada kesan masyarakat hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Setiap aktivitas tambang di Sumbawa harus terbuka dan dapat diakses publik,” tegasnya.‎‎

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak hanya berhenti pada AMNT, tetapi juga pada perusahaan lain seperti SJR dan tambang-tambang lain yang beroperasi di bumi Sumbawa.

‎“Kita tidak boleh lengah. Semua aktivitas tambang, siapa pun perusahaannya, harus diawasi secara ketat. Jangan biarkan kekayaan alam kita hanya meninggalkan lubang dan debu,” tegas Ahmadul.‎‎

Menutup pernyataannya, Ahmadul menyerukan kebangkitan kesadaran kolektif seluruh masyarakat Sumbawa.

‎“Saya mengajak 157 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Sumbawa untuk berdiri di garis depan. Ini saatnya kita kawal kekayaan daerah kita sendiri. Dengan semangat Sabalong Samawa Lewa, kita pertahankan hak rakyat dan martabat Kabupaten Sumbawa,” pungkas Advokat Ahmadul Kosasih, S.H.

Tags: NTBSiasat.IDSumbawaTolak tambang
Share12SendShare
Redaksi NTB

Redaksi NTB

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In