• Latest
  • Trending
  • All

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025

STIE Jambatan Bulan Resmi Jadi Institut, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi di Papua

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nusantara

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

in Nusantara, Polhukam
0

Perwakilan Masyarakat Adat Komunitas Masukih Mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah

25
SHARES
275
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh : Yumero (Jurnalis Masyarakat Adat Di Kalteng)

Gunung Mas, Siasat ID – Masyarakat Adat Komunitas Masukih, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendatangi Kantor Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, (8/10/2025). Masyarakat Adat Komunitas Masukih datang untuk menelusuri laporan masyarakat adat melalui Surat Damang (Kepala Adat) Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas.

RelatedPosts

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

“Kedatangan kami untuk menelusuri laporan kami. Sejak tanggal 1 September 2025 sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah Gunung Mas, karena itu kami sampai datang ke tingkat Provinsi”, ujar Ferdison, perwakilan masyarakat adat komunitas Masukih.

Berdasarkan laporan tersebut, ada aktivitas alat berat (excafator) yang masuk di wilayah Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai. Aktivitas tersebut diduga melakukan pengalian emas secara illegal, sehingga masyarakat adat menolak tegas kegiatan tersebut.

“Laporan ini kita minta ditindaklanjuti secepatnya, terutama untuk excafator yang beroperasi di hutan adat kami, yang melakukan pengalian emas secara illegal. Kami masyarakat adat menolak aktivitas tersebut”, jelas Ferdison.

Kronologi awal, dari tanggal 3 Febuari 2025, pernah dilakukan penolakan aktivitas mekanis di wilayah adat dan hutan adat. Waktu itu dibuat sebuah kesepakatan di kecamatan bersama pelaku usaha. Kemudian pada tanggal 1 September 2025, pelaku usaha sudah kehabisan tempat yang disepakati, mereka bersih keras naik lagi ke hutan adat yang dilarang.

“Dimulai sejak tanggal 3 Febuari 2025, dilakukan penolakan aktivitas mekanis di wilayah adat dan hutan adat, waktu itu dibuat kesepakatan dengan oknum pelaku usaha di Tingkat kecamatan namun tidak ditanggapi, lalu pada tanggal 1 september 2025 oknum pelaku usaha itu menerobos dan tetap memasuki hutan adat kami”, tegas Ferdison.

Lima belas hari sebelum 1 September 2025, excafator memasuki hutan adat, lalu membabat hutan adat. Ada 6 (enam) unit excafator yang sudah masuk dan terus beraktivitas hingga sekarang. Secara hukum adat para pengurus adat dari lembaga adat sudah berusaha namun tetap tidak dihiraukan.

Kepala Adat (Damang) Tegaskan Pelanggaran Adat dan Aturan Negara di Hutan Adat

Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai di Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah diakui secara resmi oleh KLHK,  kini menghadapi ancaman nyata. Masyarakat adat melaporkan adanya aktivitas alat berat yang diduga kuat untuk penambangan ilegal.

Damang Miri Manasa, Tonadi D. Encun, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dari  pengurus hutan adat dan menilai tindakan tersebut melanggar kesepakatan adat serta aturan kementerian. Ia berharap pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.


“Wilayah ini tidak boleh digarap dengan alat mekanis, hanya dengan cara-cara kearifan lokal, pemerintah daerah dan provinsi harus segera menindaklanjuti secepatnya” ujarnya.

AMAN Kalteng: Pelanggaran Hak Adat, Ancaman Kedaulatan Ekologis

Pj. Ketua AMAN Kalimantan Tengah, Yoga A.S, menilai penggarapan Hutan Adat Komunitas Masukih, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, oleh penambang emas illegal merupakan pelanggaranserius terhadap hak-hak masyarakat adat dan kedaulatan ekologis mereka.


Ia menegaskan, tindakan itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengoyak tatanan sosial dan hukum adat yang telah dijaga turun-temurun.
AMAN Kalteng menuntut perlindungan nyata, bukan sekadar pengakuan simbolik, atas wilayah adat yang menjadi sumber hidup, identitas, dan spiritualitas komunitas Masukih.

Terakhir, Yoga A.S, menyampaikan poin-poin sikap AMAN Kalteng yakni mendorong penghentian segera aktivitas tambang emas illegal di hutan adat Masukih, juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku dan pihak yang membiarkan aktivitas illegal tersebut. Kemudian mendorong pemulihan ekologis dan sosial budaya atas kerusakan yang telah terjadi, libatkan masyarakat adat dalam setiap proses perencanaa dan pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka.

Tags: Gunung MasKalimantan TengahMasyarakat Adat Komunitas Masukih
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In