• Latest
  • Trending
  • All

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025

GMNI Mimika Desak Kapolres Usut Tuntas Pembunuhan dan Tingkatkan Pengamanan‎‎

Desember 1, 2025

Gmni Mimika Soroti Lambannya Penanganan Keamanan Jelang Desember Damai

November 29, 2025

Danramil Agimuga Komitmen Dukung Kesuksesan Rekonsiliasi Katolik Suku Amungme 2025

November 28, 2025

Lestarikan Budaya, Pemuda Saireri Mimika Gelar Lomba Tari Yospan untuk Pelajar

November 27, 2025

Pemangku Kebijakan di Kabupaten Mimika Dinilai Darurat Etika dan Moral

November 24, 2025

Tolak Klaim Sepihak, Warga Nawaripi-Komoro Minta Pemerintah Bertindak Tegas

November 21, 2025
GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

November 17, 2025
Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

November 17, 2025
Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

November 17, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nusantara

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

in Nusantara, Polhukam
0

Perwakilan Masyarakat Adat Komunitas Masukih Mendatangi Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah

27
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh : Yumero (Jurnalis Masyarakat Adat Di Kalteng)

Gunung Mas, Siasat ID – Masyarakat Adat Komunitas Masukih, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendatangi Kantor Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, (8/10/2025). Masyarakat Adat Komunitas Masukih datang untuk menelusuri laporan masyarakat adat melalui Surat Damang (Kepala Adat) Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas.

RelatedPosts

GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

Peduli Sesama, GMNI Cabang Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Kebakaran

Perkuat Basis Desa dan Lobi Kultural, Aliansi Pejuang PPS Susun Ulang Strategi

“Kedatangan kami untuk menelusuri laporan kami. Sejak tanggal 1 September 2025 sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah Gunung Mas, karena itu kami sampai datang ke tingkat Provinsi”, ujar Ferdison, perwakilan masyarakat adat komunitas Masukih.

Berdasarkan laporan tersebut, ada aktivitas alat berat (excafator) yang masuk di wilayah Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai. Aktivitas tersebut diduga melakukan pengalian emas secara illegal, sehingga masyarakat adat menolak tegas kegiatan tersebut.

“Laporan ini kita minta ditindaklanjuti secepatnya, terutama untuk excafator yang beroperasi di hutan adat kami, yang melakukan pengalian emas secara illegal. Kami masyarakat adat menolak aktivitas tersebut”, jelas Ferdison.

Kronologi awal, dari tanggal 3 Febuari 2025, pernah dilakukan penolakan aktivitas mekanis di wilayah adat dan hutan adat. Waktu itu dibuat sebuah kesepakatan di kecamatan bersama pelaku usaha. Kemudian pada tanggal 1 September 2025, pelaku usaha sudah kehabisan tempat yang disepakati, mereka bersih keras naik lagi ke hutan adat yang dilarang.

“Dimulai sejak tanggal 3 Febuari 2025, dilakukan penolakan aktivitas mekanis di wilayah adat dan hutan adat, waktu itu dibuat kesepakatan dengan oknum pelaku usaha di Tingkat kecamatan namun tidak ditanggapi, lalu pada tanggal 1 september 2025 oknum pelaku usaha itu menerobos dan tetap memasuki hutan adat kami”, tegas Ferdison.

Lima belas hari sebelum 1 September 2025, excafator memasuki hutan adat, lalu membabat hutan adat. Ada 6 (enam) unit excafator yang sudah masuk dan terus beraktivitas hingga sekarang. Secara hukum adat para pengurus adat dari lembaga adat sudah berusaha namun tetap tidak dihiraukan.

Kepala Adat (Damang) Tegaskan Pelanggaran Adat dan Aturan Negara di Hutan Adat

Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai di Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah diakui secara resmi oleh KLHK,  kini menghadapi ancaman nyata. Masyarakat adat melaporkan adanya aktivitas alat berat yang diduga kuat untuk penambangan ilegal.

Damang Miri Manasa, Tonadi D. Encun, menegaskan pihaknya telah menerima laporan dari  pengurus hutan adat dan menilai tindakan tersebut melanggar kesepakatan adat serta aturan kementerian. Ia berharap pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut.


“Wilayah ini tidak boleh digarap dengan alat mekanis, hanya dengan cara-cara kearifan lokal, pemerintah daerah dan provinsi harus segera menindaklanjuti secepatnya” ujarnya.

AMAN Kalteng: Pelanggaran Hak Adat, Ancaman Kedaulatan Ekologis

Pj. Ketua AMAN Kalimantan Tengah, Yoga A.S, menilai penggarapan Hutan Adat Komunitas Masukih, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, oleh penambang emas illegal merupakan pelanggaranserius terhadap hak-hak masyarakat adat dan kedaulatan ekologis mereka.


Ia menegaskan, tindakan itu tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengoyak tatanan sosial dan hukum adat yang telah dijaga turun-temurun.
AMAN Kalteng menuntut perlindungan nyata, bukan sekadar pengakuan simbolik, atas wilayah adat yang menjadi sumber hidup, identitas, dan spiritualitas komunitas Masukih.

Terakhir, Yoga A.S, menyampaikan poin-poin sikap AMAN Kalteng yakni mendorong penghentian segera aktivitas tambang emas illegal di hutan adat Masukih, juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku dan pihak yang membiarkan aktivitas illegal tersebut. Kemudian mendorong pemulihan ekologis dan sosial budaya atas kerusakan yang telah terjadi, libatkan masyarakat adat dalam setiap proses perencanaa dan pengambilan keputusan yang menyangkut hidup mereka.

Tags: Gunung MasKalimantan TengahMasyarakat Adat Komunitas Masukih
Share11SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In