• Latest
  • Trending
  • All

Pemprov Papua Tengah Optimalisasi Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Maret 28, 2025

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah Optimalisasi Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

in Pemerintahan, Peristiwa
0
31
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Timika, Siasat ID – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengeluarkan kebijakan progresif melalui Surat Edaran Nomor 800.1/146-2/SET tentang Pengelolaan Pegawai Non-ASN/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tahun 2025. Kebijakan ini menegaskan bahwa 90% formasi penerimaan pegawai honorer pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

Kebijakan ini diambil sebagai upaya optimalisasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat asli dalam tata kelola pemerintahan. Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari prinsip afirmasi dan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

RelatedPosts

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

“Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat representasi OAP dalam birokrasi lokal, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri Papua untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” jelas Meki Nawipa dalam keterangan resminya (26/3).

Analisis Dampak dan Implementasi
Kebijakan ini dinilai sebagai strategi afirmatif yang dapat mendorong pemerataan kesempatan kerja dan mengurangi kesenjangan struktural antara masyarakat asli Papua dan non-Papua di sektor pemerintahan. Beberapa analis kebijakan publik menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip local content yang menjadi fokus dalam pembangunan daerah.

Namun, di sisi lain, diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa rekrutmen berjalan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Hal ini penting agar kebijakan tidak hanya memenuhi aspek kuantitatif (90% OAP), tetapi juga kualifikasi kinerja pegawai.

Beberapa kepala OPD di Papua Tengah menyambut baik kebijakan ini, menyatakan bahwa hal tersebut akan mempercepat pemberdayaan SDM lokal.

Surat edaran ini merupakan terobosan kebijakan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan inklusivitas pembangunan di Papua Tengah. Keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi yang terukur, evaluasi berkala, dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan untuk menyiapkan tenaga kerja OAP yang kompeten.

Penulis: Tim Riset Siasat.id
Editor: Redaksi Siasat.id
Sumber: Humas Pemprov Papua Tengah, Analis Kebijakan Publik

Tags: AfirmasiOrang Asli PapuaOtonomi Khusus PapuaPapua TengahSurat Edaran Non-ASN
Share12SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In