• Latest
  • Trending
  • All

Pemprov Papua Tengah Optimalisasi Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Maret 28, 2025

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026

GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur

Februari 14, 2026
DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Februari 13, 2026
Pembahasan RUU Perlindungan PRT Mandeg, Presiden Prabowo Tak Juga Mensahkannya

Pembahasan RUU Perlindungan PRT Mandeg, Presiden Prabowo Tak Juga Mensahkannya

Februari 13, 2026

GMNI: Tambang Emas Ilegal Hancurkan Lingkungan dan Sengsarakan Perempuan serta Anak

Februari 13, 2026

Papua Memanas, Rp992 Triliun Mengalir ke Luar Negeri: GMNI Mimika Pertanyakan Tanggung Jawab Negara

Februari 13, 2026

Langkah Nyata Merlyn Temorubun, Clean Friday Bangkitkan Semangat Gotong Royong Wania

Februari 13, 2026

Tindak Lanjut RDP, Komisi II DPRK Mimika Kawal Penataan dan Pengelolaan Pasar Sentral

Februari 12, 2026
Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI Mendorong Kemandirian Kewirausahaan sebagai Pilar Pemberdayaan Ekonomi

Kepala Badan Usaha Milik Organisasi DPP GMNI Mendorong Kemandirian Kewirausahaan sebagai Pilar Pemberdayaan Ekonomi

Februari 12, 2026

Tapal Batas Mimika – Deiyai hingga Pertumpahan darah, Alaram Keras buat Negara

Februari 11, 2026

Situasi Tapal Batas Mimika-Deiyai Memprihatinkan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika: Ini Persoalan Kemanusiaan, Negara Harus Bergerak Cepat

Februari 11, 2026

Puskesmas Wania SP1 Rutin Laksanakan Posyandu Siklus Hidup, Perkuat Pelayanan Kesehatan Terpadu bagi Seluruh Kelompok Usia

Februari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemprov Papua Tengah Optimalisasi Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

in Pemerintahan, Peristiwa
0
32
SHARES
351
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Timika, Siasat ID – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengeluarkan kebijakan progresif melalui Surat Edaran Nomor 800.1/146-2/SET tentang Pengelolaan Pegawai Non-ASN/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah Tahun 2025. Kebijakan ini menegaskan bahwa 90% formasi penerimaan pegawai honorer pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

Kebijakan ini diambil sebagai upaya optimalisasi pengelolaan sumber daya manusia (SDM) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat asli dalam tata kelola pemerintahan. Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari prinsip afirmasi dan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

RelatedPosts

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Fasilitas Peternakan, Adrian Andhika Thie Dorong Program Berbasis Dampak dan Kesejahteraan Peternak

KOMISI II DPRK MIMIKA LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI DISTRIK WANIA, PEMDA TEGASKAN KOMITMEN PERCEPAT PERBAIKAN INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN DASAR

Duduk Sejajar untuk Mendengar Rakyat: Pemerintah Distrik Wania Bersama Komisi II DPRK Mimika Serap Aspirasi Masyarakat

“Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat representasi OAP dalam birokrasi lokal, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri Papua untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” jelas Meki Nawipa dalam keterangan resminya (26/3).

Analisis Dampak dan Implementasi
Kebijakan ini dinilai sebagai strategi afirmatif yang dapat mendorong pemerataan kesempatan kerja dan mengurangi kesenjangan struktural antara masyarakat asli Papua dan non-Papua di sektor pemerintahan. Beberapa analis kebijakan publik menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip local content yang menjadi fokus dalam pembangunan daerah.

Namun, di sisi lain, diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa rekrutmen berjalan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Hal ini penting agar kebijakan tidak hanya memenuhi aspek kuantitatif (90% OAP), tetapi juga kualifikasi kinerja pegawai.

Beberapa kepala OPD di Papua Tengah menyambut baik kebijakan ini, menyatakan bahwa hal tersebut akan mempercepat pemberdayaan SDM lokal.

Surat edaran ini merupakan terobosan kebijakan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan inklusivitas pembangunan di Papua Tengah. Keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi yang terukur, evaluasi berkala, dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan untuk menyiapkan tenaga kerja OAP yang kompeten.

Penulis: Tim Riset Siasat.id
Editor: Redaksi Siasat.id
Sumber: Humas Pemprov Papua Tengah, Analis Kebijakan Publik

Tags: AfirmasiOrang Asli PapuaOtonomi Khusus PapuaPapua TengahSurat Edaran Non-ASN
Share13SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026

GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur

Februari 14, 2026
DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Februari 13, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In