• Latest
  • Trending
  • All
Momentum Hari Pers: Pers Disayang Pers Ditendang

Momentum Hari Pers: Pers Disayang Pers Ditendang

Februari 13, 2024

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Opini

Momentum Hari Pers: Pers Disayang Pers Ditendang

in Opini
0
Momentum Hari Pers: Pers Disayang Pers Ditendang
31
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh: M Fadil Tegar Syafian, Ketua Komisariat GMNI FH UWKS.

Kehadiran pers menjadi hal yang krusial di Indonesia, hal ini sejalan dengan pernyataan bahwa majunya suatu masyarakat dalam sebuah bangsa tergantung dengan seberapa berkualitas persnya. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 9 Februari yang juga merupakan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membawa kembali memori kehadiran pers di Indonesia. Sejarah pers Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Indonesische Persbureau (disingkat IP, atau “Kantor Berita Indonesia”) merupakan kantor berita pertama yang didirikan seorang bumiputra Indonesia, yaitu RM Soewardi Soerjaningrat yang kemudian dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara. IP tidak didirikan di Hindia Belanda (kini Indonesia), melainkan di Den Haag, Belanda bulan November 1913. Lalu tidak lama setelah 4 tahu IP ada, berdirilah kantor berita pertama di Indonesia bernama ANETA ( Algemeen Nieuws- en Telegraaf- Agentschap) yang bertempat di Batavia pada tahun 1917.

RelatedPosts

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Namun berbagai kalangan mengeluh bahkan mengecam karena pemberitaan ANETA yang tidak obyektif, cenderung untuk menghancurkan lawan-lawannya,dan siaran yang menakutkan bagi inlander (Pribumi) tetapi ANETA dapat tumbuh kuat berkat dukungan modal para pengusaha Belanda dan subsidi Pemerintah Hindia Belanda, sehingga praktis memonopoli penyiaran berita terjadi di negeri ini. Dengan menerima bantuan pemerintah, ANETA menjadi kantor berita semi pemerintah. ANETA menjadi kantor yang besar dan modern, memiliki gedung kantor bertingkat tiga di Jalan Antara No. 53 (sekarang), tahun 1920 dan membuka stasiun radio sendiri sejak tahun 1924. Berita yang berasal dari luar negeri dapat disiarkan selama 24 jam.

Karena itu beberapa pemuda-pun bertemu dan sepakat bahwa kantor berita milik pemerintah hindia Belanda ini perlu punay tandingan, akhirrnya 4 pemuda Indonesia yakni Adam Malik, Soemanang, A.M Sipahoetar, dan Pandu Kartawiguna yakin bahwa dengan memiliki kantor sendiri mereka dapat turut berjuang demi cita-cita kemerdekaan, lalu pada tanggal 13 Desember 1937 berdirilah kantor berita ANTARA.

Karena itu artinya kehadiran pers ini bertujuan untuk memasyarakatkan atau mengenalkan sikap ke Indonesiaan (Nasionalisme) yang berawal dari perjuangan tokoh pers Indonesia. Perkembangan awal pers Indonesia sama dengan perkembangan pergerakan bangsa Indonesia. Keberadan pers di Indonesia awalnya digunakan untuk mensyiarkan rasa ingin sejajar dengan bangsa barat dan mensosialisasikan rasa kebangsaan di Indonesia. Beranjak dari awal munculnya pers di Indonesia perkembangan pers pada sebelum reformasi menjadi hal yang menarik untuk ditilik lebih lanjut. Adanya aturan yang ketat terhadap pergerakan pers merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dari masa orde baru. Pada orde baru semua industri media masa harus melapor kepada departemen penerangan. Untuk mendapatkan surat izin industri media masa harus melalui seleksi yang ketat. Berita yang ditulispun Semuanya harus sesuai dengan keinginan orde baru, seakan-akan malah Kembali lagi pada era kolonialisme. Sebelum reformasi tidak ada aturan yang resmi yang dapat memberika perlindungan dan juga memberikan kebebasan pers di Indonesia.

Hal ini jelas bertolakbelakang dengan masa reformasi. Disahkan nya UU NO. 40 Tahun 1999 akhirnya memberikan aturan resmi tentang kebebasan pers di Indonesia dan kabar gembira bagi pelaku pers atau jurnalis. Hal ini sekaligus menjadi awal lepasnya Indonesia dari kungkungan pemerintahan orde baru yang identik dengan keoteriterannya.
Tidak ada lagi aturan yang ketat yang dilatarbelakangi oleh UU yang mengatur kebebasan pers mebuat lahirnya berbagai jenis media masa di Indonesia. Tidak hanya media masa cetak dan elektronik namun juga merambah ke media online. Meskipun demikian perkembangan yang cukup pesat ini juga memiliki dampak negatif yang tidak bisa terelakan, seiring menjamurnya media masa mengakibatkan sebuah probelmatika yang makin kompleks bagi Pers Indonesia.

Kebebasan tersebut juga malah dijadikan momen “aji mumpung” dan instrument yang massif bagi oknum penguasa yang separatis, mencoba untuk memcah belah bangsa, menyebarkan hoax, dan muatan negatif. Mendekati momentum pemilu 2024 tentunya kita mesti lebih bijak dalam menyerap segala informasi yang ada, tentunya ditengah kondisi dinamika politik yang makin memanas bukan hal yang ringan dan mudah bagi pelaku pers untuk melaksanakan kerja-kerjanya apalagi memberitakan perihal aspek informasi, dan isu-isu politik. Seyogyanya kita bijaksana dalam memahami kebebasan pers, jangan sampai menutup mata pers dalam melihat fakta, jangan kedapkan telinga pers dalam mendengar realita, jangan bungkam suara pers dalam menyampaikan berita, jangan renggut kebebasan pers dalam mencari kebenaran, karena kebebas pers akan mengawal berjalannya demokrasi yang bermartabat.

Tags: Gerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaHari Pers 2024
Share12SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In