• Latest
  • Trending
  • All
Momentum Hari Pers: Pers Disayang Pers Ditendang

Momentum Hari Pers: Pers Disayang Pers Ditendang

Februari 13, 2024

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Opini

Momentum Hari Pers: Pers Disayang Pers Ditendang

in Opini
0
Momentum Hari Pers: Pers Disayang Pers Ditendang
32
SHARES
353
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh: M Fadil Tegar Syafian, Ketua Komisariat GMNI FH UWKS.

Kehadiran pers menjadi hal yang krusial di Indonesia, hal ini sejalan dengan pernyataan bahwa majunya suatu masyarakat dalam sebuah bangsa tergantung dengan seberapa berkualitas persnya. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada tanggal 9 Februari yang juga merupakan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membawa kembali memori kehadiran pers di Indonesia. Sejarah pers Indonesia dimulai Sejak dibentuknya Indonesische Persbureau (disingkat IP, atau “Kantor Berita Indonesia”) merupakan kantor berita pertama yang didirikan seorang bumiputra Indonesia, yaitu RM Soewardi Soerjaningrat yang kemudian dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara. IP tidak didirikan di Hindia Belanda (kini Indonesia), melainkan di Den Haag, Belanda bulan November 1913. Lalu tidak lama setelah 4 tahu IP ada, berdirilah kantor berita pertama di Indonesia bernama ANETA ( Algemeen Nieuws- en Telegraaf- Agentschap) yang bertempat di Batavia pada tahun 1917.

RelatedPosts

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Hantu Lebih Rasional dari Bulldozer

Namun berbagai kalangan mengeluh bahkan mengecam karena pemberitaan ANETA yang tidak obyektif, cenderung untuk menghancurkan lawan-lawannya,dan siaran yang menakutkan bagi inlander (Pribumi) tetapi ANETA dapat tumbuh kuat berkat dukungan modal para pengusaha Belanda dan subsidi Pemerintah Hindia Belanda, sehingga praktis memonopoli penyiaran berita terjadi di negeri ini. Dengan menerima bantuan pemerintah, ANETA menjadi kantor berita semi pemerintah. ANETA menjadi kantor yang besar dan modern, memiliki gedung kantor bertingkat tiga di Jalan Antara No. 53 (sekarang), tahun 1920 dan membuka stasiun radio sendiri sejak tahun 1924. Berita yang berasal dari luar negeri dapat disiarkan selama 24 jam.

Karena itu beberapa pemuda-pun bertemu dan sepakat bahwa kantor berita milik pemerintah hindia Belanda ini perlu punay tandingan, akhirrnya 4 pemuda Indonesia yakni Adam Malik, Soemanang, A.M Sipahoetar, dan Pandu Kartawiguna yakin bahwa dengan memiliki kantor sendiri mereka dapat turut berjuang demi cita-cita kemerdekaan, lalu pada tanggal 13 Desember 1937 berdirilah kantor berita ANTARA.

Karena itu artinya kehadiran pers ini bertujuan untuk memasyarakatkan atau mengenalkan sikap ke Indonesiaan (Nasionalisme) yang berawal dari perjuangan tokoh pers Indonesia. Perkembangan awal pers Indonesia sama dengan perkembangan pergerakan bangsa Indonesia. Keberadan pers di Indonesia awalnya digunakan untuk mensyiarkan rasa ingin sejajar dengan bangsa barat dan mensosialisasikan rasa kebangsaan di Indonesia. Beranjak dari awal munculnya pers di Indonesia perkembangan pers pada sebelum reformasi menjadi hal yang menarik untuk ditilik lebih lanjut. Adanya aturan yang ketat terhadap pergerakan pers merupakan hal yang tak dapat dipisahkan dari masa orde baru. Pada orde baru semua industri media masa harus melapor kepada departemen penerangan. Untuk mendapatkan surat izin industri media masa harus melalui seleksi yang ketat. Berita yang ditulispun Semuanya harus sesuai dengan keinginan orde baru, seakan-akan malah Kembali lagi pada era kolonialisme. Sebelum reformasi tidak ada aturan yang resmi yang dapat memberika perlindungan dan juga memberikan kebebasan pers di Indonesia.

Hal ini jelas bertolakbelakang dengan masa reformasi. Disahkan nya UU NO. 40 Tahun 1999 akhirnya memberikan aturan resmi tentang kebebasan pers di Indonesia dan kabar gembira bagi pelaku pers atau jurnalis. Hal ini sekaligus menjadi awal lepasnya Indonesia dari kungkungan pemerintahan orde baru yang identik dengan keoteriterannya.
Tidak ada lagi aturan yang ketat yang dilatarbelakangi oleh UU yang mengatur kebebasan pers mebuat lahirnya berbagai jenis media masa di Indonesia. Tidak hanya media masa cetak dan elektronik namun juga merambah ke media online. Meskipun demikian perkembangan yang cukup pesat ini juga memiliki dampak negatif yang tidak bisa terelakan, seiring menjamurnya media masa mengakibatkan sebuah probelmatika yang makin kompleks bagi Pers Indonesia.

Kebebasan tersebut juga malah dijadikan momen “aji mumpung” dan instrument yang massif bagi oknum penguasa yang separatis, mencoba untuk memcah belah bangsa, menyebarkan hoax, dan muatan negatif. Mendekati momentum pemilu 2024 tentunya kita mesti lebih bijak dalam menyerap segala informasi yang ada, tentunya ditengah kondisi dinamika politik yang makin memanas bukan hal yang ringan dan mudah bagi pelaku pers untuk melaksanakan kerja-kerjanya apalagi memberitakan perihal aspek informasi, dan isu-isu politik. Seyogyanya kita bijaksana dalam memahami kebebasan pers, jangan sampai menutup mata pers dalam melihat fakta, jangan kedapkan telinga pers dalam mendengar realita, jangan bungkam suara pers dalam menyampaikan berita, jangan renggut kebebasan pers dalam mencari kebenaran, karena kebebas pers akan mengawal berjalannya demokrasi yang bermartabat.

Tags: Gerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaHari Pers 2024
Share13SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In