• Latest
  • Trending
  • All
KPU Harapan Reformasi, Jangan Di Lecehkan

KPU Harapan Reformasi, Jangan Di Lecehkan

Desember 11, 2023

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Opini

KPU Harapan Reformasi, Jangan Di Lecehkan

in Opini, Polhukam
0
KPU Harapan Reformasi, Jangan Di Lecehkan
48
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Aulia Ahmad Rasyadi
Institut Demokrasi (IDE) Kab.Sumbawa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia, yakni meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

RelatedPosts

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Hantu Lebih Rasional dari Bulldozer

KPU merupakan salah satu lembaga kunci dalam sistem demokrasi Indonesia. Dibentuk untuk mengelola dan mengawasi jalannya pemilihan umum, KPU memiliki peran dan fungsi vital dalam menjamin proses pemilu yang demokratis, adil, transparan, dan partisipatif.

Secara kelembagaan resmi, KPU dibentuk atas dasar desakan perjuangan reformasi dan tuntutan masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu yang bersifat demokratis, mandiri tanpa dibayang – bayangi oleh penguasa. Kemudian dibentuklah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat independen dan dinamakan Komisi Pemilihan Umum berdasarkan Keppres No. 16 Tahun 1999.

Pada awal pembentukannya keanggotaan KPU beranggotakan sebanyak 53 orang yang merupakan keterwakilan pemerintah, partai politik peserta pemilu dan tokoh masyarakat.

Pada era Presiden, KH. Abdurrahman Wahid, Dinamika kelembagaan Pemilu ini terus berlanjut guna mengikuti tuntutan publik yang mendesak agar lembaga tersebut lebih independen dan bertanggung jawab maka diterbitkanlah UU Nomor 4 tahun 2000, yang menyatakan secara tegas, KPU adalah lembaga independen dan nonpartisan, dan tak lagi beranggotakan orang partai. Independensi ini kemudian diperkuat pula lewat amandemen konstitusi, yaitu dalam perubahan ketiga UUD 1945 Pasal 22 E ayat 5 yang berbunyi Pemilihan Umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Selanjutnya dalam rangka terus memperbaiki lembaga penyelenggara pemilu sebagaimana harapan publik, khususnya dalam menghadapi pemilu tahun 2004 dibentuklah Tim Seleksi anggota KPU berdasarkan Keppres No. 67 Tahun 2002 yang dikeluarkan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Pembentukan tim seleksi anggota KPU bertujuan untuk mengangkat kepengurusan KPU pasca perbaikan struktur KPU era Presiden Abdurrahman Wahid.

Penguatan lembaga KPU terus berlanjut hingga munculnya UU No. 7 Tahun 2017 yang memperkuat fungsi tugas maupun peran KPU sebagai lembaga penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Untuk menjadi anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting dimiliki, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat citra KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.

Melihat fenomena yang terjadi pada hari ini di beberapa daerah di Indonesia dalam proses rekrutmen seleksi anggota KPU yang diberitakan terjadi dugaan kecurangan dan suap menyuap yang dilakukan oleh tim seleksi tentunya ini menjadi tamparan keras dalam perjalanan demokrasi, juga mencidrai apa yang menjadi harapan reformasi.

Kami mengingatkan keberadaan Penyelenggara Pemilu selain diisi oleh individu yang kompeten juga tentunya harus berintegritas karena memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keseluruhan kualitas proses penyelenggaraan Pemilu. Sehingga, penting untuk memberikan perhatian khusus terhadap keputusan seleksi Anggota KPU khususnya di beberapa wilayah di Indonesia yang akan menjadi pintu gerbang dalam terwujudnya proses Pemilu yang demokratis, berkeadilan dan transparan.

Tags: KPUSiasat.IDSumbawa
Share19SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In