Sumbawa.Siasat.ID – Bertempat di ruang laboratorium SMPN 2 Kecamatan Buer, Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Universitas Samawa (UNSA) desa Juru Mapin adakan sosialisasi perlindungan anak dan perempuan guna mengedukasi dan memberikan informasi tentang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, Senin (4/9/2023).
Jhosua Arnold ketua kelompok KKL dalam pemamparannya kepada media menyampaikan bahwasanya perlindungan perempuan dan anak yang selanjutnya disingkat PPA adalah upaya penanganan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Melalui kegiatan sosialisasi yang kami laksanakan pada hari ini tentunya kami harap dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan kepada anak dan perempuan khususnya di lingkungan sekolah maupun di masyarakat”, harap Jhosua.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut menghadirkan narasumber, Pelda Sunardi dan Aiptu Deny Rosandi selaku Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Juru Mapin.
Dalam penyampaian materi pertama, Pelda Sunardi menegaskan bahwasanya perlindungan hak anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak yang bertujuan guna membuat hidup anak menjadi lebih baik.
“Indonesia sendiri telah menerbitkan UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak yang isinya secara umum yaitu, negara dan pemerintah daerah menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban secara hukum”, ucap Pelda Sunardi.

Adapun pemateri kedua, Aiptu Deny Rosandy dalam kesempatannya menjelaskan bahwasannya kekerasan pada anak merupakan setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan penelantaraan.
“Terkait hukuman sebagaimana aturan UU 35 Tahun 2014 memberikan ancaman kepada setiap orang yang melanggar yaitu ancaman pidana 3 tahun 6 bulan dan denda sebanyak 72 juta”, jelasnya.
Nasruddin, S.HI selaku Kepala SMPN 2 Kecamatan Buer sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKL di sekolahnya.
“Kami senang anak – anak KKL mengadakan acara sosialisasi seperti ini dengan adanya acara seperti ini dapat menjadi pembelajaran untuk kami para guru dan juga anak murid kami”.