• Latest
  • Trending
  • All
GMNI Balikpapan Kecam Tindak Represif Polisi ke Warga Pematang Bedaro

GMNI Balikpapan Kecam Tindak Represif Polisi ke Warga Pematang Bedaro

Juli 25, 2023

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nusantara

GMNI Balikpapan Kecam Tindak Represif Polisi ke Warga Pematang Bedaro

in Nusantara, Polhukam
0
GMNI Balikpapan Kecam Tindak Represif Polisi ke Warga Pematang Bedaro
26
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Balikpapan, Siasat ID – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menanggapi dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga Dusun Pematang Bedaro, Muaro Jambi. GMNI secara tegas mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga pada saat aksi damai berlangsung.

Berdasarkan kronologis rangkain kegiatan yang ditulis oleh kawan-kawan yang bertugas dilapangan, aksi ini awalnya berlangsung dengan damai yang terdiri dari ratusan masyarakat yang melakukan kegiatan yasinan dan doa bersama. Namun belum usai kegiatan yasinan, personel telah melaksanakan pembubaran paksa terhadap peserta aksi. Untuk diketahui, kegiatan yasinan ini merupakan aksi simbolik yang dilakukan oleh masyarakat yang berangkat dari buntut diamankannya lima orang masyarakat desa setempat oleh Polda Jambi.

RelatedPosts

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Dalam kegiatan tersebut masyarakat dusun menuntut Polda Jambi untuk melepaskan 5 orang yang diamankan Polda Jambi pada 3 Juli 2023 lalu.

Namun, tuntutan ini tidak terpenuhi lantaran pihak keamanan dalam hal kepolisian membubarkan massa aksi dengan tindakan represif.

Tindakan aparat keamanan ini menyebabkan massa aksi sebagian mendapat luka-luka. Banyak di antara ibu-ibu hingga anak-anak berumur 3 tahun ditangkap dan dibawa ke Polda Jambi. Meski sebanyak 26 warga yang ditangkap sudah dibebaskan, dalam satu keterangan, pihak aparat keamanan masih tetap akan memanggil beberapa nama dari kelompok tani yang terlibat dalam aksi blokir jalan tersebut untuk dimintai keterangan lagi.

Dalam keterangan tertulisnya (23/7/2023), GMNI Balikpapan mengecam adanya penangkapan 26 orang warga dusun dan tindakan represif yang terjadi pada warga pada Jumat 21 Juli 2023 lalu.

“Kami merasa bahwa sebenarnya tindakan kekerasan seperti di Pematang Bedaro dapat dihindari jika pihak kepolisian lebih mengedepankan prinsip humanisme dan pola komunikasi persuasif. Apapun alasan yang digunakan aparat untuk dapat melakukan tindakan represif tidak bisa dibenarkan,” kata Ketua Bidang Kaderisasi GMNI Balikpapan, Maha Sakti Esa Jaya.

Apalagi warga dusun dalam penyampaian aspirasinya telah dilindungi dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini tentu menjadi dasar yang jelas aparat untuk tidak boleh melakukan intimidasi dan penangkapan sesuka hati terhadap warga dusun yang sedang melaksanakan aksi damai.

Kondisi yang terdapat di Dusun Pematang merupakan gambaran nyata bahwa pihak kepolisian yang secara idealnya harusnya hadir sebagai the guardian (penjaga hukum) tidak mampu memanifestasikan bentuknya secara utuh dialam materiil. Hal ini lantaran ketidakmampuan aparat dalam mengedepankan nilai-nilai humanisme yang telah tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa, serta No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Jika tidakan-tindakan semacam ini yang terus dilakukan ke masyarakat, maka akan makin meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat,” sambung Maha.

Aparatur kepolisian perlu segera melakukan pembenahan yang secara tepat, terarah dan turukur. Sebab praktik yang terjadi di lapangan telah menghadirkan distrust (ketidakpercayaan) bagi masyarakat, kondisi ini lama kelamaan dapat mempengaruhi budaya hukum kita terkhususnya dalam ruang demokrasi.

Dalam konteks ruang demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan rahmat Tuhan yang diberikan kemanusia. Maka sebagai masyarakat yang demokratis kita perlu menjaga esensinya untuk tidak runtuh dam tergerus oleh para oknum-oknum yang menggerogotinya.

“Kami selalu mengharapkan semoga berikutnya tidak terjadi lagi represifitas aparat kepada masyarakat, apalagi sampai menghilangkan nyawa dari warga negara. Kritik demi kritik seharusnya dihidupkan, dan negara mesti mengakomodir jaminan keamanan atas hal tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, GMNI Balikpapan melihat perlu pihak kepolisian menghadirkan pendekatan yang humanis ke masyarakat dari pada menggunakan pendekatan militeristik terhadap warga dusun Pematang Bedaro. Sebab permasalahan yang terjadi di Dusun Pematang Bedaro ini tidak bisa kita lihat hanya berdasarkan konflik teritorial semata, akan tetapi ini telah menjadi kebudayaan yang buruk bagi pihak aparatur dalam merespon ruang demokrasi. Maka pembenahan secara keberlanjutan harus dilakukan demi bisa memanifestasikan konsep the guardian melalui perbaikan pola pendekatan dengan masyarakat dalam melaksanakan pengawalan aksi massa, pungkasnya.

Tags: GMNI Balikpapan
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In