• Latest
  • Trending
  • All
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Mari Kita Langgar Pemilu

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Mari Kita Langgar Pemilu

Februari 9, 2023

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Opini

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Mari Kita Langgar Pemilu

in Opini
0
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Mari Kita Langgar Pemilu
52
SHARES
580
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

ILHAM AKBAR
Ketua Rayon PMII Al Hikam Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA)

“Pengawas Pemilu, Tonggak Demokrasi Bangsa
Bersama Badan Pengawas Pemilu
Kita Tegakkan Keadilan Pemilu”

RelatedPosts

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Kira – kira seperti itulah sepenggal bunyi lagu Mars Bawaslu yang sering dinyanyikan dalam berbagai acara kegiatan pengawas kepemiluan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan
Lembaga Penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di berbagai tingkatan pada seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penting untuk diketahui pendirian Bawaslu dilatarbelakangi adanya krisis kepercayaan publik dalam pelaksanaan pemilu.

Dalam sejarah Kepemiluan di Indonesia, istilah pengawasan pemilu sebenarnya baru muncul pada era 1980-an. Pelaksanaan Pemilu pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 1955, namun belum dikenal istilah pengawasan Pemilu. Pada era tersebut, terbangun trust di seluruh peserta dan warga negara tentang penyelenggaraan Pemilu yang dimaksudkan untuk membentuk lembaga parlemen yang saat itu disebut sebagai Konstituante.

Kelembagaan Pengawas Pemilu baru muncul pada Pemilu 1982, dengan nama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu). dilatari dengan munculnya protes-protes terkait banyaknya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971. Pada saat itulah muncul distrust terhadap pelaksanaan Pemilu yang dicurangi oleh kekuatan rezim penguasa.

Dinamika kelembagaan pengawas Pemilu ini terus berlanjut hingga terbitnya Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menguatkan kelembagaan ini dengan mewajibkan dibentuknya Bawaslu di setiap Kabupaten / Kota.

Dalam mempermudah dan mendukung dalam giat kerja pengawasan dan penindakan Pemilu, Bawaslu Kabupaten / Kota diberikan wewenang dalam membentuk Badan Ad Hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan / Desa sebagaimana aturan main yang diatur dalam Undang – Undang Pemilu dan Peraturan Bawaslu sendiri.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi apabila seseorang ingin menjadi Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan ataupun Kelurahan / Desa diatur secara rinci pada pasal 117 Undang – Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017.
Adapun beberapa Syarat yang harus di penuhi antara lain :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang –
    Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
    Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  3. Mempunyai Integritas, Kepribadian yang kuat, jujur, dan adil
  4. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik
    negara/badan usaha milik daerah selama masa
    keanggotaan apabila terpilih.

Merespon Fenomena Di Kabupaten Sumbawa

Melihat fenomena di Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang pada saat ini dihebohkan dengan terkuaknya kecurangan dan permainan kotor yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam hal perekrutan Panwascam ataupun PKD yang di duga melanggar aturan sebagaimana yang diatur Undang – Undang Pemilu tentunya ini menjadi tamparan keras bagi jalannya demokrasi kita pada hari ini.

Bawaslu yang secara kelembagaan resmi mengkampanyekan ajakan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilu ternyata Bawaslu Sendiri Pula yang melanggar aturannya. Tentunya ini menjadi suatu hal yang memalukan dan hina mengingat tugas, fungsi dan wewenang dari Lembaga Bawaslu sendiri yang di gaungkan sebagai penegak keadilan pemilu.

Dan yang paling penting tentunya dengan dengan terkuaknya dugaan kecurangan ini Bawaslu Kabupaten Sumbawa telah melakukan pelecehan demokrasi dan merusak kepercayaan publik.

Penulis menyarankan kepada para Komisioner Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa untuk segera bertaubat secara serius.
karena dosa besar terutama dosa kepada para syuhada pejuang demokrasi telah memupuk di pundakmu.

Tags: Bawaslu SumbawaPMII Sumbawa
Share21SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In