• Latest
  • Trending
  • All

Pemrov NTB Komit Lindungi Pekerja dan Buruh Migran

Januari 13, 2021

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemrov NTB Komit Lindungi Pekerja dan Buruh Migran

in Peristiwa
0
23
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mataram, Siasat – Salah satu komitmen Pemerintah Provinsi NTB adalah meningkatkan perlindungan secara masif kepada seluruh tenaga kerja, baik tenaga kerja dalam daerah maupun tenaga kerja migran. 

Perlindungan itu akan diperkuat kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang memberikan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi tenaga kerja yang sudah terdaftar sebagai anggota.

RelatedPosts

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

NasDem dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Sinergi Menuju Jawa Timur Maju

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

“Karena itu, saya minta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi masif kepada seluruh masyarakat agar mereka memahami bahwa pentingnya pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan maupun kematian setelah terdaftar sebagai anggota,” tegas Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., pada acara penyerahan penghargaan pemenang PLKK award 2020, Pemeberian Santunan JKN Pekerja Imigran dan penandatanganan PKS Dinas Koperasi UKM di Aula Rinjani RSUP NTB, Selasa (12/01/20).

Untuk itu, Ummi Rohmi sapaan akrabnya menjelaskan, selain mendapatkan jaminan dan santunan, tenaga kerja juga akan terlindungi dari segala beban biaya perawatan. Sehingga beban keluarga sangat terbantu ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang dialami oleh para pekerja itu sendiri. Menurutnya, para pekerja dengan jenis pekerjaan yang berat tentu memiliki potensi kecelakaan bahkan kematian yang tinggi pula.

“Dengan potensi itu, maka para pekeja harus memiliki perlidungan yang lebih masif lagi. Salah satunya adalah mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagarkerjaan. Karena keselamatan seluruh tenaga kerja di NTB harus ditingkatkan perlindungannya,” harap Ummi Rohmi.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para pekerja migran atau buruh migran untuk mengikuti prosedur yang ditentukan. Jangan sampai menjadi buruh migran yang ilegal yang akan menyulitkan pemerintah untuk mendeteksi keberadaan buruh migran jika terjadi segala macam petaka yang dialami oleh pekerja itu sendiri. Apalagi jika musibah yang dialami terjadi di negara orang, otomatis akan sulit dibantu oleh pemerintah maupun pihak terkait.

“Pekerja NTB yang keluar negeri harus yang legal. Ini yang menjadi ikhtiar kita bersama. Pemprov NTB juga sudah melakukan MoU dengan sepuluh kabupaten kota untuk membentengi pekerja migran yang ilegal,” jelasnya.

Dijelaskan Ummi Rohmi, artinya pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mencarih nafkah di luar negeri, tetapi mencari nafkahnya harus dengan cara yang baik yaitu dengan cara yang legal sesuai dengan prosedur yang ada. Pasalnya, dari 87 orang tenaga kerja migran yang mengalami kecelakaan, ternyata hanya 17 orang buruh migran yang legal dan mendapatkan bantuan serta santunan. Artinya, sisanya 70 orang adalah pekerja ilegal.

“Untuk kedepannya, kita harus mampu mencegah pekerja migran yang ilegal. Semua ini demi kebaikan dan keselamatan pekerja itu sendiri,” tegasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Adventus Edison Souhuwat menjelaskan, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11.900 anggota dari 18.000 anggota yang terdaftar. Penurunan jumlah anggota aktif dan tidak aktif disebabkan oleh moratorium atau penundaan keluar negeri dikarenakan pandemi Covid-19. 

“Terutama lock down yang ditetapkan oleh Negara Malaysia, karena 90 persen PMI asal NTB bekerja di negeri jiran tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan jaminan kecelakaan dan kematian kepada pekerja dalam daerah maupu pekerja migran. Karena mengingat langkah ini sebagai upaya perlindungan kepada para pekerja baik kesehatan, keselamatan maupun kematian. Jaminan-jaminan itu tentu sangat membantu beban keluarga para pekerja.

Dalam acara tersebut, juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan pemenang PLKK award 2020 kepada RSUP NTB dengan tingkat keamanan kecelakaan terhadap pekerja. Juga pemberian santunan kepada ahli waris keluarga yang meninggal sebagai pekerja migran serta penandatangan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi UKM untuk meingkatkan perlindungan terhadap para pelaku UKM/IKM diseluruh NTB. (Man@Diskominfotikntb)

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In