• Latest
  • Trending
  • All

Pemrov NTB Komit Lindungi Pekerja dan Buruh Migran

Januari 13, 2021

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Mei 19, 2026

DPMK Diminta Segera Proses dan Cairkan Hak Aparat serta Dana Operasional Kampung

Mei 19, 2026

Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Frambusia Melalui Workshop Skrining dan Pengobatan bagi Petugas Kesehatan

Mei 18, 2026

Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Evaluasi Program HIV-AIDS dan IMS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Mei 18, 2026

Membawa Motif Cendrawasih ke Ranah Modern, Anugrah Papua Fashion Luncurkan Proyek Visual “Papua Heritage”

Mei 18, 2026

Kariyasa Ajak Warga Buleleng Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

Mei 17, 2026

PSP Dorong Persatuan Pemuda Mimika Lewat Pelaksanaan Rapimpurda KNPI

Mei 17, 2026

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemrov NTB Komit Lindungi Pekerja dan Buruh Migran

in Peristiwa
0
23
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mataram, Siasat – Salah satu komitmen Pemerintah Provinsi NTB adalah meningkatkan perlindungan secara masif kepada seluruh tenaga kerja, baik tenaga kerja dalam daerah maupun tenaga kerja migran. 

Perlindungan itu akan diperkuat kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang memberikan jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi tenaga kerja yang sudah terdaftar sebagai anggota.

RelatedPosts

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Perang dan Senjakala Kemanusiaan

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

“Karena itu, saya minta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi masif kepada seluruh masyarakat agar mereka memahami bahwa pentingnya pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan maupun kematian setelah terdaftar sebagai anggota,” tegas Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., pada acara penyerahan penghargaan pemenang PLKK award 2020, Pemeberian Santunan JKN Pekerja Imigran dan penandatanganan PKS Dinas Koperasi UKM di Aula Rinjani RSUP NTB, Selasa (12/01/20).

Untuk itu, Ummi Rohmi sapaan akrabnya menjelaskan, selain mendapatkan jaminan dan santunan, tenaga kerja juga akan terlindungi dari segala beban biaya perawatan. Sehingga beban keluarga sangat terbantu ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan yang dialami oleh para pekerja itu sendiri. Menurutnya, para pekerja dengan jenis pekerjaan yang berat tentu memiliki potensi kecelakaan bahkan kematian yang tinggi pula.

“Dengan potensi itu, maka para pekeja harus memiliki perlidungan yang lebih masif lagi. Salah satunya adalah mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagarkerjaan. Karena keselamatan seluruh tenaga kerja di NTB harus ditingkatkan perlindungannya,” harap Ummi Rohmi.

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada para pekerja migran atau buruh migran untuk mengikuti prosedur yang ditentukan. Jangan sampai menjadi buruh migran yang ilegal yang akan menyulitkan pemerintah untuk mendeteksi keberadaan buruh migran jika terjadi segala macam petaka yang dialami oleh pekerja itu sendiri. Apalagi jika musibah yang dialami terjadi di negara orang, otomatis akan sulit dibantu oleh pemerintah maupun pihak terkait.

“Pekerja NTB yang keluar negeri harus yang legal. Ini yang menjadi ikhtiar kita bersama. Pemprov NTB juga sudah melakukan MoU dengan sepuluh kabupaten kota untuk membentengi pekerja migran yang ilegal,” jelasnya.

Dijelaskan Ummi Rohmi, artinya pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk mencarih nafkah di luar negeri, tetapi mencari nafkahnya harus dengan cara yang baik yaitu dengan cara yang legal sesuai dengan prosedur yang ada. Pasalnya, dari 87 orang tenaga kerja migran yang mengalami kecelakaan, ternyata hanya 17 orang buruh migran yang legal dan mendapatkan bantuan serta santunan. Artinya, sisanya 70 orang adalah pekerja ilegal.

“Untuk kedepannya, kita harus mampu mencegah pekerja migran yang ilegal. Semua ini demi kebaikan dan keselamatan pekerja itu sendiri,” tegasnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Adventus Edison Souhuwat menjelaskan, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11.900 anggota dari 18.000 anggota yang terdaftar. Penurunan jumlah anggota aktif dan tidak aktif disebabkan oleh moratorium atau penundaan keluar negeri dikarenakan pandemi Covid-19. 

“Terutama lock down yang ditetapkan oleh Negara Malaysia, karena 90 persen PMI asal NTB bekerja di negeri jiran tersebut,” katanya.

Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan jaminan kecelakaan dan kematian kepada pekerja dalam daerah maupu pekerja migran. Karena mengingat langkah ini sebagai upaya perlindungan kepada para pekerja baik kesehatan, keselamatan maupun kematian. Jaminan-jaminan itu tentu sangat membantu beban keluarga para pekerja.

Dalam acara tersebut, juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan pemenang PLKK award 2020 kepada RSUP NTB dengan tingkat keamanan kecelakaan terhadap pekerja. Juga pemberian santunan kepada ahli waris keluarga yang meninggal sebagai pekerja migran serta penandatangan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi UKM untuk meingkatkan perlindungan terhadap para pelaku UKM/IKM diseluruh NTB. (Man@Diskominfotikntb)

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In