• Latest
  • Trending
  • All

Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Ingatkan Lemahnya Serapan Aspirasi dan Sosialisasi RUU HIP-RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Juni 14, 2020

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Ingatkan Lemahnya Serapan Aspirasi dan Sosialisasi RUU HIP-RUU Omnibus Law Cipta Kerja

in Peristiwa, Polhukam
0
23
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Cahyo Gani Saputro, Sekjen ISRI

Jakarta, Siasat  – Sejumlah rancangan undang-undang yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat RI maupun pemerintah kerap menimbulkan pro-kontra, bahkan kontroversi di masyarakat. Ini menunjukkan kurangnya penyerapan aspirasi dari DPR dan sosialisasi oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPN Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), Cahyo Gani Saputro, mengatakan seharusnya pembentuk undang-undang ketika hendak merumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang mengundang stakeholder yang benar- benar berkaitan dengan kepentingannya atau interest.

RelatedPosts

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Gubernur Papua Tengah: “Jangan Lagi Nyawa Berjatuhan, Perang Kwamki Narama Harus Berhenti”

Rekonsiliasi Akbar dan Hut Ke-72 Gereja Katolik Tandai Lembaran Baru Bagi Masyarakat Amungme di Agimuga

“Seharusnya ketika mau merumuskan RUU Cipta Kerja, mereka hadirkan organ-organ buruh dan lainnya untuk didengar suaranya. Begitu juga untuk RUU HIP perlu mengundang ormas keagamaan, ormas sosial politik dan ormas kebudayaan guna dengar pendapat,” ucapnya ke pihak media (14/6/2020).

Menurut Cahyo, setelah Naskah Akademik atau Draf Rancangan Undang-Undang jadi, perlu sosialisasi ke masyarakat luas dalam jangka beberapa waktu. Hal ini perlu untuk penyempurnaan Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, apalagi sekarang metode omnibus diimplementasikan dalam pembentukan dan perubahan undang-undang. Tentunya metode omnibus law harus selaras dengan konstitusi dan perundang-undangan lainnya, karena secara historis Indonesia lebih mengenal dan menganut kodifikasi hukum.

Cahyo juga menambahkan pembentuk rancangan undang-undang HIP harus memahami filosofi ataupun kesejarahan hukum, sosiologis atau pranata sosial masyarakat selain yuridis formal. Penting membedakan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dengan konsensus bangsa yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa dari BPUPK hingga PPKI.

“Para pendiri dalam musyawarah mufakat telah berkonsensus menerima Panca Sila sebagai Dasar Indonesiar Merdeka atau Dasar Negara, sedangkan Tri Sila ataupun Eka Sila adalah tawaran nama yang ditawarkan Bung Karno kepada  seluruh peserta musyawarah. Artinya  muatan materi undang-undang sebaiknya mengutamakan subtansi,” terangnya. Kemudian terkait paham-paham yang dianggap bertentangan dengan Pancasila seperti Komunisme (Marxisme-Leninisme), khilafahisme, radikalisme, terorisme, Kapitalisme-Liberalisme sebenarnya telah dimuat dalam Undang-Undang Organisasi Masyarakat.

Sekjen DPN ISRI ini mengingatkan soal penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dari bentuk Perpres menjadi undang-undang. “Pembentuk hukum dalam pembentukan hukum kurang tepat bila pembahasanya tidak fokus, justru lari kemana-mana. Hal ini membingungkan para stakeholder. Sebenarnya Rancangan Undang-Undang ini mau kemana, jikalau guna memperkuat Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila yang telah dirumuskan oleh BPIP dan operasionalisasi Pancasila. Fokusnya yaitu penguatan Kelembagaan Ideologi Pancasila dan operasionalisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” urainya.

Cahyo Gani Saputro menyimpulkan, sebenarnya yang paling urgen adalah revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib dalam semua tingkatan pendidikan, dari PAUD hingga perguruan tinggi. [A23]

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In