• Latest
  • Trending
  • All

Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Ingatkan Lemahnya Serapan Aspirasi dan Sosialisasi RUU HIP-RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Juni 14, 2020

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026

Antara Pembaharuan dan Jerat Kekuasaan: Ketika Reformasi Birokrasi Berhadapan dengan Mafia Sistem

Mei 16, 2026

Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Mei 16, 2026

Ahli Waris Minta Komisi II Kawal Audit HGB Lahan Sengketa Bintaro Exchange

Mei 16, 2026

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah di Rp 17.597 per Dolar AS

Mei 16, 2026

INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa

Mei 16, 2026

Warga Kamoro Nawaripi Tuntut Hak Galian C dari PT Freeport Indonesia, Ini Landasan Hukumnya

Mei 16, 2026

DPC GMNI Jayawijaya Desak Pemerintah Fasilitasi Penghentian Perang Suku di Wamena

Mei 15, 2026

Malfungsi Negara di Tembagapura: Membedah Nekropolitik, Ekosida, dan Jerat Solusi PalsuOleh: Louis Fernando Afeanpah

Mei 15, 2026

Karateker KNPI Mimika Gelar Konsolidasi Bersama OKP Cipayung, Siap Mendukung  Pelaksanaan Rapimpurda Dan Musda KNPI Kabupaten Mimika

Mei 14, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Ingatkan Lemahnya Serapan Aspirasi dan Sosialisasi RUU HIP-RUU Omnibus Law Cipta Kerja

in Peristiwa, Polhukam
0
23
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Cahyo Gani Saputro, Sekjen ISRI

Jakarta, Siasat  – Sejumlah rancangan undang-undang yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat RI maupun pemerintah kerap menimbulkan pro-kontra, bahkan kontroversi di masyarakat. Ini menunjukkan kurangnya penyerapan aspirasi dari DPR dan sosialisasi oleh pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPN Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI), Cahyo Gani Saputro, mengatakan seharusnya pembentuk undang-undang ketika hendak merumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-undang mengundang stakeholder yang benar- benar berkaitan dengan kepentingannya atau interest.

RelatedPosts

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Perang dan Senjakala Kemanusiaan

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

“Seharusnya ketika mau merumuskan RUU Cipta Kerja, mereka hadirkan organ-organ buruh dan lainnya untuk didengar suaranya. Begitu juga untuk RUU HIP perlu mengundang ormas keagamaan, ormas sosial politik dan ormas kebudayaan guna dengar pendapat,” ucapnya ke pihak media (14/6/2020).

Menurut Cahyo, setelah Naskah Akademik atau Draf Rancangan Undang-Undang jadi, perlu sosialisasi ke masyarakat luas dalam jangka beberapa waktu. Hal ini perlu untuk penyempurnaan Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, apalagi sekarang metode omnibus diimplementasikan dalam pembentukan dan perubahan undang-undang. Tentunya metode omnibus law harus selaras dengan konstitusi dan perundang-undangan lainnya, karena secara historis Indonesia lebih mengenal dan menganut kodifikasi hukum.

Cahyo juga menambahkan pembentuk rancangan undang-undang HIP harus memahami filosofi ataupun kesejarahan hukum, sosiologis atau pranata sosial masyarakat selain yuridis formal. Penting membedakan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dengan konsensus bangsa yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa dari BPUPK hingga PPKI.

“Para pendiri dalam musyawarah mufakat telah berkonsensus menerima Panca Sila sebagai Dasar Indonesiar Merdeka atau Dasar Negara, sedangkan Tri Sila ataupun Eka Sila adalah tawaran nama yang ditawarkan Bung Karno kepada  seluruh peserta musyawarah. Artinya  muatan materi undang-undang sebaiknya mengutamakan subtansi,” terangnya. Kemudian terkait paham-paham yang dianggap bertentangan dengan Pancasila seperti Komunisme (Marxisme-Leninisme), khilafahisme, radikalisme, terorisme, Kapitalisme-Liberalisme sebenarnya telah dimuat dalam Undang-Undang Organisasi Masyarakat.

Sekjen DPN ISRI ini mengingatkan soal penguatan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dari bentuk Perpres menjadi undang-undang. “Pembentuk hukum dalam pembentukan hukum kurang tepat bila pembahasanya tidak fokus, justru lari kemana-mana. Hal ini membingungkan para stakeholder. Sebenarnya Rancangan Undang-Undang ini mau kemana, jikalau guna memperkuat Garis Besar Haluan Ideologi Pancasila yang telah dirumuskan oleh BPIP dan operasionalisasi Pancasila. Fokusnya yaitu penguatan Kelembagaan Ideologi Pancasila dan operasionalisasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” urainya.

Cahyo Gani Saputro menyimpulkan, sebenarnya yang paling urgen adalah revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk menjadikan Pendidikan Pancasila sebagai mata ajar wajib dalam semua tingkatan pendidikan, dari PAUD hingga perguruan tinggi. [A23]

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In