• Latest
  • Trending
  • All
Seorang Pelajar Tabrak Petugas Polri saat Atur Lalu Lintas

Seorang Pelajar Tabrak Petugas Polri saat Atur Lalu Lintas

Agustus 6, 2022

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Edukasi

Seorang Pelajar Tabrak Petugas Polri saat Atur Lalu Lintas

in Edukasi, Polhukam
0
Seorang Pelajar Tabrak Petugas Polri saat Atur Lalu Lintas
24
SHARES
268
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumbawa Barat, Siasat.ID – Kecelakaan kembali terjadi di jln Raya Taliwang tepatnya di Simpang Bari Kec Taliwang Kab Sumbawa Barat tanggal 5 Agustus 2022, kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor tanpa pelat yang dikendarai seorang pelajar inisial FD(16), Pelajar dari sekolah menengah kejuruan yang ada di Taliwang dan menabrak seorang petugas satlantas yang sedang laksanakan tugas atur lalu lintas.

Kasat Lantas Polres sumbawa Barat AKP Made Sugiarta, SH, dalam keterangannya mengatakan kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami patah tulang pada tangan kanan dan saat ini di rujuk ke RS Bhayangkara Mataram.

RelatedPosts

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

GMNI Lombok Timur Sukses Gelar PPAB dan Resmikan Sekretariat Baru

Mahasiswa Farmasi UNRAM Edukasi Warga Tanjung Karang Manfaatkan Daun Katang-Katang untuk Luka Ringan

“Unit Gakkum Satlantas Polres Sumbawa Barat sudah menangani, sementara kita proses sesuai hukum dan sementara dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ungkap Made, (6/8/22).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, SIK,MIP mengingatkan para orang tua untuk tidak mengizinkan anak yang masih di bawah umur membawa motor untuk keperluan apapun karena dapat membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain, kalo sudah terjadi seperti ini siapa yang berani tanggung jawab dan siapa yang salah silahkan publik menilai.

Menurut Heru kasus kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Taliwang Kab. Sumbawa Barat dengan anak di bawah umur bisa saja dikenakan beberapa pasal. Di antaranya pasal 281 karena mengendarai motor tanpa SIM dengan pidana penjara paling lama 4 bulan atau denda Rp 1 juta.

“Belum lagi jika pengendara di bawah umur menyebabkan kecelakaan dan jatuh korban di pihak lain, pengendara anak-anak ini dapat dikenai beberapa pasal,” jelas Heru.

“Misalnya dalam pasal 310 ayat 1 sampai 4 yang mengatur denda dan kurungan apabila menyebabkan korban luka ringan, berat, sampai meninggal dunia. Denda mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 12 juta serta ancaman kurungan dari enam bulan sampai enam tahun tergantung pada penilaian hakim,” pungkasnya.

Hal ini sebagai bentuk edukasi kepada seluruh orang tua dan pemangku kebijakan bidang pendidikan untuk bersama sama memformulasikan aturan sekolah dan sanksi bagi siswa yang tidak patuh terhadap pelanggaran berlalu lintas. (Red)

Tags: Lalu LintasPelajar
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In