
Tambrauw, Papua Barat, 23 Januari 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tambrauw dengan ini menyatakan sikap politik organisasi secara tegas dan terbuka:
MENOLAK PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DAN MARKAS BATALION DI WILAYAH KABUPATEN TAMBRAUW.
Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC GMNI Kabupaten Tambrauw, Bung Agustinus Yekwam, sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap model pembangunan yang eksploitatif, militeristik, dan anti-rakyat adat.
Bung Agustinus Yekwam menegaskan bahwa Kabupaten Tambrauw bukan kabupaten perkebunan, bukan pula lahan kosong yang dapat dibagi-bagi kepada korporasi dan kepentingan kekuasaan. Tambrauw adalah tanah adat, wilayah konservasi, dan ruang hidup masyarakat asli Papua yang diwariskan secara turun-temurun.
Rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit dari Distrik Selemkai hingga Distrik Kasi merupakan bentuk penyangkalan terhadap eksistensi masyarakat adat, sekaligus ancaman serius terhadap kelestarian ekologis dan identitas sosial masyarakat Tambrauw.
Ketua DPC GMNI Tambrauw Bung Agustinus Yekwam menilai pembangunan sawit dan markas batalion tidak memiliki korelasi langsung dengan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, kebijakan tersebut justru berpotensi:
• Merampas tanah ulayat masyarakat adat;
• Menghancurkan hutan dan kawasan konservasi;
• Memperlebar jurang ketimpangan sosial;
• Memperkuat pendekatan keamanan di ruang sipil.
“Pembangunan yang menyingkirkan rakyat adat bukan pembangunan, itu kolonialisme gaya baru. Negara tidak boleh hadir sebagai perampas, tetapi sebagai pelindung rakyatnya,” tegas Bung Agustinus Yekwam.
Ketua GMNI Tambrauw Bung Agustinus Yekwam menilai rencana tersebut sebagai pengkhianatan terhadap semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua, yang secara tegas memprioritaskan pendidikan dan kesehatan sebagai pilar utama pembangunan.
Alih-alih memperluas perkebunan dan basis militer, GMNI menuntut pemerintah untuk fokus pada:
• Pembangunan jalan penghubung antar distrik;
• Pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak dan merata;
• Penguatan ekonomi rakyat berbasis kearifan lokal;
• Perlindungan hak-hak masyarakat adat dan wilayah konservasi.
DPC GMNI Kabupaten Tambrauw secara resmi menuntut:
1. Penghentian total (STOP) seluruh rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tambrauw;
2. Pembatalan pembangunan markas batalion yang tidak memiliki urgensi sosial bagi masyarakat adat;
3. Pengakuan dan perlindungan penuh atas tanah adat dan wilayah konservasi Tambrauw;
4. Evaluasi menyeluruh arah kebijakan pembangunan daerah agar benar-benar berpihak pada rakyat.
“Kabupaten Tambrauw adalah kabupaten konservasi, bukan ladang investasi sawit. Jika negara terus memaksakan pembangunan yang merusak, maka GMNI akan berdiri di garis depan perlawanan intelektual bersama rakyat,” tutup Bung Agustinus Yekwam.
DPC GMNI Kabupaten Tambrauw menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, mengkritik, dan melawan setiap kebijakan yang mencederai keadilan sosial, kemanusiaan, dan cita-cita kemerdekaan Indonesia sebagaimana diajarkan Bung Karno.
HIDUP MAHASISWA!
HIDUP RAKYAT INDONESIA!
MERDEKA!”












