• Latest
  • Trending
  • All
Cegah Penularan PMK, 9,68 Kilogram Sitaan Daging Sapi dari Bali Dimusnakan

Cegah Penularan PMK, 9,68 Kilogram Sitaan Daging Sapi dari Bali Dimusnakan

Juli 26, 2022

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cegah Penularan PMK, 9,68 Kilogram Sitaan Daging Sapi dari Bali Dimusnakan

in Kesehatan, Pemerintahan, Polhukam
0
Cegah Penularan PMK, 9,68 Kilogram Sitaan Daging Sapi dari Bali Dimusnakan
24
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Lombok Barat, Siasat.ID – Guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi ternak di pulau Lombok, Satgas Ops Aman Nusa II Polda NTB melakukan pemusnahan daging sapi bertulang yang disita Balai Karantina Pertanian di pelabuhan lembar Lombok Barat dari Pendistribusian dari Bali tanpa dilengkapi surat dan dokumen jelas.

Kegiatan pemusnahan daging sapi bertulang tersebut dilaksanakan di kantor Balai Karantina kelas I Mataram Wilayah Kerja (Wilker) Lembar yang disaksikan oleh Subkordinator Wasdak Karantina, Subkordinator karantina hewan, Dokter Hewan Madya, Penanggung jawab Wilker Lembar, personil Polsek lembar, Personil Posko PMK, serta perwakilan dari Fresh market, (25/07).

RelatedPosts

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK menjelaskan kegiatan ini berlangsung di kantor karantina pertanian lembar yang didapat dari hasil sitaan dari Bali karena tidak dapat menunjukan dokumen yang jelas terhadap daging sapi yang di bawa dari Bali menuju pulau Lombok tersebut.

“Jadi ada sekitar 9,68 Kg daging sapi bertulang disita di karantina hewan, oleh karena tidak memiliki dokumen lengkap serta mencegah penyebaran PMK maka daging tersebut dimusnahkan,” ungkapnya.

Kabid Humas menjelaskan sesuai SE no 4 tahun 2022 tentang pengendalian lalulintas hewan rentan PMK dan produk rentan PMK berbasis zonasi (Bali Lockdown PMK) dan sesuai UU no 21 tahun 2019 tentang karantina tidak memiliki dokumen karantina dari daerah asal, maka dari pihak karantina dilakukan pemusnahan.

Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah masuknya media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan media pembawa organisme pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dilaksanakan oleh karantina pertanian kelas I Mataram.

“Pemusnahan ini merupakan tindakan dari Balai Karantina dan menjalankan tugas sesuai yang telah ditetapkan, mengingat saat ini tengah marak penyebaran virus PMK pada hewan ternak. Tindakan ini merupakan langkah pencegahan,” tutup Artanto. (Red)

Tags: BaliDaging SapiPemusnahanVirus PMK
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In