• Latest
  • Trending
  • All

GMNI Merauke Kecam Penangkapan 11 Massa Aksi Bisu di Katedral, Nilai Aparat Minim Rasa Kemanusiaan dan Demokrasi

Januari 26, 2026

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026

MEMBEDAH PARADOKS KWAMKI NARAMA Antara Inersia Birokrasi dan Mandat Konstitusional Otsus

Maret 14, 2026

KNPI dan IPKN Gelar Buka Puasa Bersama serta Dialog Interaktif di Kwamki Narama

Maret 14, 2026
Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Maret 13, 2026
GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

Maret 13, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Maret 13, 2026
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Maret 12, 2026

Dominasi Non-OAP di Jabatan Strategis Picu Kritik: Otonomi Khusus Papua Dianggap Melenceng

Maret 12, 2026

Suara dari KNPI: Kembalikan Fungsi Keamanan Organik, Hentikan Mobilisasi non Organik.

Maret 12, 2026

Papua Tengah Bergejolak, Aktivis GMNI Desak Evaluasi MRP dan Audit Dana Negara

Maret 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

GMNI Merauke Kecam Penangkapan 11 Massa Aksi Bisu di Katedral, Nilai Aparat Minim Rasa Kemanusiaan dan Demokrasi

in Uncategorized
0
31
SHARES
349
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Siasat.Id. Com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Merauke dengan tegas menyampaikan sikap kritis terhadap tindakan aparat Kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap 11 orang massa aksi dari kelompok Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua. Rabu, (26/01/2026).

Penangkapan tersebut terjadi saat massa menggelar aksi bisu di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 09.57 WIT. Aksi itu berlangsung secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi moral dan keprihatinan sosial.

RelatedPosts

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Ketua DPC GMNI Merauke, Aldi Makalau, menilai tindakan pembubaran paksa dan penangkapan tersebut mencerminkan minimnya rasa kemanusiaan, keadilan, serta penghormatan terhadap prinsip demokrasi.

> “Kami menilai tindakan aparat sangat minim rasa fundamental kemanusiaan dan mencederai nilai demokrasi. Masyarakat tidak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas Aldi.

Lebih lanjut, GMNI Merauke mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan,massa aksi mengalami dugaan kekerasan fisik.

> “Saat pembubaran paksa, massa aksi mengaku mengalami kekerasan seperti leher dicekik dan pemukulan. Ini sangat kami sesalkan dan harus diusut secara serius,” ungkapnya.

Desak Kejelasan Hukum dari Polres Merauke

GMNI Merauke juga mendesak Polres Merauke untuk memberikan kejelasan hukum terkait dasar penangkapan dan pembubaran aksi tersebut, mengingat aksi bisu tidak disertai tindakan anarkis maupun gangguan keamanan.

Aldi menegaskan bahwa DPC GMNI Merauke akan melakukan audiensi resmi dan investigasi independen guna mengawal kasus penangkapan 11 orang yang saat ini ditahan di Polres Merauke.

> “Kami akan memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan menghormati hak asasi manusia,” ujarnya.

Latar Belakang Aksi: PSN dan Ancaman terhadap Masyarakat Adat Malind

Aksi bisu yang digelar oleh Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua sejatinya merupakan bentuk kegelisahan moral umat atas dukungan Uskup Agung Merauke terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi mengancam eksistensi masyarakat adat Malind.

Selain menuntut permohonan maaf dan penggantian Uskup dengan Orang Asli Papua (OAP), massa aksi juga mendesak Vatikan dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk membuka ruang dialog terkait dugaan pelanggaran HAM berat, seperti ekosida dan etnosida di Tanah Papua.

Massa juga mempertanyakan status pemberhentian Pastor Pius Manu Projo yang dinilai tidak sesuai dengan hukum Kanonik Gereja Katolik.

Dasar Hukum yang Memperkuat Sikap GMNI Merauke

Untuk memperjelas posisi hukum, GMNI Merauke menegaskan bahwa aksi damai dan penyampaian pendapat dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3)

   > Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

2. UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

   Menegaskan bahwa aksi damai adalah hak warga negara dan tidak boleh dibubarkan secara sewenang-wenang.

3. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

   * Pasal 23: Hak atas kebebasan berpendapat

   * Pasal 66: Setiap anak bangsa berhak atas perlindungan HAM oleh negara

4. Perkap Polri No. 8 Tahun 2009

   Mengatur bahwa aparat wajib mengedepankan prinsip HAM, proporsionalitas, dan nesesitas dalam pengamanan aksi massa.

5. Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR)

   Yang telah diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005, menjamin kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.

GMNI Serukan Dialog dan Pendekatan Humanis

GMNI Merauke menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua, termasuk PSN dan isu gerejawi, harus ditempuh melalui dialog, pendekatan kemanusiaan, dan penghormatan terhadap masyarakat adat, bukan dengan represi.

> “Negara seharusnya hadir sebagai pelindung hak rakyat, bukan menjadi ancaman bagi suara-suara kritis,” tutup Aldi Makalau.

Share12SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In