• Latest
  • Trending
  • All
Institut Demokrasi: Ayo Kawal Pemilu 2024 agar Bebas dari Perilaku Koruptif

Institut Demokrasi: Ayo Kawal Pemilu 2024 agar Bebas dari Perilaku Koruptif

Februari 7, 2024

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026

“Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!”

April 16, 2026

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

April 15, 2026

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

April 15, 2026

Motor Listrik dan Kaus Kaki disorot GMNI, Belanja Negara Dipertanyakan

April 14, 2026

“Pemerintah Kampung Nawaripi Wujudkan Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini, TK/PAUD Resmi Gunakan Gedung Baru”

April 14, 2026

Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek

April 13, 2026

Kreativitas Persit Mimika Jadikan Batu Pyrite Papua, Aksesori Bernilai Tinggi

April 13, 2026

“Antara Data dan Derita: Jutaan Anak Belajar di Sekolah Rusak, Negara Diminta Bertindak”

April 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Institut Demokrasi: Ayo Kawal Pemilu 2024 agar Bebas dari Perilaku Koruptif

in Peristiwa, Polhukam
0
Institut Demokrasi: Ayo Kawal Pemilu 2024 agar Bebas dari Perilaku Koruptif
28
SHARES
313
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumbawa, Siasat ID – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Senin lalu (7/2) telah memutuskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggota KPU melanggar kode etik. Hal tersebut lantaran KPU telah meloloskan Gibran Raka Buming Raka sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Putusan yang melanggar kode etik tersebut dibacakan dalam sidang putusan DKPP (05/02/2024).

“Para teradu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” baca majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua DKPP Heddy Lugito, disiarkan melalui kanal YouTube DKKP.

RelatedPosts

Perang dan Senjakala Kemanusiaan

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

DPC GMNI Jayawijaya Minta Gubernur Papua Pegunungan Konsisten pada Hasil Seleksi DPR Otsus

Selain Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, anggota KPU yang diputuskan melanggar kode etik adalah Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sejumlah komisioner KPU ini diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Direktur Institut Demokrasi (IDE), Rusman Rabbarani menanggapi bahwa apabila sekelas lembaga KPU sebagai penyelenggara Pemilu telah melakukan pelanggaran kode etik, lantas apa yang bisa dibanggakan dalam proses Pemilu kali ini.

“Inikan sudah terbukti, bahkan dalam putusan sidang DKPP memutuskan bahwa Ketua KPU RI dan anggotanya yang lain terbukti melanggar kode etik dalam meloloskan Gibran sebagai salah satu Calon Wakil Presiden. Lantas marwah demokrasi kita dimana? Kalau ternyata sekelas lembaga KPU saja berani melanggar kode etik tersebut”, ucap Rusman, sapaan akrabnya (8/2).

“Makanya kami dari Institut Demokrasi (IDE) mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali ke khitoh demokrasi itu sendiri. Kita harus disiplin dalam berdemokrasi, disiplin secara ideologi, konstitusi dan disiplin institusi”, tambah Rusman.

Lanjut Rusman, ia juga menghimbau kepada masyarakat secara umum untuk mengawal proses Pemilu 2024 ini agar bebas dari praktek perilaku koruptif.

“Kita harus mengawal Pemilu ini sebagai marwah demokrasi tentunya bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Kita kawal Pemilu ini untuk kita pastikan berjalan dengan jujur, adil dan rahasia serta bebas dari praktek perilaku koruptif”, tutup Rusman.

Tags: demokrasiPemilu 2024
Share11SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In