• Latest
  • Trending
  • All
Puskesmas Pragaan Sumenep Beri Kemudahan Layanan Kesehatan ke Masyarakat

Puskesmas Pragaan Sumenep Beri Kemudahan Layanan Kesehatan ke Masyarakat

Mei 7, 2023

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025

GMNI Mimika Desak Kapolres Usut Tuntas Pembunuhan dan Tingkatkan Pengamanan‎‎

Desember 1, 2025

Gmni Mimika Soroti Lambannya Penanganan Keamanan Jelang Desember Damai

November 29, 2025

Danramil Agimuga Komitmen Dukung Kesuksesan Rekonsiliasi Katolik Suku Amungme 2025

November 28, 2025

Lestarikan Budaya, Pemuda Saireri Mimika Gelar Lomba Tari Yospan untuk Pelajar

November 27, 2025

Pemangku Kebijakan di Kabupaten Mimika Dinilai Darurat Etika dan Moral

November 24, 2025

Tolak Klaim Sepihak, Warga Nawaripi-Komoro Minta Pemerintah Bertindak Tegas

November 21, 2025
GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

November 17, 2025
Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

November 17, 2025
Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

November 17, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Puskesmas Pragaan Sumenep Beri Kemudahan Layanan Kesehatan ke Masyarakat

in Kesehatan, Nusantara
0
Puskesmas Pragaan Sumenep Beri Kemudahan Layanan Kesehatan ke Masyarakat
25
SHARES
283
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumenep, Siasat ID – Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia tercatat masih tinggi, perlu adanya strategi meningkatkan keselamatan ibu dan bayi. Salah satu solusi mengurangi angka kematian tersebut ibu hamil yang mau melahirkan hendaknya dibawa fasilitas pelayanan kesehatan.

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 21 tahun 2021, persalinan harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Fasilitas Kesehatan yang dimaksud bisa di Puskesmas, Bidan Praktek Mandiri, Klinik Bersalin dan Rumah Sakit.

RelatedPosts

Peduli Sesama, GMNI Cabang Toraja Utara Salurkan Bantuan untuk Korban Terdampak Kebakaran

Perkuat Basis Desa dan Lobi Kultural, Aliansi Pejuang PPS Susun Ulang Strategi

Dukung Penghijauan Lokasi Wisata Mile 21, Enviromemntal PTFI Bantu 2000 Pohon

Kepala Puskesmas Pragaan, Kabupaten Sumenep, Dr. H. Baharudin Mutheri, S.Kep,Ns menyampaikan sesuai dengan regulasi yang ada semua persalinan wajib di Faskes yang memiliki ijin resmi. Sedangkan Faskes yang memenuhi syarat di Puskesmas dan Bidan praktek swasta yang memiliki ijin.

“Kalo kita lihat disini bidan praktek swasta yang memiliki ijin itu kalo di Pragaan itu hanya satu orang, sedangkan yang paling baik adalah lahir di puskesmas,” ungkapnya dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (05/07/2022).

Lebih lanjut Dr. Bahar menyampaikan dari regulasi yang ada itu di fasilitas kesehatan dimana sarana-prasarana sudah memadai. Kemudian dari segi sumber daya manusia (SDM) ditolong oleh dokter, ada perawat, sedangkan fasilitas kesehatan yang seperti itu adanya hanya di puskesmas.

“Untuk di Kecamatan Pragaan ini sebenarnya mulai tahun 2023 kita sudah canangkan bahwa per awal tahun seluruh persalinan itu di puskesmas,” tegas Dr. Bahar.

Jadi kata Dr. Bahar, persalinan yang baik untuk masyarakat dilingkungan kecamatan pragaan langsung ke puskesmas. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai keterlambatan rujukan.

“Kalo ditempat praktek yang tidak memenuhi syarat kalo ada apa apa mau di rujuk ini akan terlambat, sedangkan kalo di faskes seperti puskesmas yang sudah memenuhi syarat kesehatan. Maka begitu ada hal yang perlu di rujuk segera di rujuk, jadi keselamatan intinya ini,” katanya.

lanjut Bahar, bahkan plusnya itu kalau lahir di puskesmas ada program dari pemerintah bayi lahir di puskesmas dapat akte kelahiran.

“Pemerintah Kabupaten melalui Dukcapil bekerja sama dengan Dinas Kesehatan bayi lahir di puskesmas langsung mendapatkan akte, di samping lahir di puskesmas itu gratis sesuai dengan program pemerintah UHC itu,” ungkapnya.

Dr. H. Baharudin Mutheri, S.Kep,Ns., berharap baik media, tokoh masyarakat untuk ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep khususnya sudah memberikan kemudahan layanan kesehatan kepada masyarakat. (Tim/Red)

Tags: puskesmasSumenep
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In