• Latest
  • Trending
  • All
Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali

Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali

Agustus 11, 2022

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Edukasi

Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali

in Edukasi, Nasional, Peristiwa, Polhukam
0
Salut Cara Kapolri Tidak Ojo Kesusu, GMKI: Saatnya Doktrin Satya Haprabu Diluruskan Kembali
24
SHARES
268
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Foto: Ketua Umum GMKI Jefri Edi Irawan Gultom (Istimewa).

Jakarta, Siasat.ID – Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) salut dengan cara Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap kematian Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat dengan cara khasnya yang tidak terburu-buru alias ‘Ojo Kesusu’.

RelatedPosts

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

GMKI juga berharap, tragedi ini sebagai momentum meluruskan kembali doktrin Polri yaitu ‘Satya Haprabu’.

“Kita apresiasi pak Kapolri berhasil mengungkap dengan tenang, tidak ‘Ojo Kesusu’, istilah pak Jokowi. Karena progres kasus Brigadir J, pelan tapi pasti berjalan dengan baik dan transparan, dan memperlihatkan kalau hukum tidak tumpul ke atas. Penjelasan Menkopolhukam terkait cara Kapolri tersebut terbukti,” sebut Ketua Umum GMKI Jefri Edi Irawan Gultom.

GMKI menilai Kapolri tetap konsisten dengan Presisi dan menjalankan instruksi Presiden Jokowi.

“Publik saat ini sudah melihat bagaimana perkembangan kasus Brigadir J, dan pak Kapolri selalu memperlihatkan bahwa dirinya konsisten pada PRESISI POLRI dan selalu mengingatkan instruksi presiden, dengan pegangan yang teguh tersebut,” tutur pemuda kelahiran Merauke itu.

Jefri juga menyampaikan terkait pengakuan Bharada E, yang mengaku disuruh oleh pimpinan atau atasannya untuk menembak Brigadir Josua.

“Jika benar Bharada E melakukan karena dipaksa dan diperintah secara sah dan dapat dibuktikan, sudah selayaknya dia di ringankan. Namun, meskipun dia menjalankan perintah atasan, harusnya ada diskresi dalam dirinya untuk menilai perintah yang bertentangan dengan hukum,” terang Jefri Gultom mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia tersebut.

Jefri menilai, tindakan Bharada E ini bisa dijadikan momentum pembenahan internal Kepolisian bahwa doktrin Satya Haprabu itu harus diluruskan kembali di kalangan anggota Polri.

“Satya Haprabu dalam Catur Prasetya adalah Negara dan Indonesia adalah Negara Hukum. Maka, harus diluruskan bahwa Kesetiaan terhadap Hukum itu lah yang Satya Haprabu yang sesungguhnya yang hari ini dimaknai sebagai atasan. Jadi ketika anggota menolak perintah yang melanggar Hukum, dia tetap memegang teguh Satya Haprabu,” ungkap Jefri.

Untuk mewujudkan itu, GMKI menilai pelurusan tersebut disarankan dimulai dari satuab Reserse yang paling sering bersentuhan dengan kepentingan masyarakat pencari keadilan.

“Mungkin ada baiknya Pak Kapolri segera melakukan mutasi besar-besaran ditubuh Polri, khususnya di Reserse mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat Polres di seluruh Indonesia,” tutup Jefri Gultom. (Red)

Tags: GMKIKapolriKasus Brigadir JSiasat.ID
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In