• Latest
  • Trending
  • All
Anak 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, DPP GMNI: Negara Tidak Boleh Lindungi Kekerasan Aparat

Anak 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, DPP GMNI: Negara Tidak Boleh Lindungi Kekerasan Aparat

Februari 21, 2026

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026

“Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!”

April 16, 2026

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

April 15, 2026

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

April 15, 2026

Motor Listrik dan Kaus Kaki disorot GMNI, Belanja Negara Dipertanyakan

April 14, 2026

“Pemerintah Kampung Nawaripi Wujudkan Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini, TK/PAUD Resmi Gunakan Gedung Baru”

April 14, 2026

Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek

April 13, 2026

Kreativitas Persit Mimika Jadikan Batu Pyrite Papua, Aksesori Bernilai Tinggi

April 13, 2026

“Antara Data dan Derita: Jutaan Anak Belajar di Sekolah Rusak, Negara Diminta Bertindak”

April 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nasional

Anak 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, DPP GMNI: Negara Tidak Boleh Lindungi Kekerasan Aparat

in Nasional
0
Anak 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, DPP GMNI: Negara Tidak Boleh Lindungi Kekerasan Aparat
42
SHARES
470
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) di bawah kepemimpinan Risyad Fahlefi dan Patra Dewa menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Arianto Tawakal (14), pelajar MTs di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan oleh oknum anggota Brimob pada Kamis, 19 Februari 2026 di ruas jalan kawasan RSUD Maren, Kota Tual.

Peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa. Dugaan pemukulan menggunakan helm oleh oknum aparat hingga menyebabkan korban kehilangan kendali kendaraan dan berujung fatal adalah persoalan serius yang menyangkut profesionalitas, proporsionalitas penggunaan kekuatan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

RelatedPosts

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sambut Hari Perempuan Sedunia, GMNI Konsisten Kawal Pengesahan RUU PPRT

Dalam negara hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, setiap tindakan aparat penegak hukum wajib tunduk pada prinsip legalitas, akuntabilitas, dan proporsionalitas. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melampaui batas kewenangan dan melanggar prinsip kemanusiaan.

Kami mencatat pernyataan Kapolres Tual dan jajaran Polda Maluku bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung, termasuk pemeriksaan terhadap anggota Brimob yang bersangkutan. Namun demikian, DPP GMNI menegaskan bahwa apapun konteks peristiwa di lapangan, tindakan represif yang membahayakan nyawa warga—terlebih anak di bawah umur—tidak dapat dibenarkan apabila tidak sesuai prosedur dan standar operasional.

Sikap Resmi DPP GMNI:

  1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan, independen, dan profesional, serta menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara terbuka.
  2. Mendorong proses hukum pidana berjalan beriringan dengan proses kode etik profesi Polri tanpa kompromi apabila terbukti terjadi pelanggaran.
  3. Meminta Komnas HAM dan Kompolnas untuk turut melakukan pengawasan eksternal guna memastikan tidak ada impunitas dalam penanganan perkara ini.
  4. Menjamin perlindungan serta pendampingan hukum bagi keluarga korban.
  5. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pola pendekatan represif dalam penanganan pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak dan remaja.

Secara khusus, Bung Recky Forno, selaku Pengurus DPP GMNI yang juga representasi anak timur Indonesia menyatakan, “negara tidak boleh kalah oleh tindakan sewenang-wenang. Penegakan hukum harus berkeadaban dan menjunjung tinggi hak hidup setiap warga negara. Jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur dan tindak pidana, maka sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat harus dijatuhkan. Keadilan bagi korban adalah harga mati, dan kami akan mengawal proses ini sampai tuntas,” tegasnya, Sabtu (21/2/2026).

DPP GMNI memandang bahwa keadilan bagi Arianto Tawakal bukan hanya soal penghukuman terhadap individu, tetapi juga tentang memastikan reformasi internal dan penegakan disiplin yang konsisten di tubuh aparat penegak hukum.

DPP GMNI akan terus berdiri bersama keluarga korban dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Tags: Cegah Tindakan Kekerasan Perempuan dan AnakDPP GMNI
Share17SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In