• Latest
  • Trending
  • All

Tindak Lanjut RDP, Komisi II DPRK Mimika Kawal Penataan dan Pengelolaan Pasar Sentral

Februari 12, 2026

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026

“Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!”

April 16, 2026

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

April 15, 2026

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

April 15, 2026

Motor Listrik dan Kaus Kaki disorot GMNI, Belanja Negara Dipertanyakan

April 14, 2026

“Pemerintah Kampung Nawaripi Wujudkan Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini, TK/PAUD Resmi Gunakan Gedung Baru”

April 14, 2026

Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek

April 13, 2026

Kreativitas Persit Mimika Jadikan Batu Pyrite Papua, Aksesori Bernilai Tinggi

April 13, 2026

“Antara Data dan Derita: Jutaan Anak Belajar di Sekolah Rusak, Negara Diminta Bertindak”

April 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tindak Lanjut RDP, Komisi II DPRK Mimika Kawal Penataan dan Pengelolaan Pasar Sentral

in Uncategorized
0
26
SHARES
293
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Timika, 12 Februari 2026 – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika meninjau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Sentral Timika, Kamis (12/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang membahas keluhan pedagang terkait tunggakan retribusi, pengelolaan kios dan lapak, serta penataan bangunan tambahan di area pasar.

Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, didampingi Sekretaris Komisi II Adrian Andhika Thie, serta anggota DPRK Mimika Luther Beanal, Merry Pongutan, dan Billianus Zoani.
Turut hadir perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika serta sejumlah pedagang Pasar Sentral.

RelatedPosts

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

“Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!”

Dalam dialog di lokasi, sempat terjadi perbedaan pendapat antara pedagang dan perwakilan Disperindag terkait penambahan kanopi di bagian depan kios serta besaran dan mekanisme pembayaran retribusi. Untuk menghindari kesalahpahaman yang lebih luas, Komisi II DPRK Mimika memfasilitasi pertemuan bersama guna mencari solusi.

Dari pertemuan tersebut, sejumlah poin kesepakatan dicapai, antara lain:

  1. Kanopi tambahan di depan kios menjadi tanggung jawab pedagang.
  2. Tunggakan retribusi akan dicarikan mekanisme penyelesaian secara bertahap.
  3. Pendataan dan penataan ulang los dan lapak akan dilakukan kembali sesuai peruntukannya.
  4. Blok A1 dan A2 akan dioptimalkan bagi pedagang yang belum memiliki tempat, apabila pemilik kios tidak lagi berjualan.

Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, menyampaikan bahwa penataan ulang diperlukan untuk meningkatkan jumlah pengunjung dan mendorong perputaran ekonomi pedagang.

“Jika Pasar Sentral ditata dengan baik, kebersihan dijaga, fasilitas difungsikan maksimal, serta pasar-pasar di luar yang tidak sesuai ketentuan dapat ditertibkan dan diarahkan ke Pasar Sentral, maka pengunjung akan meningkat. Dengan demikian, pedagang pun akan lebih mampu memenuhi kewajiban retribusi secara rutin,” ujar Tandiseno.

Ia juga menyampaikan rencana koordinasi dengan Disperindag terkait pengamanan pasar serta optimalisasi terminal angkutan dan fasilitas pendukung lainnya.

Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, menekankan pentingnya ketegasan dalam penerapan standar ukuran kios dan lapak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengusulkan agar seluruh pihak duduk bersama untuk menertibkan persoalan sewa dan retribusi. Termasuk penataan pasar-pasar yang belum terintegrasi, agar Pasar Sentral menjadi pusat aktivitas perdagangan yang tertib dan nyaman,” tegas Adrian.

Ia juga mengingatkan pedagang agar tidak mengubah bentuk kios tanpa izin serta mengedepankan transparansi dalam praktik sewa-menyewa guna menghindari beban berlipat akibat sewa di atas sewa.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Mimika, Nitha Bala, menyatakan bahwa pedagang merupakan mitra pemerintah dalam pengelolaan pasar.

“Disperindag dan pedagang adalah mitra. Jika ada persoalan, mari kita selesaikan bersama tanpa saling menyalahkan. Kami berkomitmen menata Pasar Sentral agar menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja,” ujarnya.

Terkait pengamanan pasar, Disperindag menyampaikan masih menunggu alokasi anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk diprogramkan kembali.

Salah satu pedagang Blok A1, Ny. Ridwan, berharap penataan dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap kios dan los yang telah lama kosong.

“Banyak kios yang sudah bertahun-tahun tidak ditempati. Jika pemilik tidak lagi berjualan, sebaiknya diberikan kepada pedagang lain. Kondisi pasar yang sepi sangat berdampak pada penghasilan kami,” ungkapnya.

Komisi II DPRK Mimika berkomitmen untuk terus memfasilitasi komunikasi antara pedagang dan Disperindag, serta mendorong penataan terpadu agar Pasar Sentral lebih tertib, aman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan pedagang.

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In