
Timika, 15 Januari 2026 — Pemerintah Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung yang dilaksanakan di Kampung Nawaripi Jaya, Desa Paive Wisata, kawasan Mil 21 Goa Maria, Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan jumpa pers Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, guna menyampaikan hasil musyawarah serta arah kebijakan pembangunan kampung ke depan.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menjelaskan bahwa Musrenbang Kampung merupakan agenda rutin tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap kampung sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan partisipatif.
“Musrenbang kampung merupakan kegiatan tahunan. Seharusnya dilaksanakan tahun lalu, namun karena beberapa kendala teknis baru dapat kami laksanakan hari ini. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak,” ujar Norman Ditubun kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, di antaranya Kepala Distrik Wania yang secara resmi membuka Musrenbang Kampung Nawaripi, unsur TNI–Polri, Babinsa Angkatan Darat Kampung Nawaripi, perwakilan TNI Angkatan Udara dari Lanud Yohanis Kapiyau, serta para perwira Lanal Mimika.

Menurut Norman Ditubun, kehadiran unsur TNI–Polri dalam Musrenbang bukan sekadar bersifat seremonial, melainkan sebagai bagian dari upaya rutin Pemerintah Kampung Nawaripi dalam memberikan wawasan kebangsaan serta memperkuat nilai persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat adat Kampung Nawaripi.
Hasil Musrenbang Kampung Nawaripi menetapkan seluruh usulan masyarakat yang sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah di tingkat dusun dan RT. Dengan demikian, Musrenbang Kampung berfungsi sebagai forum penetapan akhir serta penambahan sejumlah poin strategis yang menjadi kewenangan Pemerintah Kampung.
Salah satu usulan utama yang ditetapkan adalah pembangunan kolam renang Kampung Nawaripi berstandar nasional yang diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Usulan tersebut diajukan mengingat keterbatasan Dana Desa yang mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, Dinas Perumahan Kabupaten Mimika yang turut hadir dalam Musrenbang menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk merealisasikan pembangunan 10 unit rumah layak huni bagi masyarakat Kampung Nawaripi pada tahun 2026, sebagaimana telah dijanjikan oleh Bupati Mimika. Pembangunan tersebut direncanakan berlokasi di kawasan Kampung Wisata Paive Merah Putih Nawaripi yang sebelumnya telah diresmikan oleh Bupati Mimika.
Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Mimika juga diharapkan dapat mengakomodasi bantuan bibit ikan untuk mendukung pengelolaan kolam ikan kampung sepanjang kurang lebih 600 meter yang dibangun melalui Dana Desa, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kampung Nawaripi menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nawaripi telah resmi terdaftar di Kementerian Desa sejak November 2025 dan saat ini sedang menunggu proses penerbitan akta notaris dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Secara legal, BUMDes Nawaripi sudah sah dan diakui secara nasional. Sesuai peraturan menteri, BUMDes dapat bermitra dengan pemerintah maupun pihak swasta, termasuk mengikuti tender pekerjaan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan BUMDes menjadi sangat penting mengingat Dana Desa Kampung Nawaripi menurun dari lebih dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp300 juta, sementara sebagian dana juga dialokasikan untuk sektor koperasi melalui Koperasi Merah Putih.
Norman Ditubun menegaskan agar pengurus BUMDes dan Koperasi Merah Putih Nawaripi dapat bekerja secara profesional, transparan, dan inovatif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.
“BUMDes dan koperasi harus bekerja keras, membangun kemitraan dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun pihak swasta, untuk memberdayakan sumber daya alam Kampung Nawaripi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kampung Nawaripi juga menegaskan bahwa wilayah Tanah Adat Nawaripi telah ditandai dengan pemasangan gapura batas wilayah, mulai dari pintu masuk RT 17 hingga kawasan Mil 21. Wilayah tersebut direncanakan menjadi bagian dari pengembangan Kampung Wisata Paive Kemoro Merah Putih Nawaripi.
Dalam pernyataannya, Kepala Kampung Nawaripi turut berharap dukungan PT Freeport Indonesia, khususnya terkait izin pengambilan material timbunan di kawasan Mil 21, guna mendukung pembukaan dan pengembangan kawasan kampung wisata tersebut.








