
Timika, 09 Januari 2026 – Kami menyampaikan keprihatinan serius atas beredarnya informasi dan situasi di lapangan terkait dugaan praktik monopoli dan tekanan terhadap pimpinan OPD yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan tim sukses dan orang-orang terdekat kepala daerah pasca kontestasi politik.
Jika praktik balas budi politik, intimidasi, atau pengondisian proyek benar-benar masih berlangsung, maka hal ini bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih, profesional, dan inklusif.
Perlu ditegaskan bahwa Bupati adalah milik seluruh masyarakat Mimika, baik yang dahulu berada di kubu lawan maupun kawan dalam kontestasi politik. Pemerintahan tidak boleh dikelola berdasarkan kedekatan politik, melainkan berdasarkan aturan, kapasitas, dan kepentingan rakyat.
Kami mengajak seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk teror, tekanan, dan intervensi non-prosedural terhadap OPD. Siapa pun yang ingin bekerja dengan baik untuk membangun Mimika harus diberi ruang yang adil. Saatnya kita bergandengan tangan, menjaga kesatuan, dan menjadikan Timika sebagai kota yang damai dan beradab, bukan kota yang dikelola dengan rasa takut.
Fokus Utama: Perlindungan dan Pemberdayaan Pengusaha OAP
Rilis ini secara khusus menyoroti hak dan prioritas Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang telah diatur secara jelas dan tegas dalam regulasi nasional maupun daerah, antara lain:
1. Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2019
Menegaskan:
- Prioritas keterlibatan pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa di Papua
- Pengadaan langsung hingga Rp1 miliar dan tender terbatas sebagai bentuk afirmasi
- Tujuan utama untuk percepatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi OAP
- Proteksi dan pembinaan agar pengusaha OAP tumbuh profesional dan mampu bersaing secara sehat
2. Perdasus Nomor 19 Tahun 2023
Menegaskan:
- Perlindungan hak masyarakat adat dan kepastian hukum bagi pemberdayaan ekonomi OAP
- Asas perlindungan dan kemanfaatan, agar pengusaha OAP tidak tersingkir di tanahnya sendiri
- Dorongan agar pengusaha OAP tumbuh mandiri dan memberi dampak luas bagi masyarakat Mimika
Tuntutan dan Harapan kepada Bupati Mimika
Kami menuntut dan berharap agar Bupati Mimika:
- Menjamin tidak adanya monopoli dan praktik balas budi politik dalam pengelolaan proyek daerah
- Melindungi OPD dari tekanan dan intimidasi pihak mana pun
- Menegakkan penuh Perpres No. 19 Tahun 2019 dan Perdasus No. 19 Tahun 2023
- Membuka akses yang adil dan transparan bagi pengusaha OAP sesuai regulasi
- Menjadi pemimpin pemersatu, bukan simbol kelompok atau tim politik tertentu
Kami percaya Mimika akan maju jika dikelola dengan keadilan, keberanian menegakkan aturan, dan keberpihakan nyata kepada Orang Asli Papua.
Politik telah usai. Saatnya bekerja. Saatnya membangun Mimika bersama.








