Merauke, Sabtu (15/11/2025) — Tiga organisasi Cipayung, GMKI, HMI, dan GMNI, resmi keluar dari Rakerda I KNPI Provinsi Papua Selatan sebagai bentuk penolakan keras terhadap proses sidang yang dinilai amburadul dan jauh dari standar organisasi kepemudaan.
Sejak awal persidangan, forum berjalan tanpa arah. Mekanisme sidang dilangkahi, aturan diabaikan, dan keputusan dipaksakan. Bagi ketiga organisasi mahasiswa ini, penyelenggaraan Rakerda bukan hanya salah prosedur—tetapi gagal total menjalankan prinsip demokrasi organisasi.
Situasi memuncak ketika Ketua Panitia menyampaikan bahwa ketiga OKP Cipayung tidak memiliki hak suara karena berstatus “OKP kabupaten”. Pernyataan itu dinilai kesalahan fatal, bentuk pengabaian struktur organisasi, dan tindakan yang merendahkan martabat GMKI, HMI, dan GMNI yang selama ini hadir sebagai OKP tingkat daerah yang sah.
“Ini pelecehan terhadap organisasi kami. Hak suara kami dicabut semena-mena, mekanisme dilanggar, dan forum dipaksa berjalan tanpa legitimasi. Kami tidak bisa menerima hal seperti ini,” tegas ketiga organisasi dalam pernyataan bersama.
Bukan hanya itu, Rakerda I KNPI Papua Selatan juga dinilai tidak memenuhi quorum. Banyak pengurus DPD KNPI yang telah dilantik tidak hadir, sehingga forum semakin kehilangan legitimasi.
“Rakerda ini cacat prosedur sejak awal. Tidak ada quorum, tidak ada mekanisme yang benar, dan tidak ada penghormatan terhadap OKP. Forum seperti ini lebih baik dihentikan daripada melahirkan keputusan ilegal yang merusak tatanan organisasi,” lanjut mereka.
GMKI, HMI, dan GMNI menuntut KNPI Provinsi Papua Selatan dan Ketua Panitia untuk mempertanggungjawabkan kegagalan forum ini secara terbuka, transparan, dan segera.
“Kami tidak akan diam. Kami menunggu langkah konkret dari KNPI Papua Selatan. Marwah organisasi kepemudaan harus dipertahankan, bukan dipermainkan,” tegas mereka.
Hidup mahasiswa! Hidup perlawanan terhadap ketidakadilan!










