Mataram, Siasat ID – Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Mataram, Edi Irawan Saputra, sangat kecewa terhadap langkah sahabat Ahmad Muzakkir sebagai ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC PMII) Bali-Nusra terpilih.
Kepada awak media, ia menilai bahwa Zakkir tidak bisa mengurus dan mengkonsolidasi internal padahal dia terpilih secara aklamasi, buktinya sampai saat ini dia masih sendiri sebagai pengurus PKC bersama ketua Korps PMII Putri (Kopri PKC), ungkapnya Rabu (23/7/25)
“Karena dia sejak terpilih belum pernah melakukan rapat tim fotmatur sebagai mana amanat sidang Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab), Ini sejarah buruk di PKC PMII Bali-Nusra, sudah lewat dari 2 bulan sebagai mana tertuang dalam Peraturan Organisasi (PO) paling lambat 2 bulan stelah terplih harusnya mengajukan SK, sampai saat ini susunan pengurus melalui formatur saja belum, apalagi mau mengajukan SK”, jelasnya.
“Maka demi keberlangsungan organisasi kami minta Pengurus Besar Peregerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PB PMII), mengevaluasi sahabat Zakkir sebagai ketua PKC PMII Bali-Nusra, yang menghiraukan PO Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) dan AD/ART PMII,” tegas Edi.
“Sejak terpilihnya Ahamad Muzakkir sebagai Ketua PKC PMII Bali-Nusra, Tanggal 28 Februari 2025, Ahmad Muzakkir sebagai Ketua PKC PMII Bali-Nusra terpilih sampai hari ini belum ada progres terkait susunan kepengurusan dan belum sama sekali melakukan rapat tim formatur”, ungkapnya.
Edi, Menilai langkah tersebut sangat mencederai semangat kita sebagai kader PMII yang seharusnya aturan Ad/Art dan Muspimnas PMII di Tulungagung tahun 2022 Bab 2, Pasal 2 Pengajuan SK PKC dan PC adalah aturan yang wajib di taati oleh semua kader dan anggota PMII se-Indonesia lebih khusus PKC PMII Bali-Nusra.
Lebih lanjut, Edi Irawan Saputra Menegaskan:
1.Meminta PB PMII evaluasi Ahmad Muzakir sebgai ketua terplih PKC PMII Bali Nusra (ketua tim formatur)
- Sahabat Zakir gagal mengurus dan konsolidasi internal organisasi, padahal saat Konkoorcab sahabat-sahabat cabang legowo memberikan dia terplih secara aklamasi.
- Sejak terplih bulan februari, sahabat Zakir sampai saat ini masih sendiri sebagai pengurus PKC bersama ketua Kopri PKC, karena sejak terpilih dia belum pernah melakukan rapat tim formatur sekalipun sebagai mana amanat sidang Konkoorcab.
- Ini sejarah buruk di PKC PMII NTB, sudah lewat dari 2 bulan sebagai mana tertuang dalam PO organisasi terbaru paling lambat 2 bulan stelah terplih harusnya mengajukan SK.
- Sampai saat ini melakukan formatur saja belum pernah, apalagi susun pengurus, apalagi mau mengajukan SK ke PB PMII, apalagi mau melaksanakan pelantikan, pengurusnya saja tidak ada yg dia bentuk.
- Maka demi keberlangsungan organisasi kami minta PB PMII mengevaluasi sahabat zakir sebagai ketua PKC PMII Bali-Nusra.
- Jika merasa sudah tidak bisa mengurus organisasi, sahabat zakir silahkan mundur baik-baik sebagai ketua PKC PMII Bali-Nusra.
- Kami meragukan, karena sekedar melakukan rapat tim formatur saja dia tidak bisa lakukan, apalagi mau membuat agenda besar kedepannya untuk PKC PMII Bali-Nusra,” tutupnya. (Ubb)