Timika, Siasat ID — Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mimika, Bung Kristo, mendesak Bupati Mimika mengevaluasi 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga memalsukan dokumen perjalanan dinas. Ia menegaskan, temuan ini membuktikan fungsi kontrol Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika belum maksimal dalam pengawasan anggaran daerah.
GMNI Mimika mengungkapkan 11 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diduga melakukan pemalsuan Surat Perjalanan Dinas (SPD). Manipulasi mencakup pemalsuan tujuan, durasi, dan peserta perjalanan dinas, berpotensi merugikan keuangan daerah. Temuan ini berdasarkan investigasi internal lembaga swadaya masyarakat dan laporan whistleblower.
Dalam konferensi pers (18/7/2025), Bung Kristo menyatakan
“Pemalsuan SPD oleh 11 OPD ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas publik. Kami mendesak Bupati Mimika segera mengevaluasi kinerja OPD terkait dan memberhentikan pejabat yang terlibat. Lebih dari itu, ini membuktikan DPRK Mimika gagal menjalankan fungsi pengawasan anggaran sebagaimana diamanatkan UUD 1945.”
GMNI menilai lemahnya pengawasan DPRK Mimika turut memicu praktik ini. Fungsi kontrol legislatif dalam mengaudit laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dinilai tidak proaktif, sehingga membuka ruang penyimpangan.
GMNI Mimika mendesak Bupati untuk mengevaluasi kinerja 11 OPD terduga pelaku, memerintahkan audit internal oleh Inspektorat Kabupaten, dan melaporkan kasus ini ke Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika belum memberikan respons resmi.
GMNI Mimika meminta masyarakat mengawal proses evaluasi ini. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat sanksi pidana sesuai KUHP dan UU Tipikor. Kasus ini menjadi ujian integritas Pemkab Mimika dalam memulihkan tata kelola pemerintahan yang bersih.