Bandung, Siasat ID – Keluarga Besar Angkatan Muda Siliwangi (AMS) menyatakan keprihatinan mendalam atas serangkaian insiden yang terjadi di Kebun Binatang Bandung. Peristiwa tersebut telah melukai citra Kota Bandung sebagai kota yang tenteram dan kondusif ini.
Dalam siaran persnya, AMS menegaskan bahwa insiden tersebut seharusnya tidak terjadi. Mereka menyoroti bahwa pihak yang memberikan hak pengelolaan Kebun Binatang Bandung, yang berstatus aset sitaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, harus bertanggung jawab penuh atas konflik yang terjadi.
“Siapapun yang memberikan hak pada pengelolaan Kebun Binatang Bandung yang dalam posisi aset sitaan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, harus bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa yang terjadi di Kebun Binatang Bandung alias Derenten, karena telah menjadi pemicu konflik tersebut,” papar Ketua Umum AMS Pusat, Ruli Alfiady (4/7/2025).
Sebagai salah satu organisasi yang menjaga marwah Sunda, AMS menyatakan kepentingannya untuk turut serta mempertahankan Kebun Binatang Bandung sebagai kekayaan sejarah dan budaya masyarakat Sunda. Menurut AMS, warga Sunda, khususnya warga Bandung, memiliki hak historis dan kultural atas keberadaan kebun binatang yang telah berdiri sejak tahun 1933 ini.
AMS juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga besar Rd. Ema Brata Kusumah yang telah memberikan kebanggaan bagi warga Bandung dan Sunda atas berdirinya Kebun Binatang Bandung.
AMS menegaskan agar kekayaan sejarah Sunda ini tetap berada dalam penguasaan orang Sunda, pungkasnya.