• Latest
  • Trending
  • All
GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

Juni 13, 2025

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Agenda

GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

in Agenda, Opini
0
GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban
33
SHARES
369
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Surabaya, Siasat ID — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang melarang pelaku usaha ritel seperti Alfamart dan Indomaret menyewakan area parkirnya kepada pedagang kecil, serta kewajiban penyediaan juru parkir secara mandiri, menuai kritik keras dari organisasi mahasiswa. Sekretaris Jenderal DPC GMNI Surabaya, Alfito Rafif, menyebut kebijakan ini tidak hanya menyulitkan pelaku usaha, tetapi juga membuka ruang praktik premanisme yang dilegalkan melalui aturan resmi.

Dalam wawancara bersama media, Alfito menyampaikan bahwa kondisi ini mencerminkan kekacauan tata kelola perparkiran di Surabaya yang pada akhirnya mematikan semangat wirausaha lokal dan menghambat penciptaan lapangan kerja.

RelatedPosts

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

PDI Perjuangan Manggarai Timur Laksanakan ‘Perjalanan Kasih’ Serahkan Bantuan Sembako untuk Siswa-siswi SLBN Borong

“Ada pajak parkir yang ditarik dari pelaku usaha, tapi lucunya mereka juga dibebani kewajiban menggaji dan menyediakan juru parkir. Kalau tidak, tokonya bisa ditutup. Ini tekanan yang tidak adil dan mencerminkan bagaimana negara malah melempar tanggung jawab ke pelaku usaha,” ujar Alfito, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, pelarangan penyewaan area parkir kepada tenant UMKM juga merupakan bentuk kebijakan yang tak masuk akal. Pasalnya, lahan yang digunakan bukan fasilitas umum atau trotoar, melainkan properti milik toko yang seharusnya sah dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi tambahan.

“Ini jadi ironi. Di satu sisi pemerintah mengampanyekan dukungan terhadap UMKM, tapi di sisi lain justru menghambat kolaborasi pelaku usaha besar dan kecil. Masa dalam satu bidang tanah, pelaku usaha harus urus dua izin hanya karena mereka ingin bantu pedagang kecil untuk berjualan di tempat strategis?” lanjutnya.

GMNI Surabaya menilai, ketidakpastian dan tekanan kebijakan ini membuat pelaku usaha ragu untuk berinovasi dan berkontribusi pada ekosistem ekonomi lokal. Menurut Alfito, praktik seperti ini tidak jauh beda dengan premanisme, hanya saja dibalut legalitas formal.

“Ini bukan sekadar parkir, tapi cermin kegagalan tata kelola. Premanisme tidak selalu muncul dari orang yang bawa senjata. Tapi ketika aturan menekan yang lemah dan memberi ruang bagi pungutan liar, itu juga bentuk premanisme. Sayangnya, yang dilegalkan oleh sistem,” tegasnya.

GMNI juga menilai bahwa Pemerintah Kota Surabaya selama ini gagal mengatasi praktik parkir liar yang nyata-nyata marak di berbagai titik kota. Alih-alih membenahi persoalan tersebut, justru yang ditekan adalah pelaku usaha resmi yang sudah membayar pajak dan menciptakan lapangan kerja.

“Pemkot seharusnya fokus pada penertiban parkir liar yang menyusahkan warga dan sering kali dikelola oleh oknum tak bertanggung jawab. Tapi yang terjadi justru pelaku usaha sah yang ditekan, dan pedagang kecil yang disingkirkan dari tempat usaha mereka,” jelas Alfito.

DPC GMNI Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya mengevaluasi ulang seluruh kebijakan perparkiran dan penyewaan lahan usaha yang saat ini diberlakukan. Menurut mereka, keberpihakan terhadap rakyat kecil dan pelaku usaha bukan hanya jargon politik, tapi harus dibuktikan dalam bentuk kebijakan yang adil, fleksibel, dan memberdayakan.

“Kami mendesak adanya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ruang kota, termasuk area parkir dan ruang usaha. Jangan biarkan regulasi kaku justru mematikan potensi ekonomi warga. Kalau pelaku usaha besar saja ditekan, apalagi nasib pedagang kecil yang tak punya akses ke perlindungan hukum?” tutupnya.

GMNI Surabaya menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap berdialog langsung dengan pihak Pemkot demi mendorong pembenahan kebijakan secara struktural. Bagi GMNI, keadilan sosial bukan sekadar slogan, tapi perjuangan nyata di tengah kompleksitas kota. (Fadil/red)

Tags: DPC GMNI SurabayaGerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
Share13SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In