• Latest
  • Trending
  • All
GMNI Balikpapan Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Petani Sawit di Wilayah IKN

GMNI Balikpapan Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Petani Sawit di Wilayah IKN

Maret 1, 2024

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

GMNI Balikpapan Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Petani Sawit di Wilayah IKN

in Uncategorized
0
GMNI Balikpapan Kecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Petani Sawit di Wilayah IKN
30
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Balikpapan, Siasat ID – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ketua GMNI Balikpapan, Yohanes Giat Purnomo, mengecam tindakan aparat Polda Kalimantan Timur yang melakukan penangkapan dengan sewenang-wenang terhadap sembilan petani sawit di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) pada kasus pembangunan proyek Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (1/3/2024).

Pada hari Sabtu (25/2/2024), GMNI mendapatkan informasi telah terjadinya penangkapan terhadap sembilan orang petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang yang ditangkap oleh kepolisian setempat.

RelatedPosts

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Maraknya Kendaraan Plat Luar di Timika, Publik Pertanyakan Pengawasan dan Basis Data Samsat

Menurut Yohanes, bahwa para petani sawit ini dianggap telah melakukan pengancaman terhadap para pekerja proyek pembangunan bandara udara.

Untuk diketahui, bandara tersebut dibangun pada kawasan Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Gersik, dan Kelurahan Jenebora di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim.

“Perilaku kepolisian ini mencerminkan prilaku Rezim yang Refresif terhadap masyarakat yang mempertahankan Hak Hidup,” ucap Ketua GMNI Balikpapan, Yohanes Giat Purnomo.

Masih Yohanes, pihak kepolisian cenderung mengunakan hukum secara sewenang-wenang guna menjadi alat yang bisa menekan masyarakat. Terkhususnya untuk melanggengkan proyek strategis nasional, pihak kepolisian cenderung melakukan upaya kriminalisasi kepada masyarakat.

Merujuk pada Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menyampaikan aspirasi merupakan Hak konstitusional yang diakui oleh negara. Maka Pihak kepolisian dengan ini telah melanggar amanat konstitusi berkaitkan hak masyarakat.

“Kami sangat mengecam perbuatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sudah berulangkali tindakan yang tidak humanis semacam ini terjadi,” jelas Yohanes.

Diakhir, GMNI mendesak Kapolri untuk segera menindak tegas aparat Polda Kalimantan Timur serta segera membebaskan sembilan orang masyarakat Pantai Lango yang ditangkap.

“Jika dalam waktu dekat masyarakat ini tidak segera dibebaskan, maka kami akan turun untuk melakukan demonstrasi di depan Polda Kaltim,” tutup Yohanes.

Tags: Gerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaGMNI BalikpapanIKNPetani SawitPolda Kalimantan Timur
Share12SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In