• Latest
  • Trending
  • All
KIPP Nilai Ada Kerancuan Rekapitulasi Manual Berjenjang di Pemilu 2024

KIPP Nilai Ada Kerancuan Rekapitulasi Manual Berjenjang di Pemilu 2024

Februari 22, 2024

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Polhukam

KIPP Nilai Ada Kerancuan Rekapitulasi Manual Berjenjang di Pemilu 2024

in Polhukam
0
KIPP Nilai Ada Kerancuan Rekapitulasi Manual Berjenjang di Pemilu 2024
26
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bekasi, Siasat ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menilai ada indikasi kecurangan berupa pencurian suara yang dilakukan sesama kader calon anggota legislatif (caleg). Hal ini terjadi sejak di tempat pemungutan suara (TPS) dan diduga melibatkan oknum penyelenggara Pemilu 2024.

“Ada indikasi beberapa dapil terjadi kecurangan, kecurangan itu pencurian suara itu sesama caleg partai. Sekarang kita mendalami tempat-tempat pemungutan suara. Nanti kita akan membuat analisis atau laporan ke panwas,” ujar Karyono, Majelis Daerah KIPP Karawang, Rabu (21/2).

RelatedPosts

Gubernur Papua Tengah: “Jangan Lagi Nyawa Berjatuhan, Perang Kwamki Narama Harus Berhenti”

Rekonsiliasi Akbar dan Hut Ke-72 Gereja Katolik Tandai Lembaran Baru Bagi Masyarakat Amungme di Agimuga

Danramil Agimuga Komitmen Dukung Kesuksesan Rekonsiliasi Katolik Suku Amungme 2025

Beno, panggilan akrabnya, menyebut kecurangan pencurian suara di daerah pemilihan di Karawang terjadi bukan lintas caleg partai politik.

“Tidak, tidak mengambil suara dari partai lain, tapi kecurangan pencurian suara itu terjadi sesama kader partai. Dan kemungkinan juga terjadi di dapil-dapil lainnya,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal KIPP Indonesia Kaka Suminta mengatakan, secara teknis saat ini sedang dilakukan rekapitulasi manual berjenjang di tingkat panitia pemungutan kecamatan (PPK), atau jenjang kedua setelah jenjang awal pungut hitung suara di TPS.

Kaka Suminta membeberkan hasil pemantauan KIPP di berbagai daerah. Pertama, kerancuan terkait dengan pelaksanaan rekapitulasi manual berjenjang di PPK, yakni ada dualisme pelaksanaan seperti yang terus melakukan rekapitulasi sejak Jumat (16/2), yang memulai pada Minggu (18/2), dan ada yang menunda sampai Selasa (20/2).Berikutnya, terjadi kesimpangsiuran instruksi KPU RI terhadap jajarannya di semua daerah tentang apakah perlu menunda penghitungan suara di tingkat PPK atau dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU sendiri.Alasan penundaan rekapitulasi di tingkat PPK adalah karena KPU sedang membereskan masalah Sirekap yang banyak anomali terkait dengan angka perolehan suara peserta pemilu, sehingga menghambat proses rekapitulasi manual sebagaimana diamanatkan UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kemudian, ada dualisme pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, yakni apakah harus disinkronkan dengan sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) sehingga jika Sirekap bermasalah harus dilakukan penundaan atau dilakukan rekapitulasi manual secara berjenjang tanpa sinkronisasi dengan Sirekap.

Ia menyebut cakupan unggahan C1 atau C hasil Pemilu oleh KPU yang masih sangat besar menimbulkan spekulasi dan potensial disalahgunakan oleh para pihak dalam rekapitulasi di PPK yang sedang berlangsung.

Dengan kondisi tersebut, Kaka menilai KPU gagal menjadikan dokumen C hasil sebagai dokumen publik yang bisa diakses oleh semua pihak, sehingga potensial digunakan untuk kecurangan oleh pihak-pihak tertentu termasuk penyelenggara pemilu.

Dari pantauan di lapangan KIPP muncul isu yang pada intinya ada potensi kecurangan atau pelanggaran pemilu terkait dengan manipulasi perolehan suara peserta pemilu, khususnya dan tidak terbatas pada potensi perubahan suara antara caleg dalam satu partai dalam satu dapil, yang potensial melibatkan penyelenggara pemilu (pantauan di Kabupaten Subang, Karawang, Purwakarta, dan Bekasi).

Memperhatikan temuan tersebut, KIPP meminta KPU untuk segera menuntaskan unggahan C hasil pemilu 2024 di laman KPU. Tujuannya agar dokumen C hasil menjadi dokumen publik yang bisa diakses seluruh pemangku kepentingan.KPU dan Bawaslu juga diminta memastikan bahwa seluruh dokumen C hasil pemilu 2024 sudah berada di KPU dan Bawaslu kabupaten/kota. Ini menjadi penting untuk memastikan keamanan dan mengurangi penyalahgunaan oleh pihak tertentu, termasuk penyelenggara pemilu.Bawaslu perlu memastikan jajarannya di bawah tidak terlibat dalam tindak kecurangan pemilu terkait dengan perubahan suara, khususnya dan tidak terbatas pada manipulasi suara caleg satu partai dalam satu dapil.

Tags: Komite Independen Pemantau PemiluPemilu 2024
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In