• Latest
  • Trending
  • All
DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

Januari 27, 2026

“Akar Kegagalan Jakarta di Papua: Mengapa Aktivis Cipayung, BEM, dan KNPI Mulai Suarakan Papua Merdeka?”

April 29, 2026

YLBH Papua Tengah Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Pihak Keuskupan Timika

April 29, 2026

DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam Program MBG

April 29, 2026

Salah satu Bakal Calon Ketua KNPI MIMIKA buka suara terkait Aksi agresif yang menghantui pemuka agama di mimika

April 29, 2026

TK/PAUD Merah Putih Nawaripi Terima Bantuan Printer dan ATK dari Pemerintah Kampung

April 29, 2026

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026

DPP GMNI MENDESAK KEMENTERIAN KEHUTANAN MENINJAU KEMBALI STATUS TAMAN NASIONAL MUTIS TIMAU

April 28, 2026

Darurat Sampah Bali, Made Hiroki Luncurkan Mesin “Solusi Aksara”: Olah 100 Ton Sehari Tanpa Asap Jadi Paving Block

April 28, 2026

Respons Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua terhadap Sosialisasi Penguatan Peran PA, KPA, dan PPK di Mimika

April 28, 2026

“Otsus Papua Dinilai Mati, Arah Kebijakan Kini Ditentukan Investasi”

April 28, 2026

Soroti Oknum DPD RI, Made Hiroki Minta Tak Ada Intervensi Kasus Dugaan KDRT Rumah Tangganya

April 26, 2026

MENAGIH JANJI KEDEWASAAN; MENGAWAL MANDAT KONSTITUSIONAL CARETAKER KNPI MIMIKAOleh: Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika)

April 26, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nasional

DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

in Nasional, Polhukam
0
DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri
29
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GMNI, Bung Rion (dok/ist.)

Jakarta, Siasat ID – Dalam menanggapi posisi Polri yang hari ini menjadi perbincangan luas di ruang publik, khususnya terkait wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian dalam negeri, wakil Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GMNI memandang perlu untuk menyampaikan sikap secara terbuka dan bertanggung jawab.

RelatedPosts

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sambut Hari Perempuan Sedunia, GMNI Konsisten Kawal Pengesahan RUU PPRT

Bug Rion mengatakan, kedudukan Polri telah diatur secara jelas. Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan demikian, secara konstitusional maupun yuridis, tidak terdapat dasar hukum yang kuat untuk menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

Atas dasar kerangka hukum tersebut maka menurut saya persoalan ini bukan hanya sekadar persoalan administratif kelembagaan, melainkan menyangkut arah reformasi sektor keamanan, prinsip demokrasi, serta jaminan independensi penegakan hukum di Indonesia.

Bung Rion secara tegas menolak penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.

“Polri adalah alat negara yang memiliki tugas strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi seluruh warga negara tanpa kecuali. Fungsi tersebut bersifat nasional dan tidak dapat direduksi menjadi urusan birokrasi pemerintahan dalam negeri semata,” tegasnya, Selasa (27/1/2026).

Ia juga menegaskan, penempatan Polri di bawah Kemendagri berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam relasi kekuasaan politik di daerah. Kondisi ini justru dapat membuka ruang intervensi terhadap independensi polri dan melemahkan prinsip netralitas aparat penegak hukum.

“Posisi yang paling ideal dan konstitusional adalah polri berada langsung di bawah presiden republik Indonesia. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan akuntabel, serta bertanggung jawab langsung kepada kepala negara (Presiden) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi,” ujar Bung Rion.

Karena itu, sebagai bangsa yang telah melalui agenda reformasi, kita seharusnya tidak mundur ke pola-pola lama yang berpotensi mencederai semangat demokrasi dan supremasi hukum.

“Setiap kebijakan yang menyangkut institusi strategis negara seperti Polri harus dikaji secara mendalam, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” jelas Bung Rion.

Tags: DPP GMNIIndependensi Polri
Share12SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

“Akar Kegagalan Jakarta di Papua: Mengapa Aktivis Cipayung, BEM, dan KNPI Mulai Suarakan Papua Merdeka?”

April 29, 2026

YLBH Papua Tengah Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Pihak Keuskupan Timika

April 29, 2026

DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam Program MBG

April 29, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In