• Latest
  • Trending
  • All
DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

Januari 27, 2026
KKN PMD UNRAM 2026 Gelar Program “Sore Ceria” Perkuat Literasi Anak Desa Santong

KKN PMD UNRAM 2026 Gelar Program “Sore Ceria” Perkuat Literasi Anak Desa Santong

Januari 28, 2026
Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

Januari 27, 2026

Pemerintah Kampung Nawaripi Fokus Tingkatkan SDM dengan Mengirim Anak Asli Mimika Belajar di Luar Daerah

Januari 27, 2026
Sah..!! Ketua KOSTI NTB, Kukuhkan KOSTI Mataram

Sah..!! Ketua KOSTI NTB, Kukuhkan KOSTI Mataram

Januari 27, 2026

Mahasiswa KKN PMD UNRAM Gelar Edukasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan Rumah sebagai Sumber Pangan Keberlanjutan melalui Budidaya Tanaman Produktif dan Pembagian Bibit di Desa Teniga

Januari 27, 2026
Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor

Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor

Januari 26, 2026

GMNI Merauke Kecam Penangkapan 11 Massa Aksi Bisu di Katedral, Nilai Aparat Minim Rasa Kemanusiaan dan Demokrasi

Januari 26, 2026

GMKI Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Keterbukaan Informasi Publik

Januari 27, 2026
DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

Januari 26, 2026

GMNI Mimika Soroti Penangkapan Massa Aksi Bisu di Merauke: Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945 dan Prinsip Hak Asasi Manusia

Januari 26, 2026

Usai Dialog dengan Pemda Mimika, FPHS–LMA Tsingwarop Tunda Aksi Damai Terkait Perda Saham 7% Freeport

Januari 26, 2026
28 Izin Dicabut, GMNI Bongkar Masalah Kehutanan

28 Izin Dicabut, GMNI Bongkar Masalah Kehutanan

Januari 25, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nasional

DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

in Nasional, Polhukam
0
DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri
26
SHARES
290
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GMNI, Bung Rion (dok/ist.)

Jakarta, Siasat ID – Dalam menanggapi posisi Polri yang hari ini menjadi perbincangan luas di ruang publik, khususnya terkait wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian dalam negeri, wakil Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GMNI memandang perlu untuk menyampaikan sikap secara terbuka dan bertanggung jawab.

RelatedPosts

Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

DPP IMORI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Harap Perlakuan yang Sama Bagi Atlet Asean Para Games

Bug Rion mengatakan, kedudukan Polri telah diatur secara jelas. Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tegas menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dengan demikian, secara konstitusional maupun yuridis, tidak terdapat dasar hukum yang kuat untuk menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu, termasuk Kementerian Dalam Negeri.

Atas dasar kerangka hukum tersebut maka menurut saya persoalan ini bukan hanya sekadar persoalan administratif kelembagaan, melainkan menyangkut arah reformasi sektor keamanan, prinsip demokrasi, serta jaminan independensi penegakan hukum di Indonesia.

Bung Rion secara tegas menolak penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri.

“Polri adalah alat negara yang memiliki tugas strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi seluruh warga negara tanpa kecuali. Fungsi tersebut bersifat nasional dan tidak dapat direduksi menjadi urusan birokrasi pemerintahan dalam negeri semata,” tegasnya, Selasa (27/1/2026).

Ia juga menegaskan, penempatan Polri di bawah Kemendagri berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam relasi kekuasaan politik di daerah. Kondisi ini justru dapat membuka ruang intervensi terhadap independensi polri dan melemahkan prinsip netralitas aparat penegak hukum.

“Posisi yang paling ideal dan konstitusional adalah polri berada langsung di bawah presiden republik Indonesia. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan akuntabel, serta bertanggung jawab langsung kepada kepala negara (Presiden) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi,” ujar Bung Rion.

Karena itu, sebagai bangsa yang telah melalui agenda reformasi, kita seharusnya tidak mundur ke pola-pola lama yang berpotensi mencederai semangat demokrasi dan supremasi hukum.

“Setiap kebijakan yang menyangkut institusi strategis negara seperti Polri harus dikaji secara mendalam, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” jelas Bung Rion.

Tags: DPP GMNIIndependensi Polri
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In