• Latest
  • Trending
  • All

Usai Dialog dengan Pemda Mimika, FPHS–LMA Tsingwarop Tunda Aksi Damai Terkait Perda Saham 7% Freeport

Januari 26, 2026

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

April 15, 2026

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

April 15, 2026

Motor Listrik dan Kaus Kaki disorot GMNI, Belanja Negara Dipertanyakan

April 14, 2026

“Pemerintah Kampung Nawaripi Wujudkan Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini, TK/PAUD Resmi Gunakan Gedung Baru”

April 14, 2026

Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek

April 13, 2026

Kreativitas Persit Mimika Jadikan Batu Pyrite Papua, Aksesori Bernilai Tinggi

April 13, 2026

“Antara Data dan Derita: Jutaan Anak Belajar di Sekolah Rusak, Negara Diminta Bertindak”

April 12, 2026
‎Dies Natalis ke-72 GMNI, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Perjuangan Ideologis Bangsa

‎Dies Natalis ke-72 GMNI, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Perjuangan Ideologis Bangsa

April 11, 2026
DPP GMNI Gelar Bakti Sosial Ekologis di Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

DPP GMNI Gelar Bakti Sosial Ekologis di Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

April 11, 2026

Menolak Tunduk pada Instruksi Sesat Gub, Menjaga Harga diri Pansel dari Nafsu Politik.

April 10, 2026
UMKABA Gelar Job Fair, Perkuat Skema Kuliah Sambil Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

UMKABA Gelar Job Fair, Perkuat Skema Kuliah Sambil Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

April 10, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Usai Dialog dengan Pemda Mimika, FPHS–LMA Tsingwarop Tunda Aksi Damai Terkait Perda Saham 7% Freeport

in Uncategorized
0
33
SHARES
366
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Timika — Rencana aksi unjuk rasa damai yang digagas Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) bersama Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tsingwarop pada Senin, 26 Januari 2026, resmi ditunda. Penundaan ini diambil menyusul adanya komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk mengawal penyelesaian registrasi Peraturan Daerah (Perda) pembagian saham 7% PT Freeport Indonesia.

‎Komitmen tersebut disampaikan dalam dialog antara perwakilan FPHS-LMA dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika. Pihak pemerintah menegaskan kehadirannya untuk membawa solusi serta kepastian bagi masyarakat adat melalui jalur dialog resmi.

RelatedPosts

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

‎“Pemerintah hadir untuk memastikan persoalan ini dibawa ke ruang pengambilan keputusan yang sah dan transparan. Kami menjadi jaminan bagi masyarakat adat bahwa isu saham ini akan diputuskan secara terbuka dalam rapat resmi ke depan,” demikian disampaikan pihak manajemen.

‎Langkah Konkret Pemkab Mimika
‎Dalam dialog itu, Pemkab Mimika memaparkan beberapa langkah yang akan diambil, antara lain:

1.  Membentuk tim gabungan yang akan bertemu langsung dengan Gubernur Papua Tengah guna mengidentifikasi dan menyelesaikan hambatan administrasi yang menyebabkan tertahannya nomor registrasi Perda.

2.  Memberikan penjelasan terbuka mengenai substansi pembagian saham 7%, yang diproyeksikan terbagi menjadi 3% untuk Pemkab Mimika dan 4% untuk masyarakat korban permanen, guna kepentingan tujuh suku dan masyarakat Papua.

3.  Meminta masyarakat adat memberikan waktu bagi proses dialog yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi oleh pihak luar.

Masa Tenggat Satu Minggu
Merespons komitmen tersebut, keluarga besar FPHS dan LMA Tsingwarop menyatakan penundaan aksi damai. Penundaan diberikan selama satu minggu untuk memberi kesempatan kepada Bupati Mimika dan jajaran membantu proses penerbitan nomor registrasi Perda.

Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, menyatakan keputusan ini diambil sebagai bentuk itikad baik dan kepercayaan kepada pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan bahwa penundaan bukanlah pembatalan.

‎“Kami memberi waktu satu minggu. Jika tidak ada kejelasan, tentu kami akan mengevaluasi kembali langkah-langkah perjuangan. Perda ini adalah instrumen hukum utama untuk melindungi hak turun-temurun masyarakat adat,” ujar Arnold.

Skema dan Ajakan Bersatu
‎FPHS kembali menegaskan skema pembagian yang mereka perjuangkan adalah 4% untuk Forum Pemilik Hak Sulung—yang mencakup masyarakat adat dan korban permanen—serta 3% untuk Pemerintah Kabupaten Mimika.

Di akhir pernyataannya, Arnold Beanal mengajak seluruh masyarakat Mimika, khususnya suku Amungme dan Kamoro, untuk tetap bersatu dan tidak terpecah belah. FPHS dan LMA Tsingwarop akan terus memantau perkembangan kerja tim gabungan yang telah diberi mandat selama satu minggu ke depan.

Share13SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

April 15, 2026

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

April 15, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In