• Latest
  • Trending
  • All
DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

Januari 26, 2026
KKN PMD UNRAM 2026 Gelar Program “Sore Ceria” Perkuat Literasi Anak Desa Santong

KKN PMD UNRAM 2026 Gelar Program “Sore Ceria” Perkuat Literasi Anak Desa Santong

Januari 28, 2026
Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

Januari 27, 2026
DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

Januari 27, 2026

Pemerintah Kampung Nawaripi Fokus Tingkatkan SDM dengan Mengirim Anak Asli Mimika Belajar di Luar Daerah

Januari 27, 2026
Sah..!! Ketua KOSTI NTB, Kukuhkan KOSTI Mataram

Sah..!! Ketua KOSTI NTB, Kukuhkan KOSTI Mataram

Januari 27, 2026

Mahasiswa KKN PMD UNRAM Gelar Edukasi dan Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan Rumah sebagai Sumber Pangan Keberlanjutan melalui Budidaya Tanaman Produktif dan Pembagian Bibit di Desa Teniga

Januari 27, 2026
Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor

Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor

Januari 26, 2026

GMNI Merauke Kecam Penangkapan 11 Massa Aksi Bisu di Katedral, Nilai Aparat Minim Rasa Kemanusiaan dan Demokrasi

Januari 26, 2026

GMKI Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Keterbukaan Informasi Publik

Januari 27, 2026

GMNI Mimika Soroti Penangkapan Massa Aksi Bisu di Merauke: Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945 dan Prinsip Hak Asasi Manusia

Januari 26, 2026

Usai Dialog dengan Pemda Mimika, FPHS–LMA Tsingwarop Tunda Aksi Damai Terkait Perda Saham 7% Freeport

Januari 26, 2026
28 Izin Dicabut, GMNI Bongkar Masalah Kehutanan

28 Izin Dicabut, GMNI Bongkar Masalah Kehutanan

Januari 25, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nasional

DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

in Nasional
0
DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
27
SHARES
295
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID– Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melalui Ketua Bidang Pergerakan Sarinah Ainun Samidah, mendesak dengan sangat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

“RUU PPRT ini sudah 22 tahun di usulkan dan terus bolak-balik masuk Prolegnas tetapi tidak kunjung di sahkan menjadi Undang-undang. Sudah terlalu lama hak-hak jutaan Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia terabaikan, sementara praktik eksploitasi, upah murah, pelecehan, bahkan kekerasan terus dialami oleh para PRT, yang sebagian besar adalah perempuan,” tegas Kabid Pergerakan Sarinah Ainun Samidah dalam pernyataan resminya, Senin (26/1/2026).

RelatedPosts

Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

DPP GMNI Dukung Jaga Independensi Polri dan Tolak Penempatan di Bawah Kemendagri

DPP IMORI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Harap Perlakuan yang Sama Bagi Atlet Asean Para Games

Ia menegaskan bahwa RUU PPRT bukan sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan hukum yang mendesak. “Setiap penundaan pengesahan RUU ini sama artinya dengan membiarkan ketidakadilan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berlanjut di dalam rumah-rumah tangga Indonesia. PRT adalah pekerja, bukan budak. Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum yang jelas, upah layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan sosial, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” paparnya.

Ainun mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun PRT secara spesifik tidak tercakup di dalamnya, sehingga mereka menjadi pekerja yang rentan (vulnerable workers). “Ini adalah bentuk diskriminasi hukum yang tidak bisa dibiarkan. RUU PPRT akan mengisi kekosongan hukum tersebut dan menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali,” tambahnya.

DPP GMNI mencatat, perjuangan RUU PPRT telah berjalan hampir 22 tahun dengan proses panjang yang melelahkan dari para aktivis dan organisasi masyarakat sipil. “Kini, bola sudah berada di tangan DPR RI dan Pemerintah. Kami mendesak agar RUU PPRT yang saat ini masih tahap pembahasan intensif di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dibahas dengan serius, segera di sempurnakan dan di paripurnakan dengan transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi PRT,” seru Sarinah.

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan nasionalisme ekonomi, GMNI menyatakan akan menggalang kekuatan massa dan mendorong aksi-aksi advokasi untuk terus mendesak DPR RI.

“Kalau Presiden Prabowo memang berpihak kepada rakyat kecil, buktikan dengan mendorong pengesahan RUU PPRT segera di sahkan, kalau bisa di tahun ini,” tegas Ainun.

“Kami akan terus mengawal dan mendorong proses ini. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Pengesahan RUU PPRT adalah wujud nyata dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pahlawan devisa domestik yang bekerja merawat keluarga dan rumah tangga orang lain. Sahkan RUU PPRT sekarang juga!,” pungkas Sarinah Ainun Samidah.

Senada dengan pernyataan Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi meminta DPR segera mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi tuntutan masyarakat. “RUU tersebut di antaranya adalah RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, serta revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Risyad dalam pertemuan antara perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Tags: DPP GMNIGerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaRUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Share11SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In