• Latest
  • Trending
  • All

GMNI Mimika Soroti Penangkapan Massa Aksi Bisu di Merauke: Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945 dan Prinsip Hak Asasi Manusia

Januari 26, 2026

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026

“Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!”

April 16, 2026

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

April 15, 2026

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

April 15, 2026

Motor Listrik dan Kaus Kaki disorot GMNI, Belanja Negara Dipertanyakan

April 14, 2026

“Pemerintah Kampung Nawaripi Wujudkan Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini, TK/PAUD Resmi Gunakan Gedung Baru”

April 14, 2026

Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek

April 13, 2026

Kreativitas Persit Mimika Jadikan Batu Pyrite Papua, Aksesori Bernilai Tinggi

April 13, 2026

“Antara Data dan Derita: Jutaan Anak Belajar di Sekolah Rusak, Negara Diminta Bertindak”

April 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

GMNI Mimika Soroti Penangkapan Massa Aksi Bisu di Merauke: Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945 dan Prinsip Hak Asasi Manusia

in Uncategorized
0
29
SHARES
321
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Merauke – Mimika, Papua Tengah, Senin (26/01/2026)

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Mimika menyatakan keprihatinan dan sikap tegas atas tindakan aparat keamanan terhadap massa aksi bisu yang terjadi di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu pagi, sekitar pukul 09.57 WIT.

RelatedPosts

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

“Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!”

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bung Markus Maita, selaku Ketua Bidang Otonomi Khusus Papua DPC GMNI Kabupaten Mimika, yang menilai tindakan penangkapan dan pembubaran paksa terhadap massa aksi tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami merasa miris atas tindakan aparat keamanan yang melakukan penangkapan tanpa menunjukkan surat perintah, tanpa membuka ruang dialog dengan massa aksi, serta disertai kekerasan fisik. Ini jelas bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai-nilai konstitusi,” tegas Bung Markus.

Berdasarkan pantauan GMNI, penangkapan dilakukan saat massa tengah menggelar aksi bisu secara damai sebagai bentuk ekspresi kegelisahan masyarakat adat Malind terhadap dukungan Uskup Agung Merauke atas Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan tanah adat dan hak ulayat masyarakat Malind.

Dalam proses penangkapan tersebut, GMNI mencatat adanya dugaan kekerasan fisik, seperti tindakan mencekik dan pemukulan terhadap massa aksi. Selain itu, satu unit telepon genggam milik peserta aksi dilaporkan dirampas secara paksa oleh pihak yang diduga merupakan bagian dari aparat keamanan.

Tak hanya itu, hingga pernyataan ini disampaikan, pihak Reserse Kriminal (Reskrim) disebut belum memberikan kejelasan mengenai status hukum terhadap 11 orang massa aksi yang ditangkap, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar hukum dan prosedur penegakan hukum yang diterapkan.

Bung Markus menegaskan bahwa aksi bisu tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat yang sah dan dijamin undang-undang, bukan tindakan anarkis atau pelanggaran hukum.

“Mereka hanya berdiri diam menyuarakan kegelisahan atas tanah adat mereka. Kenapa harus ditangkap, dipukul, dicekik, bahkan barang pribadi dirampas? Ini cacat hukum dan menunjukkan hilangnya fungsi pengayoman aparat,” ujarnya.

GMNI Tanah Papua juga menilai peristiwa ini sebagai bagian dari darurat kemanusiaan di Tanah Papua, di mana masyarakat adat justru mengalami tekanan saat memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya sendiri.

Dalam konteks tersebut, GMNI mempertanyakan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua mekanisme Otonomi Khusus, yang dinilai belum hadir secara maksimal dalam mendampingi dan melindungi kepentingan masyarakat adat.

“Ini tugas mulia MRP dan DPR Otsus. Ketika rakyat Papua berteriak soal tanah adatnya, negara seharusnya hadir melindungi, bukan membungkam,” tegas Bung Markus.

GMNI Tanah Papua menyerukan agar seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, kembali pada nilai-nilai konstitusi, kemanusiaan, dan demokrasi, serta menghormati hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

“Kami hanya berharap kepada Tuhan. Di negeri ini, kami orang Papua sudah kehilangan kepercayaan. Tanah kami dirampas, kami ditangkap karena mempertahankan hak kami sendiri. Tuhan, tolong kami orang Papua,” tutup Bung Markus Maita.

Share12SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In