• Latest
  • Trending
  • All
Abdul Hatap: Kejari Sumbawa Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat

Abdul Hatap: Kejari Sumbawa Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat

Oktober 28, 2022

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Abdul Hatap: Kejari Sumbawa Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat

in Ekonomi Bisnis
0
Abdul Hatap: Kejari Sumbawa Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat
37
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Foto Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatap (Ist.)

Sumbawa, Siasat.ID – Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS), Abdul Hatap meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa tidak melakukan dugaan kongkalikong atau main mata terhadap laporan masyarakat.

RelatedPosts

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

BPP Guluk-Guluk Adakan Panen Padi IP 300 Varietas Padi Hibrida

Gerakkan Ekonomi Desa, Keraton Langit Corporation dan UD Al Hikmah Gelar Bazar Pertanian

“Menjadi pertanyaan terhadap Jaksa Kabupaten Sumbawa, dimana ada dua laporan yang diajukan oleh lembaga FPPK-PS hilang tanpa ada kabar lagi, apakah laporan tersebut masuk dalam sampah atau laporan hanya dimainkan mata saja,” tegas Hatap, Kamis (27/10).

“Bahwa laporan dugaan pungutan liar (pungli) Rusunawa Unter Katimes, oleh oknum DPRKP kabupaten Sumbawa sampai hari ini belum ada perkembangan dari aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Sumbawa,” beber Hatap.

“Kemudian laporan dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme (KKN ) dana hiba Rp 1.876.000.000 belum juga ada perkembangan penyilidikan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa,” tambah Hatap.

Masih Hatap sapaan akrabnya, dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum DPRKP Kabupaten Sumbawa sudah jelas bahwa belum dilakukan serah terimanya aset berupa bangunan Rusunawa kepada pemerintah sumbawa oleh kementetian PUPR, namun sampai dengan hari ini masih dilakukan adanya praktek pungli tanpa ada pasar hukum.

Lanjut Hatap, sama dengan anggaran hibah yang diberikan kepada ormas, LSM dan lembaga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Mendagri.

“Dimana ormas dan lembaga yang menerima hibah tersebut terdiri dari 18 ormas dan 5 yang terdaftar Rp.431.000.000. dan 13 lembaga yang tidak terdaftar secara hukum Rp.1. 445.000.000, baik di pusat maupun di Kesbangpol Kab. Sumbawa,” jelas Hatap.

“Jadi catatan berat bagi kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa ada apa dan kenapa kedua laporan tersebut belum ada perkembangan penyilidikannya,” tegas Hatap.

Dalam hal ini Lembaga FPPK-PS meminta oknum Jaksa tidak bermain mata dengan hal tersebut dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa juga seakan – akan menutup mata dan masa bodoh dengan kedua kasus tersebut, sementara bagi kami bukan orang bodoh dan tidak mengerti hukum mampu menganalisa terkait dengan dana hibah yang disalurkan tersebut.

“Contohnya 5 ormas dan lembaga yang terdaftar secara hukum tentunya layak menerima dana hibah tersebut Rp 431.000.000 karena terpenuhi secara administrasi, terus bagaimana dengan 13 ormas dan lembaga senilai Rp 1.445.000.000 tidak terdaftar baik dipusat maupun didaerah kenapa laporan didiamkan oleh Jaksa,” tutup Hatap. (Red)

Tags: FPPK Pulau SumbawaInspektorat SumbawaKejari SumbawaSumbawa
Share15SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In