• Latest
  • Trending
  • All

Pembuktian Filsafat sebagai Ibu

Juli 17, 2025
Mahasiswa UTS Sampaikan Tuntutan kepada Rektorat, Wiwi Satriani Soroti Transparansi Dana

Mahasiswa UTS Sampaikan Tuntutan kepada Rektorat, Wiwi Satriani Soroti Transparansi Dana

Juli 25, 2025
Enrekang

Ibrahim Optimistis Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Enrekang: Dongkrak Ekonomi Lokal dan Atasi Stunting

Juli 25, 2025

Sosialisasi Biogas dan Pemberian Suntik Vitamin Hewan Ternak oleh Mahasiswa KKN Universitas Mataram

Juli 25, 2025

Peringatan Bulan Bung Karno di Lumajang, Ini Pesan Ketua DPP PA GMNI

Juli 23, 2025
Pagi Ceria, SMANSIX Peringati HAN dengan Senam Bersama

Pagi Ceria, SMANSIX Peringati HAN dengan Senam Bersama

Juli 23, 2025
Silaturahmi Sejuk di Lombok Barat, KH. Said Aqil dan Kapolda NTB Bicara Kebangsaan

Silaturahmi Sejuk di Lombok Barat, KH. Said Aqil dan Kapolda NTB Bicara Kebangsaan

Juli 23, 2025

Peringati HAN 2025, SMANSIX Gelar Senam Bersama

Juli 23, 2025

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Antara Bingung dan Gagap Mengurus Organisasi

Juli 23, 2025

Movie at the Museum: Menyemai Semangat Keberagaman dan Harmoni di Tana Samawa

Juli 21, 2025

IPNU-IPPNU NTB Rintis Kemandirian dengan Pembangunan Graha Prof. Tolchah Mansur

Juli 20, 2025

Ketua GMNI Mimika Desak Bupati Evaluasi 11 OPD Diduga Palsukan Perjalanan Dinas, Sebut Fungsi Kontrol DPRK Lemah

Juli 18, 2025

GMNI Jayapura Desak Pemkot dan Pemda Tangani Limbah di Pantai Holtekam

Juli 18, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Budaya

Pembuktian Filsafat sebagai Ibu

in Budaya, Opini
0
31
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh: Moh. Rizki Nur Ripa’i

Senang rasanya ketika perbincangan tentang filsafat kembali hidup, terutama di kalangan anak muda. Dulu, saat kuliah, setelah kelas selesai. Penulis tidak langsung pulang. Biasanya memilih duduk nongkrong diskusi sama bareng kawan-kawan. Walaupun sekadar melepas penat atau membahas hal-hal remeh yang ternyata justru sering mengarah pada topik-topik serius. Mulai dari cerita menyebalkan soal perkuliahan, tugas yang belum dikerjakan, hingga pertanyaan besar seperti: hukuman apa yang paling adil untuk koruptor?

RelatedPosts

Movie at the Museum: Menyemai Semangat Keberagaman dan Harmoni di Tana Samawa

Paguyuban Tosan Aji Adipati Nambi Lumajang Perkuat Keris sebagai Daya Tarik Wisata Budaya

AMS Prihatin atas Insiden di Kebun Binatang Bandung, Desak Pertanggungjawaban Pihak Terkait

Topik yang paling sering muncul dan paling memantik, tentu saja filsafat. Apa itu keadilan, bagaimana sebaiknya hukum di tegakkan, dan mengapa hukum kadang tidak adil bagi sebagian orang.

Namun, setelah lulus, intensitas diskusi semacam itu menurun. Untuk bisa berdiskusi, perlu mencari forum yang tepat, salah orang. Bisa debat kusir. bahkan butuh biaya dan effort ekstra. Di tengah masyarakat yang mulai menganggap filsafat itu “tidak penting-penting amat,” ternyata ruang diskusi masih bisa dihidupkan meski kini melalui kanal digital seperti YouTube dan media sosial lain.

Pro-kontra dalam diskusi menjadi hal wajar dan biasa. Lewat kanal youtubenya sosok Ferry Irwandi hadir, dengan gaya khasnya.

Dalam salah satu kontennya, ada gagasan ide yang cukup kontroversial:

“Pentingkah Jurusan filsafat? Jurusan filsafat sebaiknya dihapus karena tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.”

Pernyataan ini jelas mengundang reaksi khalayak. Bukan hanya kali ini. Wacana lama yang pernah viral, narasi bahwa filsafat itu “haram.” Ada yang menyebut filsafat hanyalah kumpulan kebingungan, permainan kata tanpa ujung, penuh keraguan, dan tidak membawa solusi.

Padahal, jika dilacak, sejarah filsafat sudah hadir lebih dari 2600 tahun. Tokoh pertama yang dikenal dalam dunia filsafat adalah Thales. Saat masyarakat masih menjawab segala fenomena dengan mitos atau kehendak dewa, Thales justru menawarkan penjelasan logis lewat konsep monisme dan hilozoisme. Ia juga dikenal sebagai tokoh awal yang memperkenalkan prinsip dasar dalam matematika: Teorema Thales.

Yang penulis tangkap dari diskusi yang dibawa Ferry Irwandi memiliki tujuan tertentu: mendorong agar filsafat dapat hadir dalam pendidikan dasar dan menengah, sebagaimana IPA, IPS, dan Matematika. Argumen dasarnya cukup realistis. Banyak lulusan filsafat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Lalu, apakah jurusan filsafat masih layak dipertahankan?

Tapi, apakah tujuan kuliah hanya untuk mencari pekerjaan? Bagi sebagian orang mungkin benar. Tapi bagi sebagian yang lain? Lalu mengutip arti pendidikan dari Tan Malaka “Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan.”

Sebagai sarjana hukum, penulis justru melihat bahwa filsafat adalah bongkahan penting yang membentuk kerangka berpikir kritis. Dalam dunia hukum sendiri, penulis pernah mengambil dua mata kuliah penting: Pengantar Ilmu Filsafat dan Filsafat Hukum. Disana. Penulis menyadari bahwa filsafat bukan sekadar teori abstrak, tapi juga alat analisis yang tajam.

Para filsuf telah meletakkan dasar-dasar yang kelak berkembang menjadi produk hukum dan pemikiran akademik. Meski definisi filsafat beragam, intinya adalah usaha menggali esensi terdalam dari suatu hal. Mencari makna dan kebenaran yang sering kali tersembunyi di balik lapisan-lapisan realitas.

Dalam konteks hukum, definisi pun tidak tunggal. Menurut Henry Campbell Black dalam karyanya Black’s Law Dictionary, hukum adalah rezim yg mengatur aktivitas manusia dan hubungan-hubungannya lewat praktik sistematis dari kekuatan politis yang diorganisasi oleh masyarakat, atau lewat tekanan sosial yang dibantu oleh kekuatan di masyarakat (sistem hukum). Karena pemikiran hukum punya banyak mazhab, definisi hukum juga bisa berbeda-beda, tergantung dari ‘school of thoughts’ mana ilmuwan hukum tersebut berasal.

Misalnya kayak Hans Kelsen, yang merupakan penganut aliran Positivisme Hukum atau Teori Hukum Murni (Reine Rechtslehre). Dalam salah satu karyanya, Kelsen mengatakan bahwa hukum sebagai norma-norma yang menstipulasi sanksi, dan juga harus dipisahkan antara hukum dan moral.

Berbeda dengan Roscoe Pound yang beraliran sosiologi hukum (sociological jurisprudence), memandang hukum sebagai sebuah tugas melalui teknik sosial (social engineering) dalam rangka mencari keseimbangan antara kepentingan yang beradu di masyarakat.

Di Indonesia, ilmuwan hukum dari Universitas Diponegoro Prof. Satjipto Rahardjo menawarkan pendekatan yang lebih progresif. Ia menyatakan bahwa filsafat hukum harus berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan radikal: Apa hakikat hukum? Mengapa orang taat pada hukum? Kenapa negara boleh menghukum? Bagaimana hubungan hukum dengan kekuasaan?

Pertanyaan-pertanyaan ini jelas bukan basa-basi akademik belaka. Justru, dari situlah muncul pendekatan-pendekatan hukum seperti teori hukum progresif yang menekankan pentingnya keadilan substansif dan kemanusiaandalam penegakan hukum serta konsep restorative justice dalam sistem peradilan pidana.

Dalam bahasa inggris, filsafat hukum disebut Legal Philosophy atau Philosophy of Law. Dalam bahasa Belanda dikenal sebagai Wijsbegeerte van het Recht atau Rechtsfilosofie.

Menurut Prof. Mochtar Kusumaatmadja seorang profesor hukum dari Universitas Gadjah Mada, bahwa istilah yang paling tepat adalah Philosophy of Law, karena kajian filsafat hukum tidak hanya membahas undang-undang, tapi juga menyentuh dimensi-dimensi moral, sosial, dan eksistensial dari hukum itu sendiri.

Jadi, kalau ada yang bilang filsafat itu tidak berguna atau jurusan filsafat perlu dihapus, rasanya kita perlu berpikir ulang. Justru di tengah krisis berpikir kritis, filsafatlah yang bisa menjadi penopang utama untuk menguji, menyaring, dan menimbang kembali arah dunia hukum dan kehidupan secara luas.

Di tengah arus informasi yang cepat dan praktis seiring adanga tekonlogi AI yang kian tak terbendung, kita butuh lebih dari sekadar pengetahuan teknis untuk meraba realitas. Kita butuh kemampuan berpikir kritis, bertanya, dan menimbang secara jernih. Filsafat memberikan ruang untuk itu. Mengajak kita berpikir sebelum percaya, bertanya sebelum setuju.

Mungkin sudah saatnya filsafat hadir lebih awal. Dalam dunia pendidikan. Tidak hanya sebagai mata kuliah di universitas, tapi juga sebagai pelajaran wajib di SMP dan SMA. Bukan untuk membuat siswa menjadi filsuf, tapi agar mereka tumbuh sebagai manusia yang sadar, reflektif, dan kritis terhadap dunia sekitarnya.

Filsafat juga bukan milik segelintir orang di ruang akademik. Ia seharusnya menjadi napas sehari-hari dalam cara kita memahami hidup, hukum, dan masyarakat. Dan selama masih ada orang yang mau bertanya, merenung, dan mencari makna. Filsafat akan terus hidup.

Filsafat belum usai. Ia masih hidup. Dan akan terus hidup.

Tags: filsafat
Share12SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
Mahasiswa UTS Sampaikan Tuntutan kepada Rektorat, Wiwi Satriani Soroti Transparansi Dana

Mahasiswa UTS Sampaikan Tuntutan kepada Rektorat, Wiwi Satriani Soroti Transparansi Dana

Juli 25, 2025
Enrekang

Ibrahim Optimistis Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Enrekang: Dongkrak Ekonomi Lokal dan Atasi Stunting

Juli 25, 2025

Sosialisasi Biogas dan Pemberian Suntik Vitamin Hewan Ternak oleh Mahasiswa KKN Universitas Mataram

Juli 25, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In