Surabaya, Siasat ID – Menyikapi aksi besar-besaran yang digelar oleh aliansi masyarakat dengan nama “Rakyat Jatim Menggugat” di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, BEM FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyampaikan pandangannya.
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mulai dari penghapusan pajak kendaraan bermotor, desakan kepada KPK untuk memproses dugaan kasus korupsi dana hibah, hingga penertiban pungutan liar di lingkungan pendidikan.
Haikal Sabil Amara, Gubernur BEM FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, memberikan pernyataan resmi menanggapi aksi tersebut.
“Demo adalah salah satu ruang ekspresi rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Apa yang dilakukan kawan-kawan dari ‘Rakyat Jatim Menggugat’ merupakan bentuk kepedulian terhadap isu publik di Jawa Timur. Namun, kita juga perlu melihat secara jernih bahwa setiap aspirasi memerlukan ruang dialog, verifikasi, dan proses hukum yang adil. Oleh karena itu, saya menilai aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih responsif, sekaligus bagi masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dalam menyampaikan pendapat,” ucapnya (28/8).
Lebih lanjut, Haikal menambahkan bahwa mahasiswa sebagai kelompok kritis akan selalu berada pada posisi yang mengawal isu-isu publik, namun tetap mengedepankan sikap objektif.
“Kami di BEM FISIP UWKS memandang bahwa langkah-langkah korektif terhadap kebijakan publik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Yang terpenting, semua pihak baik pemerintah, masyarakat sipil, maupun lembaga penegak hukum harus membuka ruang komunikasi dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.”
BEM FISIP UWKS menekankan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi mendukung atau menolak secara mutlak, melainkan mendorong agar proses demokrasi di Jawa Timur tetap berjalan sehat, transparan, dan berlandaskan hukum.










