• Latest
  • Trending
  • All
Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

Maret 17, 2025

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

in Pemerintahan, Peristiwa
0
Pengangkatan CASN Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025
31
SHARES
340
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta – Pemerintah memastikan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan diselesaikan paling lambat Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Oktober 2025 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menyambut baik percepatan pengangkatan tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan mekanisme percepatan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden. “Kami bersyukur dapat menemukan cara untuk mempercepat proses ini, dan Bapak Presiden mendukung penuh langkah ini, yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” kata Rini Widyantini pada Senin (17/3/2025).

RelatedPosts

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Rini menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda), dan instansi terkait, sesuai dengan kesiapan mereka. “CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, dan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ujarnya melalui InfoPublik.id.

Dengan kebijakan ini, Kemen PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan CASN, selama instansi terkait telah memenuhi persyaratan. “Kebijakan ini diambil untuk memenuhi aspirasi yang kami terima, dan peran aktif kementerian, lembaga, serta pemda sangat dibutuhkan,” tambah Rini.

Rini juga menjelaskan bahwa pengangkatan CASN memerlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap instansi, antara lain telah melakukan proses seleksi dan peserta yang lulus. Untuk CPNS, instansi harus memperoleh persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau sedang dalam proses pemberkasan.

Sementara itu, untuk PPPK, instansi telah mengusulkan NIP PPPK kepada Kepala BKN dan sedang dalam tahap pemberkasan. Selain itu, peserta diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

Pejabat Pembina Kepegawaian juga harus menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN, sementara instansi harus menyiapkan anggaran dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) serta sarana prasarana untuk pengangkatan CASN.

Rini menegaskan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga non-ASN atau honorer. “Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja honorer di kementerian, lembaga, dan pemda. Tahun lalu, saya juga telah mengeluarkan surat edaran agar K/L dan Pemda menganggarkan pendapatan bagi tenaga non-ASN yang terdata selama proses rekrutmen,” tutup Rini.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap proses pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai target, serta memberikan kesejahteraan bagi tenaga honorer selama proses rekrutmen berlangsung.

Tags: Calon Aparatur Sipil NegaraPrabowo SubiantoRini Widyantini
Share12SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In